وَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّبِعُوا۟ سَبِيلَنَا وَلْنَحْمِلْ خَطَٰيَٰكُمْ وَمَا هُم بِحَٰمِلِينَ مِنْ خَطَٰيَٰهُم مِّن شَىْءٍ
"Orang-orang yang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: 'Ikutilah jalan kami, dan biarlah kami yang memikul dosa-dosamu.' Padahal mereka sedikit pun tidak akan memikul dosa-dosa orang-orang itu."
Tawaran itu disusun bukan dengan ancaman, melainkan dengan jaminan: walnaḥmil khaṭāyākum — "biarlah kami yang memikul dosa-dosamu."
| Kalimat | Apