لِّيَغْفِرَ لَكَ ٱللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِن ذَنۢبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَٰطًا مُّسْتَقِيمًا
Li-yagfira lakallāhu mā taqaddama min żanbika wa mā taʼakhkhara wa yutimma niʻmatahū ʻalaika wa yahdiyaka ṣirāṭan mustaqīmā
"Agar Allah mengampuni dosamu yang lalu dan yang kemudian, menyempurnakan nikmat-Nya atasmu, dan menunjukimu jalan yang lurus."
Ayat ini disambungkan kepada ayat pertama dengan لِ (lam), lalu empat kata kerja diurutkan. Tiga di dalam ayat ini, yang keempat pada ayat berikutnya:
| # | Kata kerja | Apa yang dikerjakan | Arahnya |
|---|---|---|---|
| 1 | يَغْفِرَ | Mengampuni | Ke masa lalu |
| 2 | يُتِمَّ | Menyempurnakan | Ke yang sedang berlangsung |
| 3 | يَهْدِيَ | Menunjuki jalan | Ke masa depan |
| 4 | يَنصُرَ (ayat 3) | Menolong | Ke masa depan |
Keempatnya adalah muḍāriʻ (imperfek) yang mansub — yakni semuanya bergantung pada lam yang satu itu. Kalimatnya harus dibaca sebagai satu susunan yang utuh: "…Kami membuka agar hal-hal ini terjadi."
Dan urutannya bermakna: mula-mula masa lalu dibersihkan, lalu keadaan yang berjalan disempurnakan, lalu arah diberikan, lalu dukungan datang. Sebuah poros waktu telah ditegakkan.
Lam ini banyak sekali diperdebatkan dalam sejarah tafsir. Persoalannya begini: bagaimana sebuah penaklukan dapat menjadi "sebab" bagi sebuah pengampunan?
| Jenis | Namanya | Maknanya |
|---|---|---|
| لام التعليل | Lam taʻlīl | agar… — sebab-akibat yang sesungguhnya |
| لام العاقبة | Lam ʻāqibah (ṣairūrah) | …dan akhirnya terjadilah — bukan sebab yang dimaksudkan, melainkan akibat yang muncul |
Pemakaian yang kedua punya contoh yang terang di dalam Al-Qur'an: "Maka keluarga Fir'aun memungutnya, supaya ia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka" (Al-Qasas 28/8). Ketika memungutnya, bukan itulah maksud mereka; itulah yang menjadi akibatnya. Lam di sana menerangkan bukan niatnya, melainkan kesudahannya.
| Penjelasan | Bagaimana ia menegakkannya |
|---|---|
| Kaitan sebab | Penaklukan itu, dengan syukur, kesabaran, dan perjuangan yang datang bersamanya, menjadi sarana bagi ampunan |
| Kaitan akibat | Lam itu menerangkan kesudahan; yang dihitung adalah gambaran yang muncul bersama penaklukan tersebut |
| Alasan menyeluruh | Lam itu bersambung bukan hanya kepada penaklukan, melainkan kepada seluruh proses sebelumnya — "semua ini adalah demi hal berikut" |
| Petunjuk sebaliknya | Penaklukan bukanlah sebab bagi ampunan; keduanya adalah dua bagian dari satu ketetapan ilahi yang sama, dan keduanya diurutkan |
Saya tidak memihak dalam perdebatan ini. Satu-satunya hal yang perlu dicatat adalah: penjelasan mana pun yang diambil, ayat ini menyajikan penaklukan itu bukan sebagai sebuah perolehan, melainkan sebagai permulaan sebuah deret akibat. Dan butir pertama deret itu bukanlah butir kemenangan, melainkan butir pengampunan.
Ini adalah pola yang sama dengan yang terlihat dalam Surah An-Nasr, dan hal itu menarik perhatian: di sana pun hal pertama yang datang sesudah kemenangan adalah permohonan ampun. Di dalam Al-Qur'an, penaklukan dan ampunan berdiri berdampingan dengan tegas.
