كُلُّ نَفْسٍۭ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ / إِلَّآ أَصْحَـٰبَ ٱلْيَمِينِ
Kullu nafsim bimā kasabat rahīnah / Illā aṣḥābal-yamīn "Setiap jiwa tergadai oleh apa yang telah ia usahakan — kecuali golongan kanan."
Akar: ر-ه-ن. Makna konkretnya: jaminan yang ditinggalkan sebagai penukar sebuah utang; gadai, agunan.
- رَهْن (rahn) — menggadaikan; dan barang yang digadaikan.
- رَهِين / رَهِينَة — yang ditahan sebagai gadaian.
- رِهَان (rihān) — pertaruhan timbal balik; kedua belah pihak sama-sama meletakkan sesuatu.
Di dalam Al-Qur'an makna hukum yang konkret dari akar ini muncul: "Dan jika kamu dalam perjalanan dan tidak mendapatkan seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang (rihānun maqbūḍah)" (Al-Baqarah 2/283).
Gadaian adalah sesuatu yang ditinggalkan sebagai jaminan bagi sebuah utang. Barang yang digadaikan tidak kembali kepada pemiliknya sampai utang itu dilunasi. Ia ditahan di tangan pihak yang berpiutang; ia tertutup bagi pemakaian pemiliknya.
Dan susunan katanya menarik: kullu nafsim bimā kasabat rahīnah — "setiap jiwa tergadai oleh sebab apa yang telah ia usahakan".
Yakni orang itu ditahan sebagai gadaian sebagai penukar apa yang ia usahakan sendiri. Yang menggadaikan dan yang digadaikan adalah orang yang sama.
Dalam tafsir-tafsir klasik hal ini dijelaskan begini: manusia tertahan oleh sebab amalnya; ia tidak dapat bebas sampai amalnya itu menebusnya.
Dan ini adalah gambaran hukum yang tidak biasa: orang yang berutang menggadaikan dirinya sendiri sebagai penukar utangnya.
- "Ia mendapat pahala dari apa yang diusahakannya dan ia mendapat siksa dari apa yang dikerjakannya" (Al-Baqarah 2/286) — lahā mā kasabat wa ʻalaihā mā ktasabat.
- "Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang ia usahakan" (Tabbat 111/2) — telah dibahas pada Tabbat (Al-Masad).
Dan sebuah kehalusan susunan kata: ayat itu tidak mengatakan "apa yang ia kerjakan" (ʻamila), melainkan "apa yang ia usahakan" (kasabat). Bahasa usaha menegakkan sebuah hubungan utang-piutang — dan ia berpadu dengan kata rahīnah.
Sebuah kehalusan tata bahasa. Di dalam Al-Qur'an kalimat yang sama muncul di sebuah tempat lain dengan lafal yang hampir sama persis:
"Setiap orang tergadai oleh apa yang telah ia usahakan" (At-Tur 52/21) — kullumriʼim bimā kasaba رَهِينٌ.
| Pendapat | Alasannya |
|---|---|
| Kesesuaian dengan muanas | Di sini subjeknya nafs (muanas), di sana imruʼ (muzakar) |
| Perbedaan isim / sifat | Rahīnah bukanlah sifat, melainkan isim (seperti syatīmah, żabīḥah); ta-nya bukan untuk menandai muanas |
Penjelasan yang kedua lazim di kalangan para ahli bahasa. Saya tidak memaksakan pilihan; kedua penjelasan itu tidak mengubah maknanya.
Akar ي-م-ن dan pembedaan kanan/kiri telah dibahas pada Al-Insyiqaq. Inti yang dicatat di sana:
"Akar ي-م-ن sekerabat dengan yumn (keberkahan)… Al-Qur'an memakai kesan yang mapan ini, tetapi ia juga membebankan kepadanya muatan sebuah putusan: aṣḥābul-yamīn / aṣḥābusy-syimāl (Al-Waqi'ah 56/27, 41)."
Dan di sana dinyatakan bahwa pembedaan itu "bersifat pasti dan tidak menyisakan kategori yang ketiga".
Ayat itu mula-mula meletakkan sebuah putusan yang mutlak: kullu nafsin — setiap jiwa. Kemudian datanglah pengecualiannya.
Dan urutan ini, bila dibaca dari arah sebaliknya, mengatakan sesuatu: kaidahnya adalah tergadai; keselamatan adalah pengecualian.
Dalam tafsir-tafsir klasik diberikan beberapa penjelasan: orang-orang mukmin secara umum; atau sebuah kelompok tertentu. Saya tidak memaksakan pilihan, sebab ayat itu tidak memberikan batasan, dan pada Al-Insyiqaq sikap yang sama pun telah dipelihara.
Dan ayat berikutnya akan memperlihatkan apa yang dikerjakan mereka yang dikecualikan itu — dan hal tersebut membuka pintu bagi adegan surah ini yang paling menarik perhatian.