Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Haqqah ayat 7

Al-Qur'an · surah ke-69: Al-Haqqah · ayat 7

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

69/7

سَخَّرَهَا عَلَيْهِمْ سَبْعَ لَيَالٍ وَثَمَٰنِيَةَ أَيَّامٍ حُسُومًا فَتَرَى ٱلْقَوْمَ فِيهَا صَرْعَىٰ كَأَنَّهُمْ أَعْجَازُ نَخْلٍ خَاوِيَةٍ

Sakhkharahā ʻalaihim sabʻa layālin wa ṡamāniyata ayyāmin ḥusūmā; fa-taral-qauma fīhā ṣarʻā ka-annahum aʻjāzu nakhlin khāwiyah "Dia menimpakannya kepada mereka selama tujuh malam delapan hari tanpa henti. Engkau melihat kaum itu bergelimpangan di sana — seakan-akan mereka batang-batang kurma yang kosong isinya."

سَخَّرَ — menimpakan

Akar: س-خ-ر. Ia memikul dua cabang makna dan keduanya bekerja di dalam Al-Qur'an:

  • سَخَّرَ (tafʻīl) — menundukkan sesuatu, menjadikannya melayani, menyiapkannya untuk menuruti perintah. "Dan Dia telah menundukkan matahari dan bulan bagimu" (Ibrahim 14/33); "Dialah yang menundukkan lautan untukmu" (Al-Jasiyah 45/12).
  • سَخِرَ مِن — mengolok-olok, merendahkan seseorang. "Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain" (Al-Hujurat 49/11).

Para ahli bahasa memberikan inti bersama kedua cabang itu sebagai berikut: memasukkan seseorang ke dalam suatu kedudukan di luar kehendaknya sendiri. Pada penundukan yang dipersoalkan adalah badan, pada olok-olok yang dipersoalkan adalah kehormatan.

Pemakaian di sini berasal dari cabang yang pertama — dan ia menarik perhatian. Ayat sebelumnya menyifati angin itu dengan ʻātiyah (mengamuk, tanpa kekang). Ayat ini memakai kata kerja sakhkhara (menundukkan, menjadikannya melayani) untuk angin yang sama.

Yang muncul ketika kedua kata itu diletakkan berdampingan adalah: angin itu mengamuk dari sudut pandang mereka yang didatanginya; dan dari sudut pandang yang mengirimnya ia sedang bertugas. Peristiwa yang sama dinamai dari dua pihak dengan dua kata yang berbeda.

Dan tempat asal kata taskhīr di dalam Al-Qur'an adalah konteks nikmat: matahari, bulan, lautan, dan kapal-kapal ditundukkan untuk melayani manusia. Di sini kata kerja yang sama dipakai dalam konteks azab. Yang ditundukkan sama, pekerjaan yang untuknya ia ditundukkan berbeda.

Saya catat ini sebagai pengamatan atas kata; kedua pemakaian itu terang di dalam Al-Qur'an dan makna kata kerjanya sama pada keduanya.

عَلَيْهِمْ — atas mereka

Huruf ʻalā di sini menunjukkan istīlāʼ (peliputan dari atas). Pada bagian Al-Fajr, fungsi yang sama dari huruf yang sama telah dicatat pada ayat "maka Tuhanmu menimpakan cemeti azab kepada mereka": yang datang itu datang bukan dari samping melainkan dari atas — bukan arah yang dapat dilawan.

Tujuh malam dan delapan hari

Dalam penuturan kebinasaan di dalam Al-Qur'an, diberikannya jangka waktu adalah hal yang jarang. Umumnya peristiwanya mendadak dan sekali jadi: sebuah ṣaiḥah, sebuah ṣāʻiqah, sebuah pekikan. Adapun di sini ada jangka waktu yang dihitung.

