وَأَنَّهُ تَعَالَىٰ جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا
Akar ع-ل-و: ketinggian. Taʻālā berada pada pola tafāʻul. Pola ini biasanya memberitakan kesalingan (taqātala — saling membunuh), tetapi di sini ia berfungsi sebagai mubalagah dan kesinambungan: yang ketinggian-Nya ada pada diri-Nya sendiri dan selalu ada.
Pemakaian khas kata ini dalam Al-Qur'an ada pada tempat-tempat ketika suatu kekurangan dinisbatkan kepada Allah: pola "Mahatinggi Dia; Mahasuci dari apa yang mereka persekutukan" muncul berkali-kali. Jadi taʻālā adalah sebuah peninggian yang diletakkan di depan sebuah penolakan: mula-mula Dia diangkat ke atas, lalu apa yang termasuk ke bawah ditolak.
Akar ج-د-د. Makna konkretnya adalah memotong, memutuskan — memisahkan sesuatu dengan tajam. Turunan-turunan akar ini bercabang dari gambaran yang satu itu dan pada pandangan pertama tampak tidak berhubungan satu sama lain:
- jadīd — baru. (Yang baru dipotong, yang baru dipisahkan; keadaan kain yang baru dipotong dari alat tenun.)
- jidd — kesungguhan. (Memutuskan perkara lalu membuang sisanya; memutus keraguan. Lawannya hazl, yaitu senda gurau.)
- jadd — kakek. (Titik tempat orang berhenti pada suatu tempat tertentu dalam rantai keturunan.)
- juddah — jalan, garis, jalur. Muncul dalam Al-Qur'an: "dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis (judadun) putih dan merah yang beraneka macam warnanya" (Fatir 35/27).
- jadd — nasib, peruntungan; dan keagungan, kebesaran, kemuliaan.
Kata di sini adalah makna pada butir yang terakhir. Penjelasan-penjelasan yang disampaikan dalam tafsir-tafsir klasik untuk jadd pada ayat ini dapat dihimpun sebagai berikut:
| Penjelasan | Tekanannya |
|---|---|
| Keagungan, kemuliaan, kebesaran | Penjelasan yang paling lazim. "Mahatinggi keagungan Tuhan kami." |
| Kekayaan, ketidakbutuhan (ginā) | Dari makna kata itu yang berarti "nasib, kekayaan". Ia menyiapkan penolakan yang datang sesudahnya: yang tidak berhajat tidak memerlukan anak. |
| Kerajaan, kekuasaan | Sisi kedaulatannya. |
| Nikmat, karunia | Penjelasan yang lebih jarang dibela. |
Penjelasan-penjelasan ini lebih merupakan wajah-wajah yang berbeda dari kata yang sama daripada pilihan-pilihan yang saling menggantikan; semuanya berputar di sekitar "kebesaran". Saya mengambil penjelasan keagungan sebagai pegangan, tetapi saya nyatakan bahwa hal itu tidak mengikat.
Sebuah catatan diperlukan: bahwa kata jadd memikul makna "kakek" menarik perhatian justru karena ia berada di dalam sebuah ayat yang di situ keturunan ditolak. Tetapi menarik sebuah makna dari sini — seperti "keturunan ditolak dengan kata keturunan" — berarti memaksakan pemakaian akar itu yang telah mapan dalam bahasa Arab. Dalam bahasa Arab, rangkaian jaddu fulān telah mapan dalam makna "kebesaran, keberuntungan si fulan" dan tidak berhubungan dengan kekerabatan. Kebetulan ini saya catat sebagai sebuah pengamatan, bukan sebagai sebuah tafsir.
Pilihan kata kerjanya sangat penting dan ia menjadi terlihat ketika dibandingkan dengan Surah Al-Ikhlas.
Al-Ikhlas 112/3: "lam yalid wa lam yūlad" — Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan. Kata kerjanya: و-ل-د, melahirkan. Yang ditolak adalah sebuah proses biologis dan kewujudan.
Al-Jinn 72/3: "mattakhaża ṣāḥibatan wa lā waladā" — Dia tidak mengambil istri, tidak pula anak. Kata kerjanya: pola iftiʻāl dari أ-خ-ذ (ittikhāż) — mengambil untuk diri, menjadikan milik sendiri, mengambil sesuatu lalu menggabungkannya kepada diri sendiri.
Perbedaannya adalah ini, dan ia halus: beranak adalah perbuatan tabiat; mengambil untuk diri adalah perbuatan kehendak. Al-Ikhlas menolak gagasan berketurunan. Surah Al-Jinn menolak gagasan mengakui sesuatu sebagai milik sendiri.