Makna konkret akar kata ini adalah ekor: ذَنَب (żanab) — ekor binatang, bagian yang terjulur dan tertinggal di belakang sesuatu.
- ذَنُوب (żanūb) — ember besar penuh air; dan "bagian, jatah". Kata ini muncul di dalam Al-Qur'an: "Maka sungguh, bagi orang-orang yang zalim ada bagian" (Az-Zariyat 51/59).
- أَذْنَاب (ażnāb) — ekor-ekor, mereka yang membuntut di belakang.
ذَنْب (żanb) — dosa, kesalahan. Kaitan yang dicatat para ahli bahasa adalah: żanb adalah perbuatan yang menyeret sesuatu di belakangnya. Bukan yang selesai pada saat ia dikerjakan, melainkan perilaku yang menarik akibat di belakangnya seperti sebuah ekor.
Hal ini memperlihatkan bedanya kata itu dari kata-kata lain untuk dosa. Di dalam Al-Qur'an ada beberapa kata yang berlainan, dan masing-masing memandang dari tempat yang lain:
| Kata | Akar kata | Memandang kepada apa |
|---|---|---|
| ذَنْب | ذ-ن-ب | Akibat — apa yang diseretnya di belakang |
| إِثْم | أ-ث-م | Perlambatan — pada akarnya ada makna "memberatkan, menunda" |
| خَطِيئَة | خ-ط-أ | Kelesetan — tidak mengenai sasaran |
| سَيِّئَة | س-و-أ | Keburukan / kejelekan — kata ini muncul pada ayat kelima surah ini |
| جُرْم | ج-ر-م | Pemutusan — terputusnya sebuah ikatan |
Salah satu ungkapan yang paling banyak diperdebatkan dalam Al-Qur'an. Makna harfiahnya: "dosamu yang telah mendahului dan yang tertinggal di belakang."
- تَقَدَّمَ — akar kata ق-د-م: berada di depan, mendahului. Qadam (kaki), taqdīm (mendahulukan), muqaddam (yang berada di depan).
- تَأَخَّرَ — akar kata أ-خ-ر: tertinggal di belakang, ditunda ke akhir. Ākhir (akhir), taʼkhīr (penundaan), muʼakhkhar (yang ditinggalkan ke belakang).
Keduanya adalah pasangan yang berlawanan. Dalam bahasa Arab, dan pada umumnya dalam bahasa-bahasa, dengan menyebut dua ujung yang berlawanan dimaksudkanlah segala yang berada di antaranya. Ungkapan Indonesia seperti "tua muda", "besar kecil", dan "luar dalam" memikul susunan yang sama. Al-Qur'an memakai teknik ini secara terang: "Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka" (Al-Baqarah 2/255; Taha 20/110) — yang dimaksud bukanlah dua titik, melainkan keseluruhannya.
Jadi bacaan yang paling sederhana atas ungkapan itu pada tataran bahasa adalah: yang diberitakan adalah cakupan. Tidak dikatakan "sekian diampuni, sekian tersisa"; tidak ada batas yang diletakkan.
Persoalan pokok di sini bersambung kepada pokok yang dalam ilmu kalam disebut kemaksuman: terpeliharanya para nabi dari dosa. Karena di dalam ayat itu terdapat rangkaian "dosamu", diperdebatkanlah bagaimana ungkapan tersebut dipertemukan dengan paham kemaksuman.