Tentang bilangannya sendiri. Jumlah malamnya tujuh, jumlah siangnya delapan. Ini adalah perhitungan yang di dalamnya malam dan siang tidak berpasangan, dan dalam sumber-sumber klasik ia dijelaskan dengan beberapa cara:

PenjelasanKeterangan
Perhitungan hari orang ArabDalam penanggalan Arab, hari bermula dengan terbenamnya matahari; sebuah "hari" mencakup malamnya lebih dahulu, baru siangnya. Delapan siang dan tujuh malam memperlihatkan bahwa jangka itu bermula dengan sebuah siang dan berakhir dengan sebuah siang
Delapan siang penuh, tujuh malam di antaranyaDi antara delapan siang terdapat tujuh malam; perhitungannya konsisten secara aritmetika
Penekanan pada lamanyaBilangan-bilangan itu bukan sebuah penanggalan yang pasti, melainkan ungkapan yang memberitakan panjang dan tak terputusnya jangka waktu tersebut

Dua penjelasan pertama saling melengkapi dan kukuh secara aritmetika. Keduanya saya sampaikan; saya tidak memaksakan pilihan.

Tidak dilakukan perhitungan di atas bilangan. Sebagaimana tercatat dalam metode (Metode), dalam tafsir ini klaim jenis hitungan angka dan huruf tidak dipakai. Saya tidak menarik sebuah makna dari angka tujuh dan delapan. Satu-satunya yang saya catat adalah: surah ini, dibandingkan dengan surah-surah tetangganya, padat dari sisi bilangan — tujuh malam, delapan hari (7), delapan (17), tujuh puluh hasta (32). Saya mencatatnya sebagai sebuah ciri gaya, bukan sebagai sebuah isyarat.

Apa yang dikerjakan jangka waktu itu. Persoalan yang sebenarnya bukanlah bilangannya, melainkan adanya jangka waktu itu.

Dalam kebinasaan yang mendadak, kaum itu tidak sempat memahami apa yang terjadi. Adapun dalam kebinasaan yang berlangsung delapan hari, kaum itu menyaksikan kelenyapannya sendiri. Angin datang pada hari pertama, berlanjut pada hari kedua, dan pada hari ketiga masih juga bertiup. Pada satu titik menjadi jelaslah bahwa ia tidak akan berhenti.

Yang dikerjakan surah ini di sini adalah mengeluarkan kebinasaan itu dari kedudukannya sebagai sebuah saat dan menjadikannya sebuah proses. Dan hal ini selaras dengan seluruh logika surah ini: Al-Ḥāqqah adalah terbuktinya sebuah berita menjadi kenyataan; dan pembuktian itu terjadi bukan sekali jadi, melainkan dengan dipahami.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Sandarannya di dalam teks adalah bahwa jangka waktu itu dihitung secara terang.

حُسُومًا — tanpa henti / yang mengikis sampai ke akar

Akar: ح-س-م. Makna asal akar ini adalah memotong dan memisahkan, mengakhiri secara pasti. Turunan-turunannya:

  • حَسَمَ ٱلْأَمْرَ — ia menyelesaikan perkara itu secara pasti, ia menutup perdebatan. Dalam bahasa Indonesia kata putus memikul logika yang sama: memutuskan sebuah perkara adalah memotongnya sampai selesai.
  • حَاسِم — pasti, menentukan, yang mengakhiri perdebatan.
  • حَسْم ٱلْعِرْق — membakar pembuluh darah dengan besi membara. Dalam kedokteran klasik, untuk menghentikan pendarahan, luka dibakar dengan besi membara; tindakan itu diulang berkali-kali sampai pendarahannya benar-benar berhenti. Inilah contoh konkret utama yang diberikan para ahli bahasa.