Keduanya bukan hal yang sama. Sebuah wujud dapat "mengambil anak" tanpa melahirkan — mengangkat anak, memaklumkan seseorang sebagai putranya, menghitung sebuah wujud sebagai bagian dari keturunannya. Al-Qur'an menolak sebagian besar klaim tentang anak yang dinisbatkan kepada Allah persis dengan kata kerja ini: "Mereka berkata: Allah mengambil seorang anak" (ittakhaża waladan — Al-Baqarah 2/116, Yunus 10/68, Maryam 19/88 dan seterusnya).
| Al-Ikhlas 112/3 | Al-Jinn 72/3 | |
|---|---|---|
| Kata kerja | walada — beranak | ittakhaża — mengambil untuk diri |
| Yang ditolak | Berketurunan, rantai nasab | Mengakui sebagai milik, menisbatkan |
| Arah | Kewujudan | Kehendak |
| Jalan lari yang ditutup | "Dia tidak beranak, tetapi…" | "…Dia mengambilnya" |
Pada pembahasan Al-Ikhlas telah dikatakan bahwa ungkapan "tidak diperanakkan" "menutup semua jalan yang dapat ditempuh untuk lari oleh mereka yang membela klaim itu". Surah Al-Jinn menutup satu jalan lagi: pertalian nasab yang dapat ditegakkan tanpa kelahiran.
Dan satu titik lagi: pembahasan Al-Ikhlas memang sudah merujuk kepada ayat ini. Di sana, di samping ayat "Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri?" (Al-An'am 6/101), diletakkan ayat ini dan dikatakan "Dengan lidah jin pun: Mahatinggi kebesaran Tuhan kami; Dia tidak mengambil istri, tidak pula anak". Padanan rujukan itu ada di sini.
Akar ص-ح-ب: menyertai, berada bersama, tidak berpisah. Akar ini telah dibahas pada pembahasan Surah Al-Fil melalui kata aṣḥāb.
Ṣāḥibah adalah bentuk feminin kata itu dan dalam bahasa Arab dipakai dalam makna "istri". Al-Qur'an memakai kata ini di beberapa tempat, dan satu kali ia menghitungnya di antara orang-orang yang dilarikan seseorang pada hari mahsyar ('Abasa 80/36 — telah dibahas pada pembahasan itu).
Mengapa bukan zaujah melainkan ṣāḥibah? Dalam bahasa Arab, zaujah adalah kata yang lebih bersifat hukum: istri dengan ikatan nikah. Adapun ṣāḥibah memberitakan kebersamaan — yang berada di sisinya, yang menyertainya. Pilihan katanya memperluas penolakan itu: yang ditolak bukan hanya seorang istri dengan ikatan nikah, melainkan gagasan tentang wujud apa pun yang menyertai Allah.
Dalam Surah Al-Ikhlas urutannya adalah urutan polemik: mula-mula "Dia tidak beranak" (klaim lawan bicara), lalu "Dia tidak diperanakkan" (kelanjutan logis klaim itu).
Di sini urutannya logis: mula-mula istri, lalu anak. Sebab gagasan tentang anak mengharuskan adanya gagasan tentang istri. Kalimat itu mula-mula mengangkat syarat klaim tersebut, lalu akibatnya.
Dipakainya dua urutan yang berbeda oleh dua surah itu memperlihatkan bahwa urutannya tidak sembarangan: Al-Ikhlas berbicara di dalam sebuah perdebatan, Surah Al-Jinn menegakkan sebuah rumusan ikrar.
Dan Al-Qur'an mencatat justru bahwa jin dijadikan objek klaim tersebut: "Dan mereka mengadakan pertalian nasab antara Dia dan jin" (As-Saffat 37/158). "Mereka menjadikan jin sebagai sekutu bagi Allah" (Al-An'am 6/100).
Jadi makhluk yang kepadanya dinisbatkan keturunan ilahi itu, sebagai pekerjaan pertamanya dalam surah ini, menolak keturunan tersebut. Mereka yang menjadi pokok klaim itulah yang mematahkan klaimnya.
Ini adalah salah satu langkah retoris surah ini yang paling kuat, dan ia ditegakkan sepenuhnya dengan struktur; tidak di satu tempat pun dikatakan "lihatlah, bahkan mereka pun berkata begini". Kalimat itu bekerja hanya dengan dari mulut siapa ia keluar.