وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ هَمَّازٍ مَّشَّآءٍۭ بِنَمِيمٍ مَّنَّاعٍ لِّلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ عُتُلٍّۭ بَعْدَ ذَٰلِكَ زَنِيمٍ
Wa lā tuṭiʻ kulla ḥallāfim mahīn — hammāzim masysyāʼim binamīm — mannāʻil lil-khairi muʻtadin aṡīm — ʻutullim baʻda żālika zanīm "Dan janganlah engkau patuh kepada orang ini: yang banyak bersumpah lagi hina; yang banyak mencela, yang kian ke mari membawa omongan; yang menghalangi kebaikan, yang melampaui batas, yang bergelimang dosa; yang kasar, dan lagi pula buruk nasabnya."
Mula-mula perlu dilihat bagaimana kalimatnya disusun. Pada ayat kedelapan telah dikatakan "janganlah engkau patuh kepada orang-orang yang mendustakan" — bentuk jamak. Pada ayat kesepuluh ia berpindah ke bentuk tunggal: كُلَّ حَلَّافٍ — "kepada setiap orang yang banyak bersumpah".
Kata كُلّ telah dibahas pada pembahasan Al-Humazah; catatan di sana berbunyi: kull secara lafal tunggal, secara makna jamak; dan ia menunjuk bukan kepada satu orang, melainkan kepada satu tipe.
Dan asas pada pembahasan Al-Humazah berlaku pula di sini, dan ia perlu diulang: "mengambil teks ini lalu menempatkan orang lain ke dalam gambarannya dan menjatuhkan putusan atas mereka adalah mengerjakan perbuatan yang digambarkan surah itu sendiri."
Peringatan ini khususnya diperlukan bagi potret ini, karena sebuah daftar berisi sembilan sifat memanggil orang untuk menempatkan kenalan-kenalannya ke dalam daftar tersebut. Surah ini tidak menghendaki hal itu; ia menggambarkan sebuah tipe.
Dan kesembilan sifat itu semuanya tak tentu (nakirah): ḥallāfin, mahīnin, hammāzin… Tak satu pun di antaranya berawalan penanda ketentuan. Jadi bukan "orang itu", melainkan "orang semacam itu".
Empat dari sembilan sifat itu berada pada pola mubalagah (bentuk intensif), dan hal ini menentukan watak potret tersebut:
| Sifat | Pola | Apa yang ditunjukkannya |
|---|---|---|
| حَلَّاف | faʻʻāl | Yang banyak melakukannya, yang menjadikannya profesi |
| هَمَّاز | faʻʻāl | Yang banyak melakukannya |
| مَشَّاء | faʻʻāl | Yang banyak melakukannya |
| مَنَّاع | faʻʻāl | Yang banyak melakukannya |
| مَهِين | faʻīl | Sifat yang telah mapan |
| أَثِيم | faʻīl | Sifat yang telah mapan |
| زَنِيم | faʻīl | Sifat yang telah mapan |
| مُعْتَد | Isim fa'il (iftiʻāl) | Pelaku perbuatan itu |
| عُتُلّ | fuʻull | Sifat |
Pola faʻʻāl dalam bahasa Arab menunjukkan profesi: ḥaddād (pandai besi), najjār (tukang kayu), khabbāz (tukang roti). Jadi sebuah sifat pada pola ini menunjuk kepada orang yang mengerjakan pekerjaan itu secara teratur.
Catatan yang dituliskan pada pembahasan Al-Humazah untuk pola fuʻalah berlaku pula di sini: "pola itu menunjukkan bahwa perilaku tersebut telah mapan pada kepribadian orangnya dan telah menjadi sebuah cara pandang. Bukan orang yang mengerjakan perbuatan itu, melainkan orang yang telah menjadi perbuatan itu."
Pola faʻʻāl mengerjakan pekerjaan yang sama lewat jalan lain: ia menjadikan perilaku itu sebuah profesi.
Sisi potret ini yang paling menarik perhatian adalah bahwa sifat-sifatnya tidak dideretkan secara acak. Urutannya mengikuti sebuah gerak, dan saya sajikan ini sebagai bacaan saya sendiri:
| Urutan | Sifat | Di mana ia bekerja | Ranah |
|---|---|---|---|
| 1 | ḥallāf | Di mulut — sumpah | Lidah |
| 2 | mahīn | Pada diri orang itu sendiri | Nilai |
| 3 | hammāz | Berhadapan muka / dari belakang | Lidah |
| 4 | masysyāʼ bi-namīm | Di antara dua orang | Lidah |
| 5 | mannāʻ lil-khair | Pada apa yang ia genggam | Tangan |
| 6 | muʻtad | Pada batas milik orang lain | Tangan |
| 7 | aṡīm | Pada perhitungannya sendiri | Batin |
| 8 | ʻutull | Pada badannya, pada wataknya | Bangun |
| 9 | zanīm | Pada nasabnya | Asal-usul |
Geraknya begini: ia bermula dari lidah, berpindah ke tangan, lalu turun ke batin, dan akhirnya sampai ke asal-usul.