Perbedaan pendapat tidak akan disembunyikan. Di bawah ini penjelasan-penjelasan pokok yang dibahas dalam literatur tafsir dan kalam klasik disajikan dalam bentuk tabel. Saya menyampaikannya; saya tidak mengambil pilihan di antaranya dan tidak satu pun darinya saya sajikan sebagai kebenaran yang pasti.
| Penjelasan | Bagaimana ia menegakkannya | Yang ditunjukkan sebagai sandarannya |
|---|---|---|
| Pola cakupan | "Yang dahulu dan yang kemudian" bukanlah sebuah penghitungan, melainkan ungkapan keutuhan. Ayat ini tidak memberitakan daftar dosa; ia mengumumkan sebuah ampunan | Pemakaian pasangan berlawanan untuk menyatakan keseluruhan dalam bahasa Arab (Al-Baqarah 2/255) |
| Sebelum / sesudah kenabian | Taqaddama: masa sebelum kenabian; taʼakhkhara: sesudahnya | Bacaan menurut urutan waktu; diriwayatkan sebagai salah satu penjelasan yang paling lazim |
| Zallah / meninggalkan yang lebih utama | Yang dimaksud bukanlah "dosa", melainkan ditinggalkannya hal yang lebih patut; semakin tinggi kedudukan, semakin halus ukurannya | Adanya ungkapan-ungkapan serupa dalam kisah-kisah para nabi |
| Penyandaran kepada umat | Żanbika — "yang karenamu, dosa orang-orang yang berada di jalanmu"; rangkaian itu menunjukkan penisbatan | Dimintanya permohonan ampun untuk orang-orang mukmin juga pada Muhammad 47/19 |
| Hal-hal yang dituduhkan | Yang dimaksud adalah perbuatan-perbuatan yang dianggap "dosa" oleh pihak lawan dan yang mereka bebankan kepadanya | Bahwa konteksnya adalah konteks sebuah pertikaian |
| Tafwīḍ | Ungkapan itu adalah pemberitahuan sebuah pemuliaan; rinciannya diserahkan kepada Allah dan tidak diuraikan | Berhenti pada batas nas |
Satu. Sebagian penjelasan itu tidak saling menyingkirkan. Misalnya, bacaan "pola cakupan" dan sikap "tafwīḍ" dapat dipegang pada saat yang sama.
Dua. Al-Qur'an sendiri memerintahkan permohonan ampun kepada Nabi di lebih dari satu tempat: "Mohonlah ampun untuk dosamu dan untuk orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan" (Muhammad 47/19); "Mohonlah ampun untuk dosamu" (Gafir 40/55); dan An-Nasr 110/3. Ayat-ayat ini terpampang dan merupakan landasan perdebatan tersebut di dalam tafsir. Pada An-Nasr tiga pendapat mengenai persoalan yang sama telah disajikan dalam bentuk tabel; di sana pun tidak ada pilihan yang diambil.
Tiga. Pembedaan berikut harus dipelihara: persoalan kemaksuman adalah perdebatan ilmu kalam, dan ada perbedaan cakupan di antara mazhab-mazhab — mengenai terpeliharanya para nabi dari dosa besar ada kesepakatan yang luas, sedangkan mengenai kesalahan kecil dan kelupaan diriwayatkan adanya perbedaan. Tafsir ini tidak memihak dalam ilmu kalam.
Apa pun pendapat yang ada, apa yang dikerjakan ayat ini dalam susunan katanya sudah terang, dan hal itu dapat dicatat tanpa masuk ke dalam perdebatan.
Tepat sesudah sebuah pengumuman kemenangan, datanglah sebuah daftar berisi empat butir, dan butir pertama daftar itu adalah pengampunan. Yakni teks ini meletakkan makna pertama dari apa yang diperoleh bukan sebagai "yang didapat", melainkan sebagai "yang ditutupi".
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: urutan ini selaras dengan ayat-ayat surah ini berikutnya. Sepanjang surah ini tidak ada satu pun perbuatan manusia yang dijadikan pokok pujian — baiat pun diperikan sebagai "sesungguhnya mereka berbaiat kepada Allah" (10), ditahannya tangan dinisbatkan kepada Allah (24), sakīnah diturunkan. Apabila sebuah teks menarik mundur bagian manusia sejauh ini, adalah hal yang runtut bahwa butir pertamanya berupa sebuah pengampunan.
تَمَّ — akar kata ت-م-م: menjadi lengkap, menjadi tidak kurang. Itmām — penyempurnaan. Tatimmah — tambahan yang melengkapi.
Pilihan katanya bermakna: itmām bukanlah memberikan sesuatu yang tidak ada, melainkan menutup kekurangan sesuatu yang sudah ada. Jadi ayat ini mengandaikan bahwa nikmat itu telah bermula; yang dikatakannya adalah bahwa nikmat itu akan dituntaskan.
Al-Qur'an memakai rangkaian ini di beberapa tempat, dan semuanya menunjuk kepada ujung sebuah proses:
- "…dan agar Aku menyempurnakan nikmat-Ku atasmu" (Al-Baqarah 2/150) — dalam konteks perubahan kiblat.
- "Tuhanmu akan memilihmu… dan Dia akan menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu dan kepada keluarga Ya'qub" (Yusuf 12/6) — sebuah kalimat pada awal kisah yang memberitakan ujungnya.
- "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku atasmu" (Al-Ma'idah 5/3).
Kaitannya dengan Al-Ma'idah 5/3 menarik perhatian. Di sana kata kerja yang sama datang dengan bentuk māḍī: atmamtu — telah disempurnakan. Di sini dengan bentuk muḍāriʻ: yutimma — akan disempurnakan. Dalam riwayat-riwayat disebutkan bahwa Al-Ma'idah 5/3 turun pada Haji Wada'; yakni di antara kedua ayat itu terbentang jarak beberapa tahun, dan bentuk kata kerjanya memperlihatkan persis jarak tersebut.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan; urutan turun kedua ayat itu bersandar pada riwayat dan saya tidak menyajikannya sebagai sebuah dalil.
هدى — akar kata ه-د-ي: menunjukkan jalan, mengarahkan ke arah yang benar. Analisis terperinci akar kata ini telah dikerjakan pada Ad-Duha dan Al-A'la; saya tidak mengulanginya di sini.
Analisis kata صِرَاط dan مُسْتَقِيم telah dikerjakan pada Al-Fatihah: bahwa ṣirāṭ adalah jalan utama yang lebar, terbuka, dan ramai; bahwa para ahli bahasa berbeda pendapat mengenai asal-usulnya (sebagian memandang kata itu masuk ke bahasa Arab dari luar); bahwa di dalam Al-Qur'an ia selalu dipakai dalam bentuk tunggal dan berlawanan dengan bentuk jamak subul (Al-An'am 6/153); dan bahwa mustaqīm berasal dari akar ق-و-م serta memikul makna "yang tidak berbelok dan yang menegakkan" — semuanya telah dibahas di sana. Saya tidak mengulanginya di sini.
Satu: datangnya dalam bentuk tak tentu. Dalam Al-Fatihah ia berbentuk tentu — ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm. Di sini ia tak tentu: ṣirāṭan mustaqīmā. Dalam penjelasan-penjelasan klasik, perbedaan ini disambungkan kepada pemisahan antara "keseluruhan sebuah jalan yang tertentu" dan "sebuah ruas, sebuah tahap dari jalan itu". Saya tidak menyajikannya sebagai putusan yang pasti; tetapi dalam konteks surah ini ia tampak bermakna: yang dibicarakan di sini adalah sebuah tahap — buktinya, kata kerja sebelumnya pun adalah kata kerja yang berkata "akan disempurnakan".
Dua: ungkapan yang sama muncul dua kali di dalam surah ini. Pada ayat kedua puluh kali ini ia akan tertuju kepada jemaah — wa yahdiyakum ṣirāṭan mustaqīmā. Apa yang pada ayat kedua diberikan kepada lawan bicara yang tunggal, pada ayat kedua puluh diberikan kepada yang jamak.