بَلِ ٱلْإِنسَٰنُ عَلَىٰ نَفْسِهِۦ بَصِيرَةٌ · وَلَوْ أَلْقَىٰ مَعَاذِيرَهُۥ
Balil-insānu ʻalā nafsihī baṣīrah · Wa lau alqā maʻāżīrah "Sebenarnya manusia adalah baṣīrah atas dirinya sendiri — sekalipun ia menumpahkan segala dalihnya."
Surah ini memakai partikel tersebut untuk kedua kalinya (yang pertama pada ayat 5). Dan ia mengerjakan pekerjaan yang sama: meninggalkan apa yang telah dikatakan lalu berpindah kepada persoalan yang sesungguhnya.
Ayat sebelumnya berkata "diberitakan kepada manusia". Ayat ini mencoret kalimat tersebut: tidak perlu diberitakan — ia memang sudah tahu.
Ini bukan sebuah pembetulan biasa. Ayat ketiga belas telah menegakkan perhitungan sebagai sebuah pemberitahuan: satu pihak memberitakan, pihak yang lain mengetahuinya. Ayat keempat belas merusak bangunan itu dan memindahkan perhitungan ke dalam diri orang itu sendiri.
Akar kata: ب-ص-ر. Baṣar — mata, penglihatan. Baṣīr — yang melihat. Ibṣār — melihat. Dan بَصِيرَة (baṣīrah) — penglihatan batin, daya tangkap; dan juga dalil, bukti yang terang.
قُلْ هَٰذِهِۦ سَبِيلِىٓ أَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ — "Katakanlah: Inilah jalanku; aku dan orang-orang yang mengikutiku menyeru kepada Allah di atas baṣīrah." (Yusuf 12/108)
Di sana baṣīrah adalah nama bagi seruan yang dilakukan bukan dengan membuta, melainkan dengan melihat.
Ayat ini tidak mengatakan "manusia adalah baṣīr atas dirinya sendiri", melainkan baṣīrah. Padahal subjeknya (al-insān) muzakar sedangkan khabarnya muanas. Ini adalah titik yang lama ditekuni para ahli nahwu.
| Pendapat | Penjelasan | Akibatnya |
|---|---|---|
| ة untuk mubalagah | Dalam bahasa Arab ة yang datang di ujung sebagian sifat menunjukkan bukan kemuanasan melainkan kelewatan: rāwiyah (yang banyak meriwayatkan), ʻallāmah (yang sangat luas ilmunya), nassābah | "Manusia melihat dirinya sendiri dengan sangat baik" |
| Baṣīrah berarti "dalil" | Kata itu di sini bukan sifat melainkan kata benda: ḥujjah, bukti yang terang. "Manusia adalah sebuah dalil yang memberatkan dirinya sendiri" | Seseorang menjadi saksi dalam perkaranya sendiri |
| Ada mauṣūf yang diperkirakan | ʻAlā nafsihī [mata] baṣīrah — "atas dirinya ada sebuah mata yang melihat", atau yang dimaksud adalah anggota-anggota badannya | Ia menuntut adanya pelesapan |
Bacaan pertama dan kedua sama-sama kuat dalam sumber-sumber klasik dan keduanya bekerja di dalam teks.
Tetapi bacaan kedua jauh lebih baik berpadu dengan ayat berikutnya. Sebab ayat kelima belas berbicara tentang dalih — dan dalih adalah kata milik ruang pengadilan. Terdakwalah yang mengajukan dalih. Jika manusia adalah sebuah dalil, maka tidak bergunanya dalih adalah akibat yang wajar: sebuah dalil tidak lenyap oleh pembelaan.
Pilihan saya adalah bacaan kedua dan alasan saya adalah bahasa pengadilan pada ayat kelima belas. Hal itu tidak mengikat; bacaan pertama pun sesuai dengan teks, dan sebenarnya kedua bacaan itu bermuara ke tempat yang sama — orang yang melihat dirinya sendiri dengan sangat baik memang sudah menjadi dalil yang memberatkan dirinya.
Dalam bahasa Arab, perbedaan antara عَلَىٰ (ʻalā) dan لِـ (li-) adalah perbedaan hukum: lahū "menguntungkannya", ʻalaihi "memberatkannya". Dalam bahasa Indonesia pembedaan yang sama kita pakai ketika berkata "yang menguntungkannya" dan "yang memberatkannya".
Jadi kalimat itu tidak mengatakan "manusia melihat dirinya sendiri". Ia mengatakan "manusia melihat dengan memberatkan dirinya sendiri / ia adalah dalil yang memberatkan dirinya sendiri". Pengetahuannya bukan pengetahuan yang netral; ia pengetahuan yang berpihak — dan pihaknya berdiri berhadapan dengan pemiliknya.
ٱقْرَأْ كِتَٰبَكَ كَفَىٰ بِنَفْسِكَ ٱلْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا — "Bacalah kitabmu! Cukuplah dirimu sendiri pada hari ini sebagai penghitung atas dirimu." (Al-Isra' 17/14)
Huruf yang sama: عَلَيْكَ. Dan bangun yang sama: orang itu adalah petugas bagi perhitungannya sendiri.
Pada bagian Al-Insyiqaq ayat ini disebut untuk melengkapi pemandangan penyerahan kitab. Di sini ia melangkah satu langkah lebih jauh: sekalipun kitab itu tidak dibaca, orang tersebut memang sudah tahu.
ٱلنَّفْس ٱللَّوَّامَة (75/2) — jiwa yang mencela dirinya sendiri. ٱلْإِنسَٰنُ عَلَىٰ نَفْسِهِۦ بَصِيرَةٌ (75/14) — manusia adalah dalil yang memberatkan dirinya sendiri.
Jika jiwa mencela dirinya sendiri, maka untuk mencela ia harus mengetahui. Mencela adalah sebuah proses pengetahuan: orang itu tahu apa yang ia kerjakan, ia tahu pekerjaan itu apa, dan ia membandingkan keduanya. Lawwāmah adalah sebuah pembukuan yang bekerja.
Dan jika pembukuan itu bekerja, hari perhitungan tidak mendatangkan sesuatu yang baru — ia membuka apa yang sudah ada.
| 75/2 | 75/14 | |
|---|---|---|
| Apa yang dikerjakannya | Mencela | Menjadi dalil |
| Kapan | Sekarang, terus-menerus | Pada hari itu |
| Siapa yang tahu | Hanya orang itu | Semua orang |
| Pengaruhnya | Kegelisahan | Putusan |
Sesuatu yang sekarang menimbulkan kegelisahan, pada hari itu menjatuhkan putusan. Mekanismenya sama; yang berubah adalah bahwa hasilnya menjadi mengikat.
Inilah jawaban yang sesungguhnya diberikan surah ini atas pertanyaan pada ayat keenam. Orang itu bertanya "kapankah hari itu?" Surah ini tidak memberikan tanggal. Sebagai gantinya ia mengatakan: pengadilan hari itu memang sudah tertegak dan ia bekerja di dalam dirimu.
Saya sajikan ini sebagai bacaan saya sendiri; adapun bahwa kedua ayat itu memasangkan objek yang sama (nafs) dengan subjek yang sama (al-insān) adalah data teks.
Akar kata: ع-ذ-ر. ʻUżr — sebab yang dapat diterima bagi dikerjakan atau tidak dikerjakannya sesuatu. Maʻżūr — yang dimaklumi. Iʻtiżār — meminta maaf. Kata "uzur" dalam bahasa Indonesia berasal langsung dari akar ini.
| Tunggal | Maknanya | Akibatnya |
|---|---|---|
| مَعْذِرَة (maʻżirah) | Dalih, alasan | Maʻāżīr — "dalih-dalih" |
| مِعْذَار (miʻżār) | Tirai, penutup | Maʻāżīr — "tirai-tirai" |
Bacaan kedua diriwayatkan oleh sebagian ahli bahasa dan ia menohok: ketika kata itu berarti "tirai-tirai", maka ayat tersebut berarti mengatakan — "sekalipun ia menurunkan tirai-tirainya."
Jadi dalih, menurut logika kata itu sendiri, adalah sebuah pekerjaan menutupi. Orang itu melihat dirinya; lalu ia membentangkan tirai di depan apa yang dilihatnya. Tirai itu tidak melenyapkan apa yang dilihatnya, ia hanya menutupinya.
