أَمْ تَأْمُرُهُمْ أَحْلَٰمُهُم بِهَٰذَآ ۚ أَمْ هُمْ قَوْمٌ طَاغُونَ أَمْ يَقُولُونَ تَقَوَّلَهُۥ ۚ بَل لَّا يُؤْمِنُونَ فَلْيَأْتُوا۟ بِحَدِيثٍ مِّثْلِهِۦٓ إِن كَانُوا۟ صَٰدِقِينَ
Am taʼmuruhum aḥlāmuhum bi-hāżā; am hum qaumun ṭāgūn · Am yaqūlūna taqawwalah; bal lā yuʼminūn · Fal-yaʼtū bi-ḥadīṡin miṡlihī in kānū ṣādiqīn "Ataukah akal mereka yang menyuruh mereka berbuat begini? Ataukah mereka kaum yang melampaui batas? Ataukah mereka berkata: 'Dia mengada-adakannya'? Tidak, mereka tidak beriman. Kalau begitu hendaklah mereka mendatangkan perkataan yang serupa dengannya — jika mereka orang-orang yang benar."
| Kata | Makna |
|---|---|
| حِلْم | Kelembutan perangai, tidak tergesa-gesa, kematangan sikap |
| حُلْم | Mimpi, yang terlihat ketika tidur |
| أَحْلَام | Bentuk jamak dari ḥilm sekaligus dari ḥulm: akal atau mimpi |
Dan hubungan yang dicatat para ahli bahasa: ḥilm adalah nama bagi akal yang menahan dirinya ketika marah. Akal, pada cabang kata ini, disebut sebagai "kesanggupan untuk bersabar".
| Bacaan | Makna |
|---|---|
| Akal | "Apakah akal mereka yang menyuruh mereka berbuat begini?" — yakni, apakah ini pekerjaan akal? |
| Mimpi | "Apakah mimpi mereka yang menyuruh?" — yakni, apakah ini angan-angan tanpa dasar? |
Dan pertanyaan itu memikul sebuah ejekan: dalam kebudayaan Quraisy sendiri, akal dan kematangan sikap (ḥilm) adalah sifat yang dipuji; para pembesar kabilah disebut dengan sifat itu. Pertanyaan ini mengembalikan sifat tersebut kepada mereka: "lalu, apakah akal kamu yang mengatakan hal ini kepada kamu?"
Dan am yang kedua memberikan jawabannya: am hum qaumun ṭāgūn — "ataukah mereka kaum yang melampaui batas?"
Jadi dua pilihan ditawarkan dan yang kedua yang dibuat terpilih. Dan ini adalah susunan yang sama dengan yang terlihat pada Az-Zariyat 51/53:
Az-Zariyat 51/53: atawāṣau bih; bal hum qaumun ṭāgūn At-Tur 52/32: am taʼmuruhum aḥlāmuhum bi-hāżā; am hum qaumun ṭāgūn
Dua surah bertetangga memakai kalimat yang sama: qaumun ṭāgūn — kaum yang melampaui batas. Ungkapan yang persis sama.
Dan keduanya mengerjakan pekerjaan yang sama: sebuah pertanyaan diajukan, kemungkinan-kemungkinan disaring, dan sebabnya diberikan sebagai sebuah keadaan.
| Az-Zariyat 51/53 | At-Tur 52/32 | |
|---|---|---|
| Partikel kalimat kedua | بَلْ — sebuah pembetulan yang pasti | أَمْ — disajikan sebagai sebuah pertanyaan |
| Nadanya | Putusan | Putusan dalam samaran pertanyaan |
At-Tur memberikan bahkan jawabannya pun dalam bentuk pertanyaan. Inilah teknik umum rangkaian itu dan akan saya tangani di bawah.
Akar طَاغُون telah dibahas pada pembahasan Asy-Syams 91/11; saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasannya: ط-غ-ي adalah membumbung dan meluapnya air — melampaui batas.
Qāla — ia berkata. تَقَوَّلَ — berlagak mengatakan sesuatu yang tidak dikatakannya, mengada-ada, menciptakan perkataan dari dirinya sendiri.
