ثُمَّ قَضَىٰٓ أَجَلًا وَأَجَلٌ مُّسَمًّى عِندَهُۥ ثُمَّ أَنتُمْ تَمْتَرُونَ … قُلْ سِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ ثُمَّ ٱنظُرُوا۟ كَيْفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلْمُكَذِّبِينَ
"Kemudian Dia menetapkan suatu ajal; dan ajal yang telah ditentukan itu ada di sisi-Nya. Kemudian kamu masih juga ragu… Katakanlah: 'Berjalanlah di bumi, lalu perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan.'"
Kedua bacaan itu sama-sama diriwayatkan; saya tidak memaksakan pilihan. Rangkaian ajalin musammā telah dibahas pada enam tempat di dalam indeks (Al-Ahqaf 46/3, Az-Zumar 39/42, Fatir (Al-Mala'ikah) 35/45, Luqman 31/29, Al-'Ankabut 29/53, Ar-Ra'd 13/2). Saya bersandar pada pembahasan itu.
وَمَا تَأْتِيهِم مِّنْ ءَايَةٍ مِّنْ ءَايَٰتِ رَبِّهِمْ إِلَّا كَانُوا۟ عَنْهَا مُعْرِضِينَ (4) — kalimatnya ditegakkan dengan pola mā … illā: ia memberitakan ketiadaan pengecualian.
قُلْ سِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ (11) — perintah ini telah dibahas pada banyak tempat di dalam indeks (Gafir (Al-Mu'min) 40/21 dan 40/82, Fatir (Al-Mala'ikah) 35/44, Al-Furqan 25/40). Dan apa yang dicatat di sana berlaku pula di sini: dalilnya didatangkan bukan dari sejarah yang jauh, melainkan dari puing-puing yang ada di tepi jalan.
وَلَوْ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ كِتَٰبًا فِى قِرْطَاسٍ فَلَمَسُوهُ بِأَيْدِيهِمْ لَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ إِنْ هَٰذَآ إِلَّا سِحْرٌ مُّبِينٌ (7)
Qirṭās (lembaran tulisan) dan lamasūhu bi-aidīhim (mereka menyentuhnya dengan tangan mereka) — bentuk pembuktian yang paling konkret diandaikan, dan diberitakan bahwa ia pun tetap akan ditolak.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat ini menutup tuntutan mukjizat dengan sebuah andaian kontrafaktual. Pada Ar-Ra'd 13/31 metode yang sama telah dibahas (dijalankannya gunung-gunung) dan pada Fussilat 41/44 telah dibubuhkan catatan "pilihan mana pun yang diambil, bantahan akan tetap ditemukan". Saya bersandar pada pembahasan itu.