Bacaan kedua ini saya riwayatkan dan saya tidak membangun putusan di atasnya; ia tidak dapat disajikan sebagai pilihan yang telah mapan di kalangan para ahli bahasa. Tetapi kedua bacaan itu bermuara ke tempat yang sama: dalih tidak mengubah pengetahuan, ia mengubah keterlihatan.
Dan ketetapan yang dicatat pada Al-Baqarah 2/6 untuk akar kufr bekerja sekali lagi di sini: kufur adalah menutupi. Membentangkan tirai pun berarti menutupi. Kedua kata kerja itu mengerjakan pekerjaan yang sama — yang satu menutupi kebenaran, yang lain menutupi pengetahuan tentang dirinya sendiri.
Akar kata: ل-ق-ي. Akar ini telah dibahas dalam pembahasan Al-Insyiqaq 84/4. Ringkasan ketetapan di sana: akar itu bekerja ke dua arah — laqiya (berjumpa, bersua) dan alqā (melemparkan, meninggalkan, mengeluarkan ke hadapan). Yakni "melemparkan" dan "berjumpa" berasal dari akar yang sama: melemparkan sesuatu berarti mengeluarkannya ke hadapanmu.
Saya tidak mengulanginya di sini. Yang khas bagi tempat ini adalah dipakainya kata kerja yang sama dengan dua subjek yang berbeda dalam dua surah:
| Tempat | Kalimat | Yang melemparkan | Yang dilemparkan | Akibatnya |
|---|---|---|---|---|
| Al-Insyiqaq 84/4 | wa alqat mā fīhā wa takhallat | Bumi | Segala yang ada di dalamnya | Ia menjadi kosong |
| Al-Qiyamah 75/15 | wa lau alqā maʻāżīrah | Manusia | Dalih-dalihnya | Tidak ada yang berubah |
Kedua kata kerja itu berada pada pola yang sama (bab ifʻāl, bentuk māḍī). Bumi melemparkan apa yang ada di dalamnya lalu menjadi kosong; manusia melemparkan dalih-dalihnya dan tidak menjadi kosong.
Bedanya ada pada apa yang dilemparkan. Bumi sungguh-sungguh melemparkan apa yang ada di dalamnya — orang-orang mati, harta, bekas-bekas. Adapun manusia tidak melemparkan apa yang ada di dalamnya; ia melemparkan sesuatu ke hadapan apa yang ada di dalamnya. Dalih bukanlah sesuatu yang dikeluarkan, melainkan sesuatu yang diletakkan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; adapun kesamaan kata kerja itu pada dua tempat tersebut adalah data teks.
وَلَوْ dalam bahasa Arab adalah pemakaian yang disebut waṣliyyah: ia memberitakan bahwa sebuah putusan tetap berlaku bahkan di bawah syarat yang paling ujung. Dalam bahasa Indonesia: "sekalipun…", "meskipun…".
Pertama: ayat ini tidak menghalangi diproduksinya dalih. Manusia akan memproduksi dalih — hal itu tidak diperdebatkan, bahkan diletakkan sebagai sesuatu yang memang diharapkan. Satu-satunya yang dikatakan adalah bahwa apa yang diproduksi itu tidak akan berguna.
Kedua: berlimpahnya dalih itu diisyaratkan. Katanya datang dalam bentuk jamak (maʻāżīrah — dalih-dalihnya). Bukan satu pembelaan, melainkan setumpuk.
Dan ketika kedua rincian itu berpadu, muncullah sebuah gambaran yang kita kenal: orang itu tahu, tetapi ia menimbun keterangan berlapis-lapis di atas apa yang diketahuinya. Ayat ini tidak mengingkari timbunan tersebut; ia mengatakan bahwa apa yang ada di bawahnya tetap terlihat.
Ayat 7-13: al-baṣar, al-qamar, al-qamar, al-mafarr, wazar, al-mustaqarr, wa akhkhar — tujuh ayat berturut-turut berakhir dengan -ar. Sebuah rangkaian yang keras, pendek, dan tertutup.
Ketika bunyinya berubah, pokoknya pun berubah: pemandangan berakhir, putusan bermula. Dan blok berikutnya (16-19) akan berpindah kepada bunyi yang sama sekali baru.