أَمْ يَقُولُونَ شَاعِرٌ نَّتَرَبَّصُ بِهِۦ رَيْبَ ٱلْمَنُونِ قُلْ تَرَبَّصُوا۟ فَإِنِّى مَعَكُم مِّنَ ٱلْمُتَرَبِّصِينَ
Am yaqūlūna syāʻirun natarabbaṣu bihī raibal-manūn · Qul tarabbaṣū fa-innī maʻakum minal-mutarabbiṣīn "Ataukah mereka berkata: 'Dia seorang penyair; kami menunggu-nunggu malapetaka zaman menimpanya'? Katakanlah: 'Tunggulah; aku pun bersama kamu termasuk orang-orang yang menunggu.'"
| Jenis | Namanya | Fungsinya |
|---|---|---|
| Bersambung | muttaṣilah | Ia datang bersama sebuah hamzah: أ … أَمْ — "yang itu, ataukah yang ini?" Ia membuat orang memilih salah satu dari dua pilihan |
| Terputus | munqaṭiʻah | Ia datang sendirian. Maknanya: بَلْ + هَمْزَة — "tidak; lalu apakah begini?" |
Pada ayat kelima belas ada jenis yang pertama: a-fa-siḥrun hāżā am antum lā tubṣirūn — bersama sebuah hamzah.
Dan cara kerja munqaṭiʻah menentukan nada ayat itu. Partikel ini mengerjakan dua hal sekaligus: ia meninggalkan kemungkinan yang sebelumnya (bal) dan menanyakan yang baru (hamzah). Dalam bahasa Indonesia ia dipadankan dengan "ataukah …?".
Tuduhan ini telah dibahas pada pembahasan Al-Haqqah 69/41; saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasan penetapan di sana: شَاعِر — makna kata itu yang sebenarnya adalah yang merasakan, yang menangkap (akar ش-ع-ر: merasakan, menyadari; syuʻūr berasal dari akar yang sama). Penyair adalah orang yang menyadari apa yang tidak disadari orang biasa.
Dan pada Al-Haqqah, sebuah bacaan telah dicoba mengenai sebab dijawabnya tuduhan penyair dengan tuʼminūn (kamu beriman) dan tuduhan kahin dengan tażakkarūn (kamu berpikir), dan telah dinyatakan bahwa bacaan itu tidak dinisbatkan kepada seorang mufasir klasik.
Yang perlu ditambahkan di sini: pada At-Tur tuduhan penyair tidak datang sendirian; ia datang bersama sebuah penantian.
رَيْب — akar ر-ي-ب: ragu, bimbang; dan sesuatu yang menimbulkan kegelisahan. Akar ini telah dibahas pada pembahasan Al-Baqarah 2/2 (lā raiba fīh); saya tidak mengulanginya di sini.
Dan raib di sini bermakna bukan "keraguan", melainkan "bencana tak tentu yang didatangkan zaman". Para ahli bahasa mencatat pemakaian ini: raibud-dahr — pukulan-pukulan zaman.
مَنُون — akar م-ن-ن. Dan di atas, pada pembahasan 52/27, tiga cabang akar ini telah diberikan: karunia, mengungkit-ungkit, dan memutus/mengurangi.
Dan manūn datang dari cabang yang ketiga: yang memutus, yang mengurangi. Kata ini dipakai dalam dua makna:
| Makna | Penjelasan |
|---|---|
| Kematian | Yang memutus kehidupan. Padanan yang paling lazim diberikan |
| Zaman / takdir | Yang mengikis segala sesuatu, yang menguranginya |
52/27: fa-mannallāhu ʻalainā — Allah menganugerahkan karunia kepada kami. 52/30: raibal-manūn — pukulan yang memutus.
Akar yang sama, berselang tiga ayat, pada dua cabang yang berlawanan. Pada yang satu ia memberi, pada yang lain ia memutus.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Kedua cabang akar itu adalah yang dicatat para ahli bahasa; beradanya kedua kata itu di dalam surah yang sama terang di dalam teksnya; ia bukan klaim adanya sebuah tatanan yang disengaja.
Dan ajrun gairu mamnūn (pahala yang tidak terputus) pada Al-Qalam 68/3 pun berasal dari akar yang sama dan telah dibahas pada bagian Al-Qalam. Jadi akar itu berada pada tiga tempat dalam tiga kedudukan: pahala yang tidak terputus, karunia yang tidak terputus, zaman yang memutus.
Lawan bicara tidak mengajukan sebuah tesis. Ia menjelaskan sebuah strategi: "orang ini penyair; mari kita tunggu, zaman akan mengurusnya."
Jadi mereka menolak perdebatan itu. Alih-alih membatalkan perkataannya, mereka menunggu kematian orang yang mengatakannya.
Dan di balik itu ada sebuah anggapan: sebuah perkataan berakhir ketika yang mengatakannya mati. Anggapan ini lahir dari dianggapnya perkataan itu perkataan seorang penyair — sebab perkataan penyair bersifat pribadi dan pergi bersama orangnya.
Dan jawabannya tidak memperdebatkan anggapan itu; ia menerima strateginya: qul tarabbaṣū fa-innī maʻakum minal-mutarabbiṣīn — "tunggulah; aku pun termasuk orang-orang yang menunggu."
Ini adalah langkah yang sering dipakai Al-Qur'an dan dalam tafsir ini telah dicatat pada bagian Al-Kafirun dan Ad-Duha: jawaban diberikan tanpa masuk ke dalam isi klaim itu.
Dan kehalusan di sini perlu dilihat: jawaban itu tidak mengatakan "tidak, penantian kamu sia-sia". Ia mengatakan "aku pun menunggu".
Jadi kedua belah pihak sama-sama rela menunggu. Perbedaannya ada pada apa yang mereka tunggu — dan hal itu tidak dikatakan.
تَرَبُّص — akar ر-ب-ص: menunggu, mengintai, menantikan terjadinya sesuatu. Bab tafaʻʻul memberitakan kesinambungan pekerjaan itu.
Dan kata itu muncul tiga kali dalam ayat ini, dalam tiga pola: natarabbaṣu (kata kerja, mereka), tarabbaṣū (perintah), al-mutarabbiṣīn (isim fa'il, jamak).
Akar yang sama tiga kali berturut-turut. Ini adalah sebuah teknik dalam bahasa Arab dan ia memperlihatkan bahwa jawabannya diberikan dengan kata pihak lawan sendiri.