Kedudukan kata ini dalam tata bahasa diperselisihkan:

PemecahanPenjelasanMakna
Jamak dari حَاسِمḤusūm adalah jamak dari ḥāsim; ia menjadi sifat bagi ayyām"Hari-hari yang tanpa henti / yang saling memotong" — yang datang berturut-turut tanpa jeda
Masdar, sebagai mafʻūl muṭlaqḤusūm adalah masdar dari kata kerja ḥasama; ia datang dalam keadaan manṣūb"Dengan mengikis sampai ke akar, dengan memotong sama sekali" — ia memberitakan bentuk kebinasaan itu
Masdar, sebagai ḥālMasdar yang sama, sebagai keterangan keadaan bagi angin atau bagi kaum itu"Dalam keadaan tanpa henti"

Dalam sumber-sumber klasik ketiganya sama-sama diriwayatkan. Perbedaan antara yang pertama dan yang kedua bermakna:

  • Pada bacaan pertama, ḥusūm menuturkan tak terputusnya jangka waktu itu: hari-hari bersambung satu demi satu, tidak ada sela di antaranya.
  • Pada bacaan kedua, ḥusūm menuturkan terkikisnya sampai ke akar oleh kebinasaan itu: ia tidak menyisakan apa pun.

Keduanya berpadu dalam satu gambaran, dan gambaran itu berdiri pada makna konkret akar kata tersebut: pembakaran luka dengan besi membara. Tindakan itu sekaligus berulang (tanpa henti) dan mengakhiri (mengikis sampai ke akar). Kata itu mengumpulkan dua makna dalam satu perbuatan.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan. Makna "pembakaran luka" pada akar itu tercatat di dalam kamus-kamus; adapun tafsiran bahwa kedua pemecahan tata bahasa tersebut berpadu dalam satu gambaran ini adalah milik saya sendiri.

Dan ayat berikutnya mendukung bacaan yang kedua: "Maka adakah engkau melihat sesuatu yang tersisa dari mereka?" Yakni surah ini secara tersendiri menanyakan bahwa kebinasaan itu tidak meninggalkan apa pun. Makna "yang mengikis sampai ke akar" pada ḥusūm tersambung langsung dengan pertanyaan ayat kedelapan.

فَتَرَى — "engkau melihat"

Penuturan di sini sekali lagi berpaling kepada orang kedua tunggal: fa-tarā — "engkau melihat".

Dan kata kerjanya adalah muḍāriʻ. Yakni bukan "engkau telah melihat", melainkan "engkau melihat". Peristiwanya terjadi berabad-abad yang lalu; sedangkan kata kerjanya berada pada waktu kini.

Dalam bahasa Arab, menuturkan peristiwa masa lalu dengan bentuk muḍāriʻ disebut ḥikāyatul-ḥāl, dan fungsinya adalah menghadirkan adegan itu di depan mata. Dalam bahasa Indonesia pun kita mengerjakannya: "Engkau menengok, ternyata orangnya sudah pergi." Pergeseran waktu itu mengeluarkan peristiwa tersebut dari kedudukannya sebagai sesuatu yang dituturkan dan menjadikannya sesuatu yang ditonton.

Di sini surah ini membawa lawan bicaranya ke tempat kejadian. Dan pada ayat berikutnya ia akan menyuruhnya mencari sesuatu di sana: "Maka adakah engkau melihat sesuatu yang tersisa dari mereka?"

Jadi ayat ketujuh dan ayat kedelapan bersama-sama menegakkan sebuah adegan: lawan bicara itu berdiri di tengah puing dan memandang ke sekelilingnya.

صَرْعَىٰ — yang bergelimpangan

Akar: ص-ر-ع. Ṣaraʻahū — ia membantingnya ke tanah, ia merobohkannya, ia menjatuhkannya. مُصَارَعَة — gulat; dua orang yang berusaha membanting satu sama lain ke tanah. مَصْرَع — tempat seseorang jatuh, tempat kematiannya.

صَرْعَىٰ adalah jamak dari ṣarīʻ dan berada pada pola faʻlā. Dalam bahasa Arab, pola ini umumnya dipakai pada jamak sifat-sifat yang memberitakan musibah, penyakit, dan keadaan yang menimpa banyak orang sekaligus: jarḥā (orang-orang yang terluka), qatlā (orang-orang yang terbunuh), marḍā (orang-orang yang sakit), asrā (para tawanan). Jadi pola katanya saja sudah memberitakan sebuah bencana massal.

Dan pemilihan kata kerjanya penting. Ayat ini tidak mengatakan "mereka mati", tidak pula "mereka binasa". Ia mengatakan "mereka terbanting ke tanah".

