قَالَ رَبِّ إِنِّي دَعَوْتُ قَوْمِي لَيْلًا وَنَهَارًا · فَلَمْ يَزِدْهُمْ دُعَائِي إِلَّا فِرَارًا
"Dia berkata: Tuhanku! Sungguh aku telah menyeru kaumku pada malam dan siang hari. Tetapi seruanku itu tidak berguna selain menambah pelarian mereka."
Pada ayat ke-5 terjadi sesuatu dan seluruh watak surah ini berubah: lawan bicaranya berganti. Pada ayat 2-4 Nuh berbicara kepada kaumnya; di sini ia berpaling kepada Tuhannya.
Dan perpalingan itu terjadi tanpa satu pun jembatan penuturan di antaranya. Tidak ada kalimat semacam "bertahun-tahun berlalu" atau "akhirnya ia putus harapan". Hanya qāla (dia berkata) yang diulang, lalu arah sapaannya berpindah.
Dalam ilmu balagah, berpindahnya arah sapaan disebut iltifat (perpindahan arah sapaan). Yang dikerjakan iltifat di sini adalah: seluruh waktu di antaranya terhapus. Pembaca melompat langsung dari permulaan tablig ke laporannya. Berapa lama ia berlangsung — sembilan ratus lima puluh tahun — sama sekali tidak dikatakan dalam surah ini; ia dikatakan dalam surah yang lain (Al-'Ankabut 29/14).
Akar د-ع-و: memanggil, menyeru, mengundang. Gambaran konkret akar ini adalah berusaha menjangkau orang yang jauh dengan suara.
- daʻwah / dakwah — menyeru manusia kepada sesuatu. Pada ayat ini dan pada ayat ke-8 inilah maknanya.
- doa — bermohon kepada Allah. Pada tiga ayat terakhir surah ini inilah maknanya.
Dan keduanya bukan dua kata yang terpisah; keduanya adalah dua arah dari kata yang sama. Bahwa Nuh memakai kata kerja yang sama di sepanjang pekerjaannya boleh dihitung sebagai sebuah penetapan yang diam dalam surah ini: seorang utusan adalah orang yang terus-menerus menyeru; arahnya berubah, kata kerjanya tidak.
Sebuah rincian: daʻautu adalah orang pertama tunggal dan berbentuk lampau. Nuh melaporkan sebuah pekerjaan yang telah selesai. Hal ini menentukan sifat surah ini — ini bukan sebuah doa, melainkan pertama-tama sebuah pernyataan. Doanya akan datang pada ayat ke-26.
Kedua kata itu nakirah (tak tentu) dan manṣūb (sebagai keterangan); yakni bukan "suatu malam dan suatu siang yang tertentu", melainkan "sepanjang malam sepanjang siang" — sebuah pemakaian yang menunjukkan kesinambungan.
Perhatikan urutannya: malam lebih dahulu. Dalam bahasa Arab dan dalam Al-Qur'an urutan ini lazim ("pada pergantian malam dan siang", Al-Baqarah 2/164; Ali 'Imran 3/190). Tetapi di sini ia bermakna secara tersendiri: malam adalah waktu yang sulit untuk menyeru. Waktu ketika orang-orang tidur, ketika tak seorang pun terbuka untuk mendengar. Nuh menyebutkan lebih dahulu bukan waktu yang mudah, melainkan waktu yang sulit.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Dalam tafsir-tafsir klasik disepakati bahwa ungkapan itu bermakna "tanpa henti, terus-menerus"; menarik makna tersendiri dari urutannya bukanlah hal yang lazim.
Susunan katanya lebih dahulu. Urutan wajar kalimat ini adalah fa-lam yazidhum duʻāʼī — kata kerja, objek, subjek. Subjeknya (duʻāʼī — seruanku) dilemparkan ke belakang. Dalam bahasa Arab, pengakhiran (taʼkhīr) sering kali menunjukkan penekanan; di sini tempat jatuhnya penekanan itu adalah sebab pertambahan tersebut: yang membuat mereka lari bukanlah tekanan yang datang dari luar, melainkan seruan itu sendiri.
Pola لم يزدهم إلا — "tidak menambah, kecuali menambah yang ini" — menegakkan pembatasan (ḥaṣr) dalam bahasa Arab. Jadi pengaruh satu-satunya dari seruan itu adalah pelarian. Bahkan keberhasilan yang sebagian pun tidak diberitakan.
فرار, akar ف-ر-ر: melarikan diri. Tentang makna konkret akar ini ada sebuah rincian menarik yang diriwayatkan para ahli bahasa: dari akar yang sama datang farrad-dābbah — membuka dan melihat gigi seekor hewan untuk mengetahui umurnya. Dari sini diturunkan makna fara (menyingkapkan), dan dikatakan bahwa melarikan diri pun adalah semacam "penyingkapan/pemisahan". Penjelasan ini saya berikan sebagai riwayat; saya tidak mengklaim kepastian.
Pemakaian akar ini yang paling dikenal dalam Al-Qur'an ada pada penggambaran anjing dalam kisah Al-Kahf ("niscaya engkau akan berpaling melarikan diri dari mereka", Al-Kahf 18/18) dan dalam konteks peperangan. Di sini pelarian itu bukan pelarian jasmani — kaumnya tidak menghilang, mereka tetap tinggal di kota yang sama. Pelarian itu adalah pelarian dari mendengar. Dan memang, ayat berikutnya akan menceritakan tekniknya: jari-jari di telinga.
Yang ditampilkan kedua ayat ini adalah sebuah kenyataan yang umumnya tidak cukup diseriusi dalam kepustakaan keagamaan: sebuah seruan yang berniat baik dan benar dapat menjauhkan lawan bicaranya.
Al-Qur'an mencatat hal ini di banyak tempat dan mengolahnya sebagai sebuah mekanisme. Salah satu ungkapan yang paling terang adalah ini: "Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an sesuatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang beriman; sedangkan bagi orang-orang zalim ia hanya akan menambah kerugian" (Al-Isra' 17/82). Susunan yang sama: lā yazīdu … illā.
Pokok persoalannya di sini: teks yang sama menghasilkan dua hasil yang berbeda pada dua orang. Perbedaannya bukan pada teks, melainkan pada pihak yang berhadapan dengannya.
Akibat hal ini bagi sang utusan berat: hasil itu sendiri tidak dapat menjadi ukuran bagi usaha. Seandainya ia dapat menjadi ukuran, laporan Nuh akan menjadi laporan kegagalan. Surah ini tidak menyajikannya demikian — Nuh memberikan pertanggungjawabannya, dan ia tidak merasa malu.
Kedua ayat ini memerikan sebuah gejala yang dikenal oleh siapa pun yang memikirkan soal meyakinkan orang. Diulangnya sebuah pendapat dengan gigih sering kali menghasilkan pada pihak lawan bukan peninjauan ulang, melainkan pembelaan diri. Manusia melindungi bukan gagasan yang dibantah, melainkan dirinya sendiri yang dibantah; dan ketika ia melakukan itu, hal pertama yang ia kerjakan adalah berhenti mendengar.
Surah ini meletakkan hal itu bukan sebagai sebuah alasan pemaaf, melainkan sebagai sebuah penetapan kenyataan. Nuh tidak berhenti menyeru; ia hanya menamai dengan benar apa yang terjadi. Dan pada ayat berikutnya ia mengubah metodenya.