Jadi potret itu ditegakkan dari luar ke dalam: mula-mula yang terlihat (cara bicaranya), lalu yang dikerjakan (perilakunya), lalu yang menjadi dirinya (wataknya), dan paling akhir tempat asalnya (nasabnya).
Pada pembahasan Al-Fajr bangun yang serupa telah dicatat — di sana telah dituliskan bahwa empat kata kerja "turun dari luar ke dalam", dan kesimpulan berikut telah ditarik: "Al-Qur'an umumnya menegakkan diagnosisnya begini: ia bermula dari perbuatan yang terlihat, lalu turun ke sumbernya."
Akar kata: ح-ل-ف. Bersumpah, mengucapkan sumpah. Ḥalf — sumpah; ḥilf — perjanjian, persekutuan (terikat oleh sumpah). Pada masa jahiliah, perjanjian seperti ḥilful-fuḍūl berasal dari akar ini.
Orang yang perkataannya diterima tidak memerlukan sumpah. Sumpah adalah sokongan yang dipanggil untuk memikul beban yang tidak sanggup dipikul oleh perkataan. Dan semakin sering sokongan itu dipanggil, semakin diketahui betapa lemahnya perkataan tersebut.
Jadi sifat pertama itu mengatakan sesuatu tentang dapat-dipercayanya orang tersebut tanpa mengatakannya secara langsung. Ia tidak berkata "pendusta"; ia berkata "yang banyak bersumpah". Hasilnya sama, jalannya lebih halus.
Al-Qur'an membuat catatan ini di tempat lain juga: memakai sumpah sebagai perisai disebutkan sebagai salah satu sifat orang-orang munafik.
Dan bahwa sifat pertama potret itu adalah ini bersambung kepada ayat sebelumnya (9): di sana ada sebuah dambaan akan kompromi. Tawaran kompromi umumnya datang dengan kata-kata, dan kata-kata menuntut sifat dapat dipercaya. Dengan sifat pertama, potret itu mengatakan berapa nilai perkataan dari tipe yang membawa tawaran tersebut. Saya catat kaitan ini sebagai bacaan saya sendiri.
Akar kata: م-ه-ن. Dan makna akar ini bolak-balik antara pelayanan dan kehinaan: mihnah — profesi, kerajinan, pelayanan (dalam bahasa Turki, kata serapan mihnet yang berarti kesusahan berasal dari akar ini); mahīn — hina, tak berharga, lemah.
Al-Qur'an memakai kata ini di satu tempat dengan cara yang sangat menarik perhatian: air yang darinya manusia diciptakan disebut māʼin mahīn (air yang dipandang hina) (As-Sajdah 32/8; ungkapan serupa pada Al-Mursalat 77/20). Jadi kata itu bermakna "yang dianggap tak berharga".
Dan letaknya di sini bermakna: sifat kedua dari orang yang berusaha memperoleh kekuatan lewat sumpah adalah ketidakberhargaan. Artinya, sebab dari usaha itu sedang dikatakan.
| Bacaan | Makna |
|---|---|
| Dirinya sendiri tak berharga | Lemah pendapatnya, tanpa reputasi, tak seorang pun menganggapnya serius |
| Yang merendahkan orang lain | Dipaksakan dari sisi polanya; lebih sulit dipertahankan |
Bacaan pertama lazim dan sesuai dengan polanya (mahīn adalah sifat yang memikul makna isim maf'ul). Saya memilihnya; hal itu tidak mengikat.
Akar kata: ه-م-ز. Akar ini telah dibahas pada pembahasan Al-Humazah (104/1); saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasan catatan di sana: "Makna asalnya di dalam kamus adalah menekan, menghimpit, mematahkan, menyodok. Menekan sesuatu lalu meremukkannya. Nama huruf hamzah dalam abjad Arab pun berasal dari sini."
Dan pada pembahasan Al-Humazah ayat ini memang sudah disebutkan: "'Yang banyak mencela, yang membawa-bawa omongan' (Al-Qalam 68/11). Hammāz — sekali lagi pada pola mubalagah, dari akar yang sama, dan sekali lagi di dalam sebuah potret seseorang."
Kini saya memberikan imbangan bagi catatan itu. Dua surah menyebutkan perbuatan yang sama dalam dua pola yang berbeda:
| Al-Humazah 104/1 | Al-Qalam 68/11 | |
|---|---|---|
| Kata | humazah | hammāz |
| Pola | fuʻalah | faʻʻāl |
| Yang ditunjukkan polanya | Telah menjadi perangai | Telah menjadi profesi |
| Yang di sampingnya | lumazah (yang mencela) | masysyāʼ bi-namīm (yang membawa-bawa omongan) |
Keduanya adalah pola mubalagah dan keduanya mengatakan hal yang sama. Bedanya terletak pada sifat kedua yang diletakkan di sampingnya: pada Al-Humazah sebuah bentuk lain dari perendahan (lamz), pada Al-Qalam pengangkutan perendahan itu (namīmah).
Dan kesimpulan yang dituliskan pada pembahasan Al-Humazah berlaku pula di sini: "Landasan bersama kedua kata itu adalah perbuatannya sendiri — merendahkan seseorang — dan bedanya terletak pada alat-alat perbuatan tersebut."
نَمِيم — akar kata ن-م-م. Dan makna konkret akar ini menarik: namma — menyebarkan bau atau jejak sesuatu; membongkar lalu menyebarkan sebuah kabar. Namīmah — membawa perkataan yang ia dengar dari seseorang kepada orang lain demi merusak hubungan. Dalam bahasa Indonesia dipakai padanan namimah dan "adu domba".
Dari akar yang sama datang namnam (jejak-jejak halus di atas pasir) dan — menurut catatan para ahli bahasa — namlah (semut): dikatakan bahwa semut diberi nama ini karena ia terus-menerus bergerak dan meninggalkan jejak. Saya sampaikan penurunan kata ini sebagaimana diriwayatkan para ahli bahasa; ia tidak mengandung klaim kepastian.
Ayat ini tidak berkata "yang mengangkut omongan"; ia berkata "yang berjalan dengan omongan". Artinya, di pusat perbuatan itu bukan berbicara, melainkan gerak.
Ini menangkap mekanika adu domba, dan saya tuliskan sebagai bacaan saya sendiri: adu domba bukanlah sebuah pembicaraan, melainkan sebuah pengangkutan. Perkataan diambil dari satu tempat, lalu dibawa ke tempat yang lain. Dan membawa menuntut kerja — orang pergi, menunggu, mengintai saat yang tepat.
Pola faʻʻāl mengubah kerja itu menjadi sebuah profesi: memang inilah yang dikerjakan orang tersebut.
Sebuah kaitan di dalam surah, sebagai bacaan saya sendiri: pada pembahasan Al-Mulk telah terlihat bahwa kata kerja masyy memilah dua cara berjalan (67/22 — tertelungkup dan tegak). Di sini ada cara berjalan yang ketiga: berjalan sambil membawa omongan. Kata kerja yang sama, tiga kedudukan akhlak yang berbeda.
مَنَّاع — akar kata م-ن-ع. Telah dibahas pada pembahasan Al-Ma'un (107/7); saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasan catatan di sana: "manʻ adalah tidak memberikan sesuatu yang diminta. Artinya, ada sebuah permintaan. Kalau tak seorang pun meminta, tidak ada 'manʻ'."
Catatan itu langsung bekerja di sini: menghalangi menuntut adanya sebuah permintaan. Artinya, orang dalam potret itu sedang berhadapan dengan seseorang yang meminta sesuatu darinya.
خَيْر — kebaikan. Pemakaian kata ini dalam Al-Qur'an luas dan mencakup pula makna harta. Hal ini telah dicatat pada pembahasan Al-Fajr: "Al-Qur'an memakai kata khair untuk harta juga (Al-Baqarah 2/180: 'jika ia meninggalkan suatu kebaikan')." Ḥubbul-khair pada Al-'Adiyat 100/8 pun berarti kecintaan kepada harta.
Jadi mannāʻ lil-khair dapat dipahami dengan dua cara, dan keduanya terdapat dalam sumber-sumber klasik:
| Bacaan | Makna |
|---|---|
| Yang menahan harta | Kikir; tidak memberikan apa yang ada di tangannya |
| Yang menghalangi kebaikan | Selain ia sendiri tidak memberi, ia juga menghalangi orang lain memberi |
Bacaan kedua lebih luas dan lebih sesuai dengan makna kata manʻ — karena manʻ bukan "tidak memberi" melainkan "menghalangi". Untuk kekikiran, bahasa Arab punya kata bukhl, dan Al-Qur'an memakainya.
