42/40-43 — Balasan, pemaafan, dan hak: keseimbangan yang ditegakkan empat ayat
Keempat ayat ini harus dibaca bersama-sama, sebab bila diambil sendiri-sendiri masing-masingnya membawa kepada kesimpulan yang berbeda. Lebih dahulu saya menangani masing-masingnya satu per satu, sesudah itu saya akan memperlihatkan keseimbangan yang mereka tegakkan secara keseluruhan.
وَجَزَٰٓؤُا۟ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ
Wa jazāʼu sayyiʼatin sayyiʼatum miṡluhā; fa man ʻafā wa aṣlaḥa fa ajruhū ʻalallāh; innahū lā yuḥibbuẓ-ẓālimīn
"Balasan sebuah keburukan adalah keburukan yang setimpal dengannya. Tetapi barangsiapa memaafkan dan memperbaiki, maka pahalanya menjadi tanggungan Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim."
Kalimat itu menamai balasan yang menjadi hak itu pun sebagai sayyiʼah. Yaitu balasan yang sah disebut bukan dengan "kebaikan", melainkan dengan kata yang sama.
Ini adalah pemakaian yang dikenal dalam ilmu balagah: musyākalah — menyebut sebuah balasan dengan nama sesuatu yang dibalas. Dan contoh-contohnya ada di dalam Al-Qur'an (wa jazāʼu sayyiʼatin sayyiʼatum miṡluhā; fa maniʻtadā ʻalaikum faʻtadū ʻalaihi bimiṡli maʻtadā ʻalaikum — Al-Baqarah 2/194).
Tetapi pemilihan kata itu bukan semata-mata persoalan gaya bahasa, dan saya mencatat hal berikut sebagai bacaan saya sendiri:
Disebutnya balasan itu sebagai "keburukan" memperlihatkan bahwa menggunakan hak dan keutamaan bukanlah hal yang sama. Seseorang mengambil haknya dan dalam hal itu ia tidak tercela — ayat keempat puluh satu akan mengatakannya dengan terang. Tetapi apa yang diambilnya tidak dinamai sebagai sesuatu yang indah.
Dan hal ini menyiapkan kalimat yang datang tepat sesudahnya: fa man ʻafā wa aṣlaḥa fa ajruhū ʻalallāh.
| Kalimat | Apa yang dikerjakan | Bagaimana ia dinamai |
|---|---|---|
| Jazāʼu sayyiʼatin sayyiʼatum miṡluhā | Membalas | Sayyiʼah — keburukan |
| Fa man ʻafā wa aṣlaḥa fa ajruhū ʻalallāh | Memaafkan | Ajr — balasan, ganjaran |
Miṡl — setimpal, setara. Akar kata م-ث-ل; telah dibahas pada Muhammad.
Dan kata ini adalah pembatas yang paling penting di dalam kalimat itu: balasan itu harus setimpal. Yang berlebih darinya adalah kezaliman.
Dan ayat itu mengatakannya dengan terang di ujungnya: innahū lā yuḥibbuẓ-ẓālimīn. Yaitu di samping apa yang diizinkan diletakkan sebuah batas.
Corak yang dicatat pada Al-Baqarah 2/223 bekerja di sini pula: "Bentuk yang berulang di dalam surah itu: catatan tanggung jawab di samping sebuah keringanan."
Dan kata miṡl muncul untuk kedua kalinya di dalam surah — pada ayat kesebelas ia ada di dalam ungkapan laisa kamiṡlihī syaiʼ. Akar yang sama, dalam dua pekerjaan yang berbeda: yang satu menolak keserupaan, yang lain mensyaratkan kesetimpalan. Ini adalah kenyataan yang dapat diverifikasi; saya tidak menegakkan klaim bahwa itu sebuah pilihan yang disengaja.
Dan di sini ada sebuah perincian yang harus dicatat: pemaafan sendirian tidak dipandang mencukupi. Di sampingnya ditambahkan sebuah kata kerja yang kedua.
| Kata kerja | Akar kata | Apa |
|---|---|---|
| عَفَا | ع-ف-و | Menghapus — melepaskan haknya |
| أَصْلَحَ | ص-ل-ح | Memperbaiki — membetulkan yang rusak |
Iṣlāḥ — akar kata ص-ل-ح. Telah dibahas pada Al-Hujurat 49/9-10: menjadikan yang telah rusak dapat dipakai kembali. Ṣāliḥ — yang berguna, yang tidak rusak.
Datangnya kedua kata kerja itu bersama-sama menentukan pemaafan seperti apa yang dimaksud, dan saya mencatatnya sebagai bacaan saya sendiri:
Pemaafan sendirian dapat menjadi sebuah penarikan diri — seseorang tidak mengambil haknya, memutus hubungan, lalu menjauh. Secara teknis ini adalah pemaafan, tetapi ia tidak memperbaiki apa yang telah rusak.
Syarat iṣlāḥ mengikatkan pemaafan itu kepada sebuah perbaikan. Yaitu yang diharapkan bukanlah ditinggalkannya hak, melainkan dibetulkannya hubungan.
Sandaran saya adalah kalimat itu sendiri: kedua kata kerja itu disambungkan dengan wa dan balasannya diberikan kepada keduanya sekaligus — fa ajruhū, kata ganti tunggal, menanggung keduanya sekaligus.
Pada paruh pertama kalimat itu balasannya berukuran: sayyiʼatum miṡluhā — sebesar yang setimpal dengannya.
| Membalas | Memaafkan | |
|---|---|---|
| Siapa yang memberikan balasannya | Orang itu sendiri | Allah |
| Jumlahnya | Miṡluhā — tertentu | Tidak dikatakan |
| Kapan | Sekarang | Tidak dinyatakan |
| Namanya | Sayyiʼah | Ajr |
Orang yang mengambil haknya mengambil sendiri apa yang menjadi haknya, dan berapa yang akan diambilnya sudah tertentu. Orang yang memaafkan mengambil haknya dari pihak lain, dan berapa banyaknya tidak tertentu.
Dan huruf ʻalā harus dicatat: ajruhū ʻalāllāh — "atas Allah". Dalam bahasa Arab ʻalā memberitakan kewajiban yang dipikul. Kalimat itu mengikatkan hak orang yang memaafkan kepada sebuah jaminan.
Pada Al-Hadid 57/11, dalam pembahasan qarḍ ḥasan (memberikan pinjaman yang baik kepada Allah), bangun yang sama telah dibahas: apa yang diberikan manusia dinamai sebagai sebuah pinjaman dan balasannya dijanjikan berlipat ganda. Di sini bangun yang sama ditegakkan di atas hak, bukan di atas harta.