وَأَوْحَيْنَآ إِلَىٰ مُوسَىٰٓ أَنْ أَلْقِ عَصَاكَ فَإِذَا هِىَ تَلْقَفُ مَا يَأْفِكُونَ
Wa auḥainā ilā Mūsā an alqi ʻaṣāk, fa iżā hiya talqafu mā yaʼfikūn · Fa waqaʻal-ḥaqqu wa baṭala mā kānū yaʻmalūn · Fa gulibū hunālika wangqalabū ṣāgirīn · Wa ulqiyas-saḥaratu sājidīn · Qālū āmannā birabbil-ʻālamīn · Rabbi Mūsā wa Hārūn
"Dan Kami wahyukan kepada Musa: 'Lemparkanlah tongkatmu.' Tiba-tiba tongkat itu menelan apa yang mereka ada-adakan! · Maka kebenaran pun tegak dan apa yang mereka kerjakan menjadi sia-sia. · Mereka dikalahkan di sana dan kembali dalam keadaan hina. · Dan para penyihir itu tersungkur bersujud. · Mereka berkata: 'Kami beriman kepada Tuhan seluruh alam. · Tuhannya Musa dan Harun.'"
Akar أ-ف-ك: memalingkan sesuatu dari arahnya; dan dari sini kedustaan, sesuatu yang diada-adakan. Ifk — perkataan yang dibalik, karangan.
Dan pemilihan objeknya harus dicatat, dan ini adalah sebuah kehalusan susunan: yang ditelan bukanlah "apa yang mereka lemparkan", melainkan apa yang mereka ada-adakan.
| Bisa saja dibangun | Yang dibangun |
|---|---|
| Talqafu mā alqau — menelan apa yang mereka lemparkan | Talqafu mā yaʼfikūn — menelan apa yang mereka ada-adakan |
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: ayat ini menamai bukan benda-benda yang ada di tengah, melainkan hakikatnya. Dan hal ini selaras dengan gambaran pada ayat keseratus enam belas: di sana pun pengaruhnya ada pada mata, bukan pada bendanya.
Pada Asy-Syu'ara' 26/46 kalimat ini telah dibahas dan di sana telah dicatat; saya bersandar pada pembahasan itu:
Bisa saja dikatakan fa sajadas-saḥaratu ("para penyihir itu bersujud"); tetapi tidak dikatakan demikian. Bentuk pasif memberitakan bahwa sujud itu bukan sebuah keputusan yang direncanakan, melainkan sebuah tanggapan yang tidak dapat ditahan — seakan-akan sesuatu meletakkan mereka ke tanah.
Dan di sana telah dicatat pula bahwa Al-A'raf 7/120 berada pada pola yang sama. Saya tidak mengulanginya.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata dan sandarannya adalah terpisahnya kedua ayat itu: kalimatnya dipenggal; dikatakan "Tuhan seluruh alam" lalu berhenti, kemudian pada ayat yang terpisah dikatakan siapa Tuhan itu. Para ahli bahasa mencatat bahwa tambahan ini datang untuk menghilangkan segala kesamaran di dalam ungkapan tersebut.
| Bagian | Ayat | Apa |
|---|---|---|
| 1 | 123 | Āmantum bihī qabla an āżana lakum — tuduhan beriman tanpa izin |
| 2 | 123 | Inna hāżā la makrum makartumūhu fil-madīnati litukhrijū minhā ahlahā — tuduhan persekongkolan |
| 3 | 124 | Laʼuqaṭṭiʻanna aidiyakum wa arjulakum min khilāfin ṡumma laʼuṣallibannakum ajmaʻīn — hukuman |
Bagian pertama layak dicatat dan saya sampaikan sebagai sebuah pengamatan: tuduhan itu diarahkan bukan kepada imannya sendiri, melainkan kepada ketiadaan izinnya. Yakni persoalannya dibangun bukan sebagai persoalan keyakinan, melainkan sebagai persoalan kewenangan.
Kata makr pada bagian kedua telah muncul pada ayat kesembilan puluh sembilan (a fa aminū makrallāh). Kata yang sama, pada dua mulut yang berbeda.
مِنْ خِلَٰفٍ — "secara bersilang": dipotongnya satu tangan dan kaki yang berlawanan. Hal itu telah dicatat pada Asy-Syu'ara' 26/49: Al-Qur'an memberikan ancaman yang sama dengan kata-kata yang sama pada Al-A'raf 7/124 dan Taha 20/71. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Akar ن-ق-م: menganggap sesuatu buruk lalu menolaknya; dan dari sini menghukum, membalas dendam. Akar ini telah dibahas pada Az-Zukhruf dan di sana ayat ini telah disebut. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Dan bangun kalimatnya harus dicatat: penafian dan pengecualian (mā … illā). Dalam bahasa Arab ini adalah jalan yang paling pasti untuk menurunkan sebuah sebab menjadi satu titik saja.
Yakni jawaban itu tidak meletakkan alasan hukuman itu di mulut pihak lawan; ia hanya menyisakan satu alasan: iman.
Akar ف-ر-غ: mengosongkan sebuah bejana, menumpahkan isinya sampai habis. Yakni yang diminta bukanlah "berilah kami kesabaran", melainkan "tumpahkanlah kesabaran itu ke atas kami" — gambaran dikosongkannya sebuah bejana sampai habis.
Saya sampaikan hal ini sebagai pengamatan kebahasaan dan sandarannya adalah makna konkret akar kata itu. Dan paruh kedua permintaannya harus dicatat pula: wa tawaffanā muslimīn — yang dituntut bukanlah keselamatan, melainkan terpeliharanya keadaan.
Dan pada Asy-Syu'ara' 26/50-51 adegan yang sama telah dibahas. Di sana jawabannya berbentuk lā ḍaira innā ilā rabbinā munqalibūn dan telah ditetapkan bahwa pola lā an-nāfiyah lil-jins pada ungkapan lā ḍaira mengangkat gagasan kemudaratan itu sendiri. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Perbedaan yang menjadi milik tempat ini adalah berikut dan ia dapat diverifikasi dari kedua teks: paruh kedua kalimat itu persis sama pada kedua surah (innā ilā rabbinā munqalibūn); Al-A'raf tidak memberikan paruh yang pertama (lā ḍaira).
| Asy-Syu'ara' 26/50 | Al-A'raf 7/125 | |
|---|---|---|
| Paruh pertama | Lā ḍair — "tidak ada kemudaratan" | tidak ada |
| Paruh kedua | Innā ilā rabbinā munqalibūn | Innā ilā rabbinā munqalibūn — persis sama |
| Lanjutannya | Innā naṭmaʻu ay yagfira lanā rabbunā (26/51) — harapan | Wa mā tanqimu minnā illā an āmannā (7/126) — pertanyaan balik |
Dan kata yang dipakai Al-A'raf layak dicatat: munqalibūn — akar ق-ل-ب, "kembali, dibalikkan". Akar yang sama telah dipakai untuk pihak lawan pada ayat keseratus sembilan belas: wangqalabū ṣāgirīn — "mereka kembali dalam keadaan hina". Kata kerja yang sama, dua kepulangan yang berbeda. Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah.