Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Sad ayat 21-22

Al-Qur'an · surah ke-38: Sad · ayat 21-22

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

38/21-22

وَهَلْ أَتَىٰكَ نَبَؤُا۟ ٱلْخَصْمِ إِذْ تَسَوَّرُوا۟ ٱلْمِحْرَابَ · إِذْ دَخَلُوا۟ عَلَىٰ دَاوُۥدَ فَفَزِعَ مِنْهُمْ قَالُوا۟ لَا تَخَفْ خَصْمَانِ بَغَىٰ بَعْضُنَا عَلَىٰ بَعْضٍ فَٱحْكُم بَيْنَنَا بِٱلْحَقِّ وَلَا تُشْطِطْ وَٱهْدِنَآ إِلَىٰ سَوَآءِ ٱلصِّرَٰطِ

Wa hal atāka nabaʼul-khaṣmi iż tasawwarul-miḥrāb · Iż dakhalū ʻalā Dāwūda fa-faziʻa minhum, qālū lā takhaf, khaṣmāni bagā baʻḍunā ʻalā baʻḍ, faḥkum bainanā bil-ḥaqqi wa lā tusyṭiṭ, wahdinā ilā sawāʼiṣ-ṣirāṭ

"Apakah telah sampai kepadamu berita orang-orang yang berperkara itu? Ketika mereka memanjat tembok lalu masuk ke mihrab. Ketika mereka masuk menemui Dawud, ia terkejut oleh mereka. Mereka berkata: 'Jangan takut. Kami dua orang yang berperkara; salah seorang dari kami berbuat aniaya kepada yang lain. Putuskanlah di antara kami dengan hak, jangan berbuat aniaya, dan tunjukilah kami ke tengah jalan.'"

Tentang cara kisah ini ditangani — sebuah catatan metode

Sesuai aturan Metode yang mengikat dalam tafsir ini, dalam kisah-kisah para nabi tidak dimasuki penisbatan akhlak yang bersumber dari Israiliyat.

Ayat-ayat ini adalah salah satu tempat yang di sekitarnya paling banyak terkumpul riwayat di dalam kepustakaan tafsir klasik. Sebagian riwayat itu menisbatkan kepada Dawud perbuatan-perbuatan yang tidak layak bagi para nabi dan membaca kisah ini sebagai hukuman atas perbuatan-perbuatan tersebut.

Catatan saya adalah ini, dan ia terang:

1. Sumber riwayat-riwayat itu bukanlah Al-Qur'an. Pada lafal ayat-ayat ini tidak ada satu kata pun yang berbicara tentang peristiwa semacam itu. 2. Sebagian besar mufasir klasik menolak riwayat-riwayat tersebut dan sebagai alasannya mereka mengemukakan kemaksuman para nabi serta tidak tertampungnya penuturan itu oleh lafal ayatnya. Hal ini saya catat dengan bahasa "diriwayatkan". 3. Dalam tafsir ini penuturan-penuturan tersebut tidak akan dimasuki dan rinciannya tidak akan diberikan. Diam di tempat teksnya diam adalah sikap yang diterapkan pula pada Al-Baqarah 2/35-36 untuk jenis pohon yang dilarang: "Ketika teks diam, kita pun harus diam."

Selebihnya sesudah ini terbatas hanya pada apa yang dikatakan lafal ayat-ayatnya.

هَلْ أَتَىٰكَ — bentuk pembukaannya

Ia dibuka dengan pola pertanyaan: hal atāka — "apakah telah sampai kepadamu?"

Pada Al-Gasyiyah pola ini telah dibahas dan di sana Sad 38/21 disebut sebagai salah satu contoh pola tersebut. Saya bersandar pada pembahasan itu. Fungsi pola itu bukanlah sebuah pertanyaan untuk memperoleh keterangan; ia mengumpulkan perhatian dan memberitakan lebih dahulu pentingnya hal yang akan dituturkan.

Dan objeknya: nabaʼul-khaṣm — "berita orang-orang yang berperkara".

نَبَأ — akar ن-ب-أ. Telah dibahas secara terperinci pada An-Naba': bukan sebuah berita yang biasa, melainkan berita yang besar dan penting, yang melahirkan akibat. Para ahli bahasa memerikan nabaʼ sebagai "berita yang besar manfaatnya dan yang dengannya lahir pengetahuan atau dugaan yang kuat".

Dan kata ini akan muncul dua kali lagi di dalam surah: 67 (huwa nabaʼun ʻaẓīm) dan 88 (wa la-taʻlamunna nabaʼahū). Ketiga kemunculan itu, ketiga-tiganya, berkisar pada terdengarnya sesuatu.

ٱلْخَصْم — orang yang berperkara

Akar خ-ص-م: berbantah, berperkara. Kata itu dipakai baik untuk tunggal maupun untuk jamak — karena itu, dikatakannya al-khaṣm (pola tunggal) pada ayat ini lalu datangnya tasawwarū (kata kerja jamak) bukanlah sebuah ketidakselarasan. Para ahli bahasa mencatatnya dengan terang: karena khaṣm berasal dari asal masdar, ia tidak berubah menurut bilangan.

Dan pada ayat kedua puluh dua datang bentuk dua: khaṣmāni — dua orang yang berperkara.

Akar ini termasuk kata-kata jalinan surah ini; ia telah ditabelkan di atas (21, 22, 64, 69).

إِذْ تَسَوَّرُوا۟ ٱلْمِحْرَابَ — melampaui tembok

تَسَوَّرَ — akar س-و-ر. Dan makna konkret kata ini menegakkan seluruh adegannya di sini.

سُور (sūr) — tembok yang mengelilingi sebuah kota atau bangunan. Kata ini telah dibahas pada Al-Hadid 57/13 (fa-ḍuriba bainahum bi-sūrin lahū bāb — dipasanglah di antara mereka sebuah dinding yang berpintu).

تَسَوَّرَ — bab V: naik ke atas tembok, masuk dengan melampaui tembok.

Jadi ayat itu memerikan sebuah cara masuk, dan cara itu tidak biasa:

Masuk yang biasaMasuk yang di sini
JalanPintuTembok
IzinDimintaTidak diminta
PengaruhnyaDinantikanMengejutkan

مِحْرَاب — akar ح-ر-ب. Dan akar kata ini mengherankan: حَرْب — perang. Para ahli bahasa menekankan kaitan miḥrāb dengan akar ini dan beberapa penjelasan diriwayatkan: tempat seseorang berperang melawan setan atau melawan dirinya sendiri; atau bagian sebuah tempat yang paling terlindung dan paling sukar dimasuki.

Pemakaian kata ini di dalam Al-Qur'an menunjuk kepada sebuah bilik khusus yang disediakan untuk ibadah dan menyendiri (Ali 'Imran 3/37, 39; Maryam 19/11). Mihrab pada masjid-masjid hari ini adalah pemakaian kata itu yang mapan belakangan; makna pada ayat ini bukanlah yang itu.

Yang harus dicatat adalah ini: miḥrāb adalah bagian sebuah bangunan yang paling di dalam dan paling terlindung. Dan dua orang yang berperkara itu masuk ke sana bukan lewat pintu, melainkan lewat tembok.

فَفَزِعَ مِنْهُمْ — terkejut

فَزِعَ — akar ف-ز-ع. Dan kata ini berbeda dari khauf (takut); para ahli bahasa mencatat perbedaannya:

KataAkarApa itu
فَزَع (fazaʻ)ف-ز-عTerkesiap yang mendadak — melonjak menghadapi sesuatu yang tidak disangka
خَوْف (khauf)خ-و-فTakut — dinantikannya sebuah bahaya

Fazaʻ bukanlah sebuah tenggang waktu, melainkan sebuah saat. Ia adalah tergesernya seseorang dari tempatnya oleh sebuah suara atau sebuah pemandangan yang datang tiba-tiba.

Dan ayat itu memberikannya bersama dua kata sekaligus: fa-faziʻa (ia terkejut) lalu dikatakannya lā takhaf (jangan takut) oleh orang-orang yang berperkara itu. Dua akar yang berbeda: yang satu menceritakan apa yang terjadi, yang lain perkataan yang diucapkan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat itu tidak mencatat tanggapan Dawud sebagai sebuah cacat. Terkejutnya seorang manusia ketika mihrabnya dimasuki lewat tembok adalah tanggapan wajar yang diperikan. Pada ayat itu tidak ada satu kata pun yang mencela tanggapan tersebut.

خَصْمَانِ بَغَىٰ بَعْضُنَا عَلَىٰ بَعْضٍ — cara perkara itu disajikan

بَغَىٰ — akar ب-غ-ي. Akar ini telah dibahas pada Al-Jasiyah dan Al-Hujurat. Makna konkretnya: mencari sesuatu, menghendakinya; dan dari sini: menghendaki dengan melampaui batas, menjulurkan tangan kepada hak orang lain.

Para ahli bahasa mencatat pula sebuah cabang lain dari akar ini: bagal-jurḥ — luka itu bernanah, membengkak. Jadi pada akar itu ada gambaran melimpah, menggembung: sesuatu yang melimpah dari batasnya.

Dan subjek kata kerjanya harus dicatat: bagā baʻḍunā ʻalā baʻḍ — "salah seorang dari kami kepada yang lain".

Siapa orangnya tidak dikatakan. Ketika menuturkan perkaranya, kedua orang itu tidak memisahkan diri mereka sebagai pihak: mereka berkata "salah seorang" dan "yang lain". Ini adalah sebuah cara penyajian yang netral.

Dan kata kerja yang sama akan datang kembali pada ayat kedua puluh empat — kali ini dari mulut Dawud dan sebagai sebuah putusan yang umum: wa inna kaṡīram minal-khulaṭāʼi la-yabgī baʻḍuhum ʻalā baʻḍ. Akar yang sama, pola yang sama (baʻḍuhum ʻalā baʻḍ), dua ayat kemudian.

فَٱحْكُم بَيْنَنَا بِٱلْحَقِّ — apa yang diminta

Dan sekarang datanglah permintaan kedua orang yang berperkara itu; ia terdiri atas tiga bagian dan ketiganya harus dicatat:

UrutanPermintaanApa yang dikehendakinya
1faḥkum bainanā bil-ḥaqqPutusan — dan ukurannya dinyatakan
2wa lā tusyṭiṭJangan berbuat aniaya — catatan yang negatif
3wahdinā ilā sawāʼiṣ-ṣirāṭTunjukkanlah jalan — sesudah putusan

حَكَمَ — akar ح-ك-م. Makna konkretnya telah dibahas pada Al-Baqarah dan Muhammad: gambaran asal akar itu adalah kekang yang dipasang pada mulut hewan (ḥakamah) — sesuatu yang menahannya dari gerak yang tidak beraturan. Jadi hukum adalah menahan sesuatu pada tempatnya, menggariskan batasnya. Hikmah pun dari akar yang sama: meletakkan sesuatu pada tempatnya yang semestinya.

Dan yang diberikan kepada Dawud pada ayat kedua puluh adalah al-ḥikmah. Yang diminta pada ayat kedua puluh dua adalah faḥkum — dari akar yang sama. Ini adalah sebuah kaitan yang dapat diverifikasi di antara dua ayat itu.

لَا تُشْطِطْ — akar ش-ط-ط. Telah dibahas pada Al-Jinn 72/4 dan di sana ayat ini disebut secara terang. Catatan yang ada di sana: "Makna konkretnya: menjauh, melampaui batas, melimpah dari tepi. Sisa akar kata itu yang paling konkret bersifat geografis: شَطّ (syaṭṭ) — tepi sungai, pinggirnya… Jadi gambaran akar itu adalah sebuah tepi: tempat sesuatu berakhir."

Saya bersandar pada pembahasan itu.

Yang perlu ditambahkan di sini adalah ini: kedua permintaan tersebut saling melengkapi.

PermintaanArahnyaGambarannya
bil-ḥaqqPositif — menurut apa putusan dijatuhkanUkuran
lā tusyṭiṭNegatif — ke mana tidak boleh pergiTepi

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kedua orang yang berperkara itu meminta dua hal dari seorang hakim — sebuah pusat (ḥaqq) dan sebuah batas (agar ia tidak berbuat syaṭaṭ). Dan keduanya akan menjadi dua bagian pula dari ukuran putusan yang akan diberikan kepada Dawud pada ayat kedua puluh enam: bil-ḥaqq (pusat) dan lā tattabiʻil-hawā (arah yang tidak boleh diselewengi).

سَوَآءِ ٱلصِّرَٰطِ — akar س-و-ي: menjadi setara, menjadi rata. Sawābagian tengah sesuatu, titik yang kedua sisinya sama.

Dan ṣirāṭ — akar ص-ر-ط: jalan yang lebar dan terbuka. Telah dibahas pada Al-Fatihah.

Rangkaiannya: "tengah jalan". Yakni bukan tepinya, melainkan tengahnya. Dan ini adalah dua wajah dari satu gambaran yang sama dengan permintaan lā tusyṭiṭ: yang satu berkata jangan pergi ke tepi, yang lain berkata bawalah kami ke tengah.


Seluruh Surah Sad