Dan akar ini telah dibahas pada pembahasan Al-Haqqah 69/44. Yang dicatat di sana: Al-Haqqah menegakkan perdebatan tentang sumber perkataan itu di sekitar akar ق-و-ل — qaulu rasūl (40), qauli syāʻir (41), qauli kāhin (42), taqawwala dan al-aqāwīl (44). Dan di sana telah dinyatakan bahwa kemungkinan mengada-ada itu dijadikan skenario secara terbuka.
Saya tidak mengulanginya di sini. Yang perlu ditambahkan di sini: At-Tur memakai akar yang sama dan menutup kemungkinan yang sama — tetapi dengan jalan yang lain.
Al-Haqqah memberitakan sebuah akibat (seandainya ia mengada-ada, begini jadinya). At-Tur mengajukan sebuah tantangan.
Surah ini telah bertanya tiga kali: akal merekakah? melampaui bataskah? apakah mereka berkata "mengada-ada"?
Dan sekarang, di tengah rangkaian itu, sebuah jawaban diberikan dengan bal: bal lā yuʼminūn — "tidak, mereka tidak beriman."
بَلْ adalah partikel iḍrāb — telah dibahas pada pembahasan Az-Zariyat 51/53: ia meninggalkan putusan yang sebelumnya dan meletakkan yang lain di tempatnya.
Dan bentuk jawaban yang diberikan itu menarik perhatian. Jawabannya bukan sebuah alasan, melainkan sebuah penetapan. Ia tidak mengatakan "mereka berkata begitu karena sebab ini"; ia mengatakan "mereka tidak beriman".
Jadi teks ini mengatakan: alasan-alasan yang mereka produksi (penyair, mengada-ada) bukanlah sebab, melainkan akibat. Ketidakberimanan lebih dahulu ada, alasannya datang kemudian.
Dan hal ini persis sama dengan penetapan yang dicatat pada pembahasan Al-Muddassir 74/18-25:
"delapan langkah pengingkaran; putusannya yang kedelapan: bermuka masam, berpaling, dan menyombongkan diri berada sebelum putusan itu. Keputusan telah diambil lebih dahulu, alasannya diproduksi kemudian."
Dua teks memberikan diagnosis yang sama. Al-Muddassir memperlihatkannya lewat seorang laki-laki, dengan urutan delapan langkah. At-Tur mengatakan hal yang sama dengan satu kalimat.
Dan ayat ini telah disebut pada pembahasan Al-Baqarah 2/23. Yang dicatat di sana: Al-Qur'an mengajukan tantangan ini di lebih dari satu tempat, dalam skala yang berbeda-beda — datangkanlah sebuah perkataan (At-Tur 52/34), datangkanlah sepuluh surah (Hud 11/13), datangkanlah satu surah (Al-Baqarah 2/23; Yunus 10/38). Dan di sana sebuah catatan telah dibubuhkan: "karena urutan turunnya surah-surah ini tidak diketahui dengan pasti, rekaan kronologis yang berbunyi 'mula-mula diminta banyak lalu diturunkan menjadi sedikit' adalah sebuah anggapan."
Akar: ح-د-ث. Makna konkretnya: menjadi baru, terjadi kemudian. Ḥādiṡ — yang terjadi kemudian; ḥudūṡ — terjadinya sesuatu; ḥadīṡ — sekaligus "yang baru" dan "perkataan, kabar".
Dan dipikulnya makna "baru" oleh kata ini memperluas cakupan tantangan tersebut: yang diminta bukanlah sebuah bentuk sastra tertentu, melainkan sebuah perkataan. Perkataan apa pun.
Hal ini lebih luas daripada tuntutan "satu surah" pada Al-Baqarah: surah menuntut sebuah bentuk, ḥadīṡ tidak menuntutnya.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas sebuah kata; saya tidak menegakkan klaim urutan kronologis dan catatan pada Al-Baqarah tetap berlaku.
Dan hal berikut perlu dicatat: tantangan itu adalah padanan langsung bagi tuduhan pada ayat ketiga puluh tiga (mengada-ada). Jika seorang manusia sanggup mengada-ada, manusia yang lain pun sanggup mengada-ada. Tuntutan itu keluar dari logika klaim itu sendiri.
إِن كَانُوا۟ صَٰدِقِينَ — "jika mereka orang-orang yang benar". Kalimat syarat itu menyambungkan tuntutan tersebut kepada klaimnya: tuntutan itu diminta dari si pengklaim.