قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا
Sebuah catatan tata bahasa yang kecil diperlukan. Dalam bahasa Arab, bila jawaban sumpah datang dengan kata kerja lampau yang positif, diharapkan لَقَدْ datang di depannya. Di sini yang ada hanya قَدْ, tanpa lām.
1. Lamnya dilesapkan (dibuang) — agar kalimatnya tidak menjadi berat sesudah rangkaian sumpah yang panjang. Inilah penjelasan mayoritas ahli bahasa, dan dapat dibuangnya lām sesudah sumpah-sumpah yang panjang adalah pemakaian yang sudah dikenal. 2. Jawabannya tersembunyi; "qad aflaḥa" bukanlah jawaban, melainkan sebuah kalimat baru. Menurut pendapat ini, jawaban yang sebenarnya diperkirakan. Ini pendapat minoritas dan tidak ada padanannya di dalam teks. 3. قَدْ sudah cukup berdiri sendiri; ketika ia datang bersama kata kerja lampau, ia menunjukkan taḥqīq (kepastian).
Dari sisi makna, hasilnya sama pada ketiganya. Saya mencatatnya tetapi tidak berlama-lama di atasnya.
Kata ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/5 lewat kata al-mufliḥūn; apa yang dinyatakan di sana berlaku pula di sini dan duduk di pusat surah ini.
Bila perlu diingatkan secara ringkas: akar ف-ل-ح berarti membelah, meretakkan. Fallāḥ — petani; ia memperoleh nama itu karena ia membelah tanah. Falāḥ — membelah sebuah penghalang lalu keluar, memecah kulit, menjadi sanggup memberi hasil. Seruan "ḥayya ʻalal-falāḥ" dalam azan memakai kata ini.
Dalam bagian Al-Baqarah telah ditegakkan gambaran ini: "Benih dikubur di bawah tanah, tinggal dalam kegelapan, tampak seolah-olah membusuk. Keselamatannya adalah membelah lapisan di atasnya lalu keluar ke permukaan."
Surah Asy-Syams merampungkan gambaran itu — dan perampungannya terjadi dengan kata lawannya pada ayat berikutnya. Sebab دَسَّى yang akan datang pada ayat kesepuluh persis berarti mengubur. Jadi surah ini meletakkan berdampingan kedua paruh gambaran pertanian yang ditegakkan dalam Al-Baqarah:
- Aflaḥa / zakkā — benih membelah tanah lalu keluar, ia tumbuh, ia memberi hasil.
- Khāba / dassā — benih dibiarkan di bawah tanah, ia tidak keluar.
Pernyataan dalam Al-Baqarah itu berada pada tataran kesimpulan; di sini, karena kedua kata kerjanya datang berdampingan, gambarannya berdiri di dalam teks itu sendiri.
1. Kebersihan, penyucian. Lepas dari campuran. 2. Pertumbuhan, pertambahan, keberkahan. Zakā az-zarʻu — tanaman itu tumbuh dan berkembang.
Kamus-kamus tidak memecah kedua makna ini ke dalam entri yang terpisah. Dari akar yang sama datang zakat — dan dipikulnya nama ini oleh zakat memperlihatkan bagaimana kedua makna kata itu menyatu: harta, ketika sebagiannya dikeluarkan, menjadi bersih dan bertambah. Al-Qur'an mengatakannya dengan terbuka: "Ambillah sedekah dari harta mereka, agar dengannya engkau membersihkan dan menyucikan mereka" (At-Taubah 9/103) — di sini kedua kata kerjanya berada pada lapangan makna yang berdekatan dengan akar ini.
Menyatunya kedua makna itu terlihat dalam pertanian. Tumbuhnya sebuah tanaman bergantung pada disianginya ia dari rumput liar yang mencekiknya. Penyiangan adalah sebuah pengurangan, tetapi hasilnya adalah pertambahan. Kebersihan dan pertumbuhan adalah dua sisi dari satu pekerjaan yang sama.
Karena itu, menerjemahkan ungkapan "ia menyucikan jiwanya" hanya dengan "ia membersihkan jiwanya" masih setengah jalan. Kalimat itu mengatakan: ia menyucikan jiwanya dan dengan demikian menumbuhkannya. Penyucian bukanlah sebuah kehilangan; ia syarat bagi pertumbuhan.
Di sini ada ketegangan yang sungguh-sungguh dan melewatinya tidaklah benar. Di tempat-tempat lain Al-Qur'an tampak melarang penyucian diri:
"Maka janganlah kamu menyatakan dirimu suci (fa-lā tuzakkū anfusakum); Dialah yang paling tahu siapa yang bertakwa" (An-Najm 53/32).
"Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang menyatakan dirinya suci? Tidak, Allahlah yang menyucikan siapa yang Dia kehendaki" (An-Nisa' 4/49).
Akar yang sama, bab yang sama, putusan yang berlawanan. Jalan keluarnya ada pada diceritakannya dua pekerjaan yang berbeda oleh kata kerja itu:
| Pemakaian | Apa artinya | Putusannya |
|---|---|---|
| Menyucikan dengan perbuatan — Asy-Syams 91/9, Al-A'la 87/14 | Membersihkan jiwa dari kotorannya, membetulkannya secara nyata | Dipuji, syarat keberuntungan |
| Menyatakan diri suci — An-Najm 53/32, An-Nisa' 4/49 | Mengumumkan diri sendiri bersih, mengaku-aku suci | Dilarang |
Bedanya ada di antara mengerjakan dan mengatakan. Yang pertama sebuah pekerjaan, yang kedua sebuah pengakuan. Dan yang kedua dilarang karena ia umumnya berusaha menggantikan yang pertama.
Sisi pembedaan ini yang menyentuh hari ini sudah terang: berbicara tentang keadaan akhlak diri sendiri dan membetulkannya adalah dua pekerjaan yang berbeda, dan yang pertama dapat menghalangi yang kedua dengan memberi perasaan bahwa ia sudah dikerjakan.
| Pendapat | Bacaannya | Alasannya |
|---|---|---|
| Orang itu sendiri (mayoritas) | "Beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya" | man (siapa) adalah pelaku kata kerja itu; dassāhā pada ayat berikutnya pun dengan cara yang sama milik orang itu |
| Allah | "Beruntunglah orang yang disucikan Allah" | Disandarkan kepada ungkapan "Allah menyucikan siapa yang Dia kehendaki" pada An-Nisa' 4/49 |
Pendapat kedua adalah pendapat minoritas dan berdiri lemah, sebab pada ayat kesepuluh datang دَسَّاهَا dengan struktur yang sama; menjadikan Allah sebagai pelaku kata kerja mengubur tidaklah mungkin. Karena kedua ayat itu berada pada pola yang sama, pelakunya pun haruslah sama. Kesetangkupan teks itu sendiri mendukung pendapat yang pertama.