Pilihan saya condong ke arah bacaan kedua; hal itu tidak mengikat. Keduanya tidak saling menyingkirkan: orang yang tidak memberi merasa terganggu oleh orang yang memberi.
Dan hal ini membangun sebuah jembatan menuju kisah kebun. Di dalam kisah itu, niat para pemilik kebun persis seperti ini: "Pada hari ini jangan sampai ada seorang miskin pun masuk ke sana menemui kalian" (68/24). Artinya, padanan perbuatan manʻ di dalam kisah itu adalah contoh bagi sifat yang ada dalam potret.
Saya catat kaitan ini sebagai bacaan saya sendiri; tetapi bahwa kedua bagian itu berada dalam surah yang sama dan menceritakan perilaku yang sama adalah data dari teks.
Kaitan dengan Al-Ma'un dan Al-Fajr. Pada pembahasan Al-Ma'un telah dibahas bagaimana ambangnya diturunkan tahap demi tahap: bukan memberi makan melainkan menganjurkan, lalu sekadar pinjaman. Pada pembahasan Al-Fajr pun dua golongan yang sama (anak yatim dan orang miskin) disebutkan.
Titik temu ketiga surah itu adalah: semuanya menegakkan penghalangan sebagai sebuah persoalan keyakinan. Pada Al-Ma'un, orang yang mendustakan agama menghardik anak yatim; pada Al-Fajr, kecintaan kepada harta disebutkan bersama pengingkaran terhadap hari perhitungan; pada Al-Qalam, orang yang mendustakan wahyu menghalangi kebaikan.
Kedua kata ini telah dibahas pada pembahasan Al-Mutaffifin (83/12), dan di sana kaitannya dengan Surah Al-Qalam memang sudah ditegakkan. Catatan di sana berbunyi:
"مَنَّاعٍ لِّلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ (Al-Qalam 68/12) — 'yang menghalangi kebaikan, yang melampaui batas, yang bergelimang dosa.' Jadi rangkaian muʻtadin aṡīm muncul di dua tempat dalam Al-Qur'an, dan keduanya berada di dalam sebuah potret seseorang."
مُعْتَد — akar kata ع-د-و. Melewati batas, melintasi garis, bermusuhan. ʻAduww — musuh; ʻudwān — sikap melampaui batas. Pada bab iftiʻāl (iʻtadā): melintasi batas dengan sengaja.
أَثِيم — akar kata أ-ث-م. Dosa. Dan makna konkret akar ini adalah berat dan lamban: para ahli bahasa menjelaskan kata kerja aṡima sebagai "tertinggal di belakang, menjadi berat". Jadi dosa, pada akar katanya, adalah sesuatu yang memberatkan seseorang dan meninggalkannya di belakang.
Urutan kedua kata itu bermakna: mula-mula perbuatan (muʻtad — yang melintasi batas), lalu keadaan (aṡīm — yang bergelimang dosa). Apa yang dikerjakan, dan apa yang ditinggalkan perbuatan itu pada diri orangnya.
Akar kata: ع-ت-ل. Dan tentang makna konkret kata ini para ahli bahasa memberikan beberapa penjelasan yang berdekatan:
- Kasar, keras, bengis perangainya. Yang tidak melunak.
- Besar tubuhnya, kuat. Pemaksa.
- Rakus. Yang banyak makan. (Makna ini dicatat dalam sebagian sumber.)
- Yang menyeret dan membawa pergi. Kata kerja ʻatala bermakna "memegang kerah seseorang lalu menyeretnya"; Al-Qur'an memakainya: "Peganglah dia, lalu seretlah dia ke tengah-tengah neraka" (Ad-Dukhan 44/47 — faʻtilūhu).
Makna yang terakhir adalah pemakaian akar itu yang paling konkret, dan ia menjelaskan makna-makna yang lain: ʻutull adalah orang yang punya kekuatan kasar sampai sanggup menyeret orang lain, dan yang tidak merasa keberatan memakai kekuatan tersebut.
Dan ia tidak boleh dicampuradukkan dengan akar ʻutuww (ع-ت-و) yang telah dibahas pada pembahasan Al-Mulk — huruf terakhirnya berbeda, keduanya akar yang berlainan. Tetapi keluarga maknanya berdekatan: keduanya memikul kekerasan dan ketidakluwesan. Saya catat ini sebagai sebuah asosiasi, bukan sebagai klaim penurunan kata.
Polanya fuʻull adalah pola yang berat dan jarang dipakai dalam bahasa Arab, dan bunyinya sendiri cocok dengan makna kata itu: dua dammah dan sebuah lam bertasydid — bunyi yang berat dan tersumbat di dalam mulut.
Sifat kesembilan dan terakhir. Dan sebelumnya ada sebuah catatan: بَعْدَ ذَٰلِكَ — "sesudah semua itu", "dan lagi pula".
| Pendapat | Penjelasan |
|---|---|
| Pengurutan | Delapan sifat telah dihitung, yang kesembilan ditambahkan |
| Pemberatan | "Seakan-akan semua itu belum cukup, masih ada lagi" — sifat terakhir adalah yang paling berat |
| Kategori tersendiri | Delapan sifat sebelumnya adalah perbuatan orang itu sendiri; adapun yang kesembilan adalah keadaannya — karena itu ia dipisahkan |
Saya condong kepada pendapat ketiga, dan alasannya begini: kedelapan sifat itu semuanya adalah hal-hal yang dikerjakan atau yang menjadi diri orang tersebut. Adapun zanīm — apa pun maknanya — berkaitan dengan kedudukan orang itu. Catatan baʻda żālika boleh jadi menandakan bahwa kategorinya berubah.
Akar kata: ز-ن-م. Dan tentang makna kata ini para ahli bahasa memberikan beberapa penjelasan; semuanya bertemu pada satu titik.
- زَنَمَة (zanamah) — potongan daging yang menjuntai di telinga domba atau kambing; atau tanda/torehan yang dibuat pada telinga hewan. Sebuah cap yang dibuat agar hewan itu dikenali di dalam kawanan.
- زَنِيم (zanīm) — orang yang bergabung belakangan kepada sebuah kaum, yang pada asalnya bukan dari nasab itu; yang ditempelkan.
- Ia dianggap semakna dengan دَعِيّ (daʻiyy): orang yang nasabnya tidak jelas, yang dinisbatkan kepada sebuah nasab tetapi bukan berasal dari sana.
Gagasan bersamanya adalah: tertempel pada tempat yang bukan tempatnya. Potongan daging di telinga itu pun begitu — ia bagian dari tubuh tetapi tidak berfungsi, ia hanya menjuntai.
Ada penjelasan-penjelasan yang mengatakan bahwa kata ini bermakna "yang lahir di luar nikah", dan penjelasan itu dicatat dalam sumber-sumber klasik. Saya catat penjelasan tersebut sebagai sebuah kemungkinan, tetapi saya tidak berhenti padanya, dan saya tuliskan alasannya secara terbuka:
Al-Qur'an tidak mencela siapa pun karena kelahirannya. Bagaimana seseorang dilahirkan bukanlah perbuatannya sendiri, dan Al-Qur'an tidak meminta pertanggungjawaban atas sesuatu yang bukan perbuatan. Inilah dasar dari pemahaman Al-Qur'an tentang tanggung jawab.
Karena itu saya memahami fungsi kata ini dalam konteksnya sebagai berikut, sebagai bacaan saya sendiri: zanīm menceritakan kedudukan orang itu di dalam masyarakat — orang yang tampak menjadi bagian dari suatu tempat padahal sebenarnya bukan, yang ditempelkan, yang menumpang bergantung.
- Ia banyak bersumpah — agar perkataannya diterima.
- Ia membawa-bawa omongan — untuk memperoleh tempat dengan mengangkut kabar.
- Ia mencela — untuk naik dengan merendahkan orang lain.
Semua itu adalah perilaku yang tidak akan diperlukan oleh orang yang tempatnya kukuh. Dan sifat kesembilan mengatakan sebabnya: orang itu ditempelkan.
Saya sajikan bacaan ini sebagai simpulan saya sendiri, bukan sebagai sebuah riwayat klasik. Makna konkret kata itu (hewan bertanda yang bergabung belakangan ke dalam kawanan) adalah data; kaitan yang saya bangun dengan potret itu adalah tafsiran.
Satu catatan lagi: makna "tanda/cap" pada kata itu membangun sebuah gema dengan sanasimuhū (Kami akan menandainya) pada ayat keenam belas. Hewan yang bertanda, hidung yang akan ditandai. Dua kata dalam surah yang sama, berjarak tiga ayat. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan.