أَكُفَّارُكُمْ خَيْرٌ مِّنْ أُو۟لَٰٓئِكُمْ أَمْ لَكُم بَرَآءَةٌ فِى ٱلزُّبُرِ
A-kuffārukum khairum min ulāʼikum am lakum barāʼatun fiz-zubur "Apakah orang-orang kafir kamu lebih baik daripada mereka itu? Ataukah kamu punya surat pembebasan di dalam kitab-kitab?"
Ayat keempat puluh tiga membuka paruh kedua surah ini. Teks yang sepanjang empat puluh dua ayat berbicara tentang orang ketiga, di sini berpaling kepada orang kedua dan tidak kembali lagi.
Penghitungan kata gantinya memperlihatkan hal itu: dari ayat 43 sampai 53, imbuhan -kum muncul empat kali (kuffārukum, ulāʼikum, lakum, dan pada ayat 51 asyyāʻakum). Sebelum ayat keempat puluh tiga, kata ganti lawan bicara di dalam surah ini hanya ada pada dua tempat (pada ayat 6 perintah kepada Nabi, dan pada ayat 37 serta 39 żūqū).
Kuffār adalah bentuk jamak dari kāfir. Dan dengan imbuhan -kum ia disandarkan kepada sebuah kelompok: "orang-orang kafir kamu."
Kepada siapa ia dikatakan? Jika lawan bicaranya memang para pendusta, maka mengatakan "orang-orang kafir kamu" terasa ganjil. Dua penyelesaian diriwayatkan:
| Penyelesaian | Siapa lawan bicaranya | Siapa kuffārukum |
|---|---|---|
| Sapaan kepada orang Arab | Penduduk Mekah pada umumnya | Orang-orang yang ingkar di antara mereka |
| Sapaan kepada para pengingkar | Para pengingkar itu sendiri | Mereka sendiri; -kum berarti "orang-orang yang sejenis kamu" |
Saya tidak memaksakan pilihan. Keduanya sampai ke hasil yang sama: sebuah perbandingan sedang dilakukan.
Dan pokok perbandingan itu adalah kekuatan, bukan akhlak. Pertanyaannya bukan "apakah kamu lebih baik", melainkan — dalam konteksnya — "apakah kamu lebih kuat" — sebab yang diperbandingkan adalah orang-orang yang dibinasakan pada empat kisah itu. Logika di belakang kalimat itu adalah: jika mereka dibinasakan, apa yang ada pada kamu yang akan menyelamatkan kamu?
Kata خَيْر di sini adalah isim tafdil, dan dalam bahasa Arab isim tafdil dari khair / syarr dipakai tanpa hamzah (bukan akhyar, melainkan khair).
أَمْ — dalam bahasa Arab ia ada dua jenis: muttaṣilah (lanjutan pertanyaan pertama, "ataukah…") dan munqaṭiʻah (yang memulai pertanyaan baru, "tidak, bahkan…"). Di sini membacanya sebagai muttaṣilah adalah yang lazim: dua kemungkinan sedang disuguhkan.
1. Keunggulan yang nyata — "apakah kamu lebih baik?" 2. Sebuah pembebasan yang tertulis — "ataukah kamu punya suratnya?"
Yakni surah ini menyebutkan dua jenis jaminan lalu mengubah keduanya menjadi pertanyaan: menjadi kuat secara nyata atau dibebaskan secara hukum. Kemungkinan ketiga tidak disuguhkan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah bahwa kata am menderetkan dua kemungkinan, dan itu adalah data tata bahasa.
بَرَاءَة — Akar: ب-ر-أ. Akar ini telah dibahas pada Al-Infitar, Al-Hasyr, Al-Hadid, dan Al-Mumtahanah. Makna konkretnya: terpisah dari sesuatu, terlepas, menjauh.
- بَرِئَ مِنْ — menjauh dari sesuatu, memutuskan hubungan. Barāʼah — surat pemutusan hubungan. Barīʼ — tidak bersalah, tidak punya sangkut paut.
- بَرَأَ — mencipta, mengeluarkan dari ketiadaan. Al-Bāriʼ — yang mencipta. Penjelasan para ahli bahasa: mencipta adalah memisahkan sesuatu dari ketiadaan.
Dan gambar yang dipikul kata itu bersifat kedokumenan. Dalam bahasa Arab dan umumnya dalam bahasa hukum lama, barāʼah adalah sebuah jaminan tertulis yang diberikan kepada seseorang atau sebuah surat pelunasan. Dalam bahasa Turki, ungkapan hukum beraat etmek ("dibebaskan dari dakwaan") berasal dari kata yang sama; bahasa Indonesia tidak memikul serapan tersebut.
Akar: ز-ب-ر. Dan akar ini adalah akar kunci bagi bagian terakhir surah ini; ia akan kembali pada ayat kelima puluh dua.
Makna konkretnya: menulis dengan memahat batu atau permukaan yang keras; mencatat secara kukuh dan kekal.
- زَبَرَ — ia menulis; dan khususnya menulis dengan menggores, memahat.
- زُبْرَة — bongkahan besi, kepingan yang keras. Dalam Al-Qur'an: "Bawalah kepadaku bongkahan-bongkahan besi" (Al-Kahf 18/96 — zubaral-ḥadīd).
- زَبَرَ ٱلْبِئْرَ — ia melapisi bagian dalam sumur dengan batu, ia mengukuhkannya.
- زَبُور — teks yang tertulis; dan secara khusus kitab yang diberikan kepada Dawud (An-Nisa' 4/163; Al-Isra' 17/55; Al-Anbiya' 21/105).
- زُبُر — bentuk jamak dari zabūr atau zibr: lembaran-lembaran yang tertulis, kitab-kitab.
Inti bersama akar itu: kekerasan dan kekekalan. Bongkahan besi, sumur yang dilapisi batu, dan tulisan yang digores semuanya datang dari tempat yang sama. Yakni akar ini mengikat perbuatan "menulis" bukan kepada kertas, melainkan kepada batu.
Dan hal ini tersambung langsung kepada pertanyaan ayat itu: "apakah kamu punya surat pembebasan di dalam kitab-kitab?" — yang ditanyakan adalah sebuah catatan yang tidak akan terhapus.
Beda ز-ب-ر dengan س-ط-ر perlu dibahas tersendiri dan akan saya kerjakan pada ayat kelima puluh tiga; keduanya memberitakan "menulis" tetapi dari tempat yang berbeda.
| Ayat | Ungkapan | Apa yang dikatakannya |
|---|---|---|
| 43 | am lakum barāʼatun fiz-zubur | Pertanyaan: adakah pembebasan kamu di dalam catatan-catatan itu? |
| 52 | wa kullu syaiʼin faʻalūhu fiz-zubur | Jawaban: di dalam catatan-catatan itu ada segala sesuatu yang kamu kerjakan |
Pertanyaannya diajukan pada ayat keempat puluh tiga, jawabannya diberikan pada ayat kelima puluh dua. Di antaranya ada sembilan ayat.
Dan bentuk jawabannya layak dicatat: pertanyaannya berbunyi "adakah pembebasan"; jawabannya tidak berkata "tidak ada pembebasan". Ia mengatakan "apa yang ada di dalam catatan itu": segala sesuatu yang dikerjakan. Yakni catatannya ada — tetapi yang ada di dalamnya bukan pembebasan, melainkan rincian perbuatan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Lafal kedua ayat itu dan berulangnya kata yang sama dalam bentuk yang sama adalah data teks yang dapat diverifikasi; hubungan tanya-jawab itu adalah bacaan saya.