Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Jinn ayat 18

Al-Qur'an · surah ke-72: Al-Jinn · ayat 18

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

72/18

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

Wa annal-masājida lillāhi falā tadʻū maʻallāhi aḥadā

"Dan bahwa masjid-masjid itu milik Allah; maka janganlah kamu menyeru siapa pun bersama Allah."

Kepastian tentang siapa yang berbicara

Inilah ayat kunci bagi perkara tata bahasa yang telah dibahas di awal surah. Perintah "janganlah kamu menyeru" dapat pula dibaca sebagai perkataan yang diucapkan jin kepada kaum mereka sendiri; tetapi alurnya dan susunan para lawan bicaranya memperlihatkan bahwa kalimat itu adalah sapaan wahyu sendiri. Dan memang tidak diriwayatkan adanya perbedaan tentang dibacanya hamzah pada ayat ini dengan fathah.

الْمَسَاجِد — masjid-masjid

Akar س-ج-د: membungkuk, tersungkur ke tanah, menundukkan leher. Masjid berada pada pola isim makan (nama tempat): tempat sujud dilakukan.

Tentang makna kata ini pada ayat tersebut, dalam tafsir-tafsir klasik ada lebih dari satu pendapat:

PendapatSandarannyaAkibatnya
1. Masjid — bangunan ibadahMakna kata itu yang sudah mapan. Dalam Al-Qur'an ada pemakaian "Masjidil Haram", "masājidallāh" (Al-Baqarah 2/114, At-Taubah 9/18).Tempat-tempat ibadah dikhususkan bagi Allah; di sana orang tidak menuju kepada selain-Nya.
2. Tempat-tempat sujud — setiap tempatMakna kata itu menurut kamus: tempat sujud dilakukan. Sujud tidak terikat pada sebuah bangunan tertentu.Di mana pun sujud dilakukan, tempat itu milik Allah; tidak ada pembedaan tempat.
3. Anggota-anggota sujudSebuah penjelasan yang diriwayatkan dalam sumber-sumber klasik: anggota badan yang menyentuh tanah dalam sujud (dahi, kedua tangan, kedua lutut, kedua kaki) disebut masājid.Bahkan tubuh manusia pun bukan miliknya sendiri; anggota-anggota yang bersujud adalah milik Allah.

Ketiga penjelasan itu terdapat dalam tafsir-tafsir klasik. Bacaan pertama dan kedua tidak saling menyingkirkan dan keduanyalah yang paling pas dengan konteksnya: kalimat tersebut memberikan sebuah ketetapan tentang tempat lalu mengatakan apa yang tidak boleh dilakukan di tempat itu.

Penjelasan yang ketiga mungkin dari segi bahasa, tetapi ia menegakkan pertalian yang lebih lemah dengan lanjutan ayat itu ("janganlah kamu menyeru"). Saya menyampaikannya; saya tidak memilihnya.

Di antara bacaan pertama dan kedua saya tidak mengambil pilihan yang pasti, tetapi hal ini perlu dinyatakan: bacaan yang kedua lebih selaras dengan keseluruhan surah. Sebab surah ini tidak menjalankan sebuah perdebatan tentang rumah ibadah; ia berbicara tentang alamat arah tuju. Pilihan ini tidak mengikat.

لِلَّهِ — "milik Allah"

Huruf lām di sini memberitakan kepemilikan dan pengkhususan. Kalimatnya adalah kalimat nominal, tidak ada kata kerja di dalamnya — sebagaimana dicatat pada pembahasan Al-Fatihah dan Al-Ikhlas, kalimat nominal memberitakan ketetapan dan kesinambungan. Bukan "ia telah menjadi milik Allah", melainkan "ia milik Allah" — sebuah keadaan, bukan sebuah peristiwa.

فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

فَ — huruf akibat. Bahwa tempat itu milik Allah adalah alasan bagi ketetapannya: karena tempat-tempat itu milik-Nya, maka…

دَعَا — akar د-ع-و: memanggil, menyeru, meminta pertolongan. Duʻāʼ adalah menyeru seseorang lalu meminta sesuatu kepadanya. Pemakaian kata ini dalam Al-Qur'an luas, dan ada tempat-tempat ia disamakan dengan ibadah itu sendiri.

مَعَ اللَّهِ — "bersama Allah". Pilihan partikel ini sangat penting dan biasanya dilewati.

Ayat ini tidak mengatakan "janganlah kamu menyeru selain Allah". Ia mengatakan "janganlah kamu menyeru siapa pun bersama Allah".

Perbedaannya adalah:

  • "Selain Allah" — melarang meletakkan yang lain menggantikan arah tuju itu.
  • "Bersama Allah" — melarang menambahkan yang lain kepada arah tuju itu.

Yang kedua lebih mencakup. Sebab kaum musyrik Mekah memang tidak menolak Allah; mereka menerima Allah lalu meletakkan yang lain di samping-Nya. Al-Qur'an mencatat hal ini di beberapa tempat: "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah" (Az-Zumar 39/3 — ayat ini telah disebut pula pada pembahasan Al-Ikhlas).

Jadi larangan itu tertuju kepada persekutuan, bukan kepada penggantian. Dan hal ini bermuara ke tempat yang sama dengan penetapan yang ditegakkan dalam Al-Baqarah pada pembahasan "andād" (tandingan-tandingan): "Tidak perlu meletakkan sesuatu di tempat Allah; meletakkannya sejajar dengan-Nya sudah memadai."

أَحَدًا — kemunculannya yang ketiga dalam surah, kembali dalam konteks negatif, kembali dalam makna "siapa pun".

Tempat ayat ini di dalam surah

Ayat ini adalah pemecahan bersama bagi dua persoalan yang berbeda dalam paruh pertama surah:

  • Pada ayat ke-6 manusia berlindung kepada jin — arah tuju ke alamat yang salah.
  • Pada ayat ke-3 istri dan anak dinisbatkan kepada Allah — gambaran yang salah.

Ayat ke-18 memutus keduanya sekaligus: arah tujunya tunggal, dan kepada arah tuju itu tidak ditambahkan apa pun.

Dan pada ayat ke-20 Nabi akan mengulang kalimat yang sama dari mulutnya sendiri: "Aku hanya menyeru Tuhanku dan aku tidak mempersekutukan siapa pun dengan-Nya." Jadi dua ayat sesudah perintah itu diberikan, utusan Sang Pemberi perintah mengumumkan bahwa ia sendiri pun menaati perintah tersebut.


Akar kata yang dibahas dalam bagian ini

د-ع-و

Seluruh Surah Al-Jinn