Kesan gulat bekerja di sini: terbanting ke tanah adalah hasil sebuah perselisihan kekuatan. Kaum itu pernah mengajukan klaim kekuatan — Al-Qur'an mencatatnya di tempat lain: "Siapakah yang lebih kuat daripada kami?" (Fussilat 41/15). Surah ini mengakhiri mereka dengan kata dari lapangan kekuatan yang mereka klaim itu: mereka tergeletak seperti orang yang kalah bergulat.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Hubungan kata ini dengan gulat tidak diperselisihkan dalam bahasa Arab; adapun pertaliannya dengan klaim kekuatan kaum 'Ad adalah milik saya.

أَعْجَازُ نَخْلٍ خَاوِيَةٍ — batang-batang kurma yang kosong isinya

Salah satu gambaran Al-Qur'an yang paling kuat, dan ia ditegakkan hanya dengan tiga kata.

أَعْجَازAkar: ع-ج-ز. ʻAjuz adalah bagian belakang, bagian pangkal, bagian terakhir dari tubuh sesuatu. Pada pohon kurma, ʻajuz adalah bagian bawah batang yang pucuknya telah patah, baik yang tergeletak di tanah maupun yang masih tegak berdiri: tunggulnya.

Dari akar yang sama datang عَجْز — ketidakberdayaan, ketidakmampuan; dan عَاجِز — yang tidak berdaya. Pertalian yang ditegakkan para ahli bahasa antara kedua makna itu adalah: ʻajuz adalah bagian yang tertinggal di belakang; yang tertinggal di belakang adalah yang tidak dapat maju ke depan; dan yang tidak dapat maju ke depan adalah yang tidak berdaya. Penjelasan ini saya sampaikan sebagai riwayat; saya tidak menjatuhkan putusan yang pasti mengenai perkembangan sejarah akar kata itu.

Tetapi makna mana yang bekerja pada ayat ini tidak diperselisihkan: tunggul.

نَخْل — pohon kurma. Ia adalah nama jenis; bentuk tunggalnya nakhlah.

Mengapa kurma? Karena di Arabia kurma adalah pohon yang paling tinggi, paling tahan, dan paling banyak menuntut jerih payah, dan ia berada di pusat perekonomian. Bertahun-tahun berlalu sebelum sebatang pohon kurma berbuah; setelah berbuah, ia berbuah sepanjang beberapa keturunan. Sebuah kebun kurma adalah kekayaan sebuah keluarga.

Jadi pohon yang dipilih itu adalah pohon ketahanan dan kekayaan.

خَاوِيَةAkar: خ-و-ي. Khawal-manzilu — rumah itu kosong, tidak seorang pun tinggal lagi di dalamnya. Khawal-baṭnu — perut itu kosong, ia kelaparan. Pusat akar ini adalah kosongnya bagian dalam sesuatu.

Kemunculannya di dalam Al-Qur'an selalu memberikan gambaran yang sama:

  • "…ia melewati sebuah negeri yang sunyi tak berpenghuni, yang atap-atapnya telah roboh." (Al-Baqarah 2/259)
  • "…itulah rumah-rumah mereka yang runtuh karena kezaliman mereka." (An-Naml 27/52)
  • "Betapa banyak negeri yang Kami binasakan, sedangkan penduduknya zalim. Kini negeri-negeri itu kosong melompong, atap-atapnya telah roboh." (Al-Hajj 22/45)

Jadi khāwiyah adalah kata baku yang dipakai Al-Qur'an untuk permukiman yang telah dibinasakan. Di sini kata yang sama diberikan bukan kepada sebuah permukiman, melainkan kepada manusia.

Kekuatan gambaran itu

Sekarang gabungkanlah ketiga kata itu: tunggul-tunggul kurma yang telah kosong isinya.

Mari saya perinci mengapa gambaran itu begitu berkesan:

Satu — bukan bagian yang berdiri, melainkan bagian yang tumbang. Pohon kurma punya pucuk: dedaunan, buah, kehidupan. ʻAjuz adalah kebalikannya yang tepat — bagian tanpa buah, tanpa daun, tanpa pucuk. Kaum itu digambarkan dalam keadaan pohon yang bagian hidupnya telah pergi dan tinggal batangnya.

Dua — kesesuaian ukuran. Tunggul kurma kira-kira sebesar tubuh manusia yang terbaring. Perumpamaan itu bekerja secara fisik juga: manusia yang tergeletak di tanah tampak seperti tunggul yang tergeletak di tanah.

Tiga — kosongnya bagian dalam. Dan di sinilah kunci perumpamaan itu. Dilihat dari luar, tunggul itu kukuh: kulitnya utuh, batangnya tebal, bentuknya masih dikenali. Tetapi bagian dalamnya telah lapuk dan kosong. Ia tampak seolah-olah masih tegak; begitu disentuh, ia hancur.

Surah ini mengatakan bahwa bagian luar sebuah kaum masih tinggal sedangkan bagian dalamnya telah pergi. Dan gabungkanlah hal ini dengan ʻātiyah dua ayat sebelumnya: angin yang mengamuk itu merebahkan sesuatu yang bagian dalamnya memang sudah kosong.

Empat — pemilihan pohonnya. Kurma adalah pohon ketahanan. Sebuah kaum yang mengajukan klaim ketahanan diumpamakan dengan bagian mati dari pohon ketahanan itu.

Tiga yang pertama dari empat butir ini keluar dari makna kamus kata-katanya. Butir keempat dan bacaan keseluruhannya adalah milik saya; saya tidak menyajikannya sebagai riwayat.

Perbandingan dengan Al-Qamar 54/20

Gambaran yang sama dipakai sekali lagi di dalam Al-Qur'an untuk kaum yang sama — dan hanya satu kata yang berubah:

"[Angin itu] mencabut manusia seakan-akan mereka batang-batang kurma yang tercabut dari akarnya." (Al-Qamar 54/20)

Mari kita letakkan kedua ayat itu berdampingan:

Al-Haqqah 69/7Al-Qamar 54/20
Bagian yang samaka-annahum aʻjāzu nakhlinka-annahum aʻjāzu nakhlin
Sifat yang berubahخَاوِيَة — kosong isinyaمُنقَعِر — tercabut dari akarnya
Apa yang dipandangnyaBagian dalam tunggul ituAkar tunggul itu
Kata kerjaṣarʻā — bergelimpangan (keadaan)tanziʻun-nāsa — mencabut manusia (gerak)
AdeganSesudah angin itu berlaluKetika angin itu masih bertiup

Kedua ayat itu memperlihatkan dua saat dari peristiwa yang sama. Al-Qamar berada di tengah peristiwa: angin masih bertiup, manusia sedang tercabut. Al-Haqqah berada di ujung peristiwa: angin telah berlalu, dan ada orang-orang yang tergeletak di tanah.

Dan sifat-sifatnya pun dipilih sesuai dengan itu. Yang terlihat pada saat pencabutan adalah akarnya (munqaʻir); yang terlihat sesudah pencabutan selesai adalah bagian dalamnya (khāwiyah). Bahwa bagian dalam sebuah pohon kosong barulah Anda pahami sesudah pohon itu tumbang.

Saya catat perbandingan ini sebagai bacaan saya sendiri. Adapun lafal kedua ayat itu dan makna kedua sifat tersebut adalah data yang dapat diverifikasi.

Satu catatan lagi. Kata kerja pada Al-Qamar 54/20 adalah تَنزِعُ — dari akar ن-ز-ع: menarik sampai tercabut. Akar ini dibahas dalam tafsir ini pada bagian Surah Al-Ma'arij (nazzāʻatan lisy-syawā, 70/16). Yakni akar yang sama, di satu tempat menamai angin yang mencabut Ad dari tempatnya, dan di tempat lain menamai pekerjaan api. Saya akan kembali kepada pertalian antara dua surah bertetangga ini pada bagian Al-Ma'arij.


Seluruh Surah Al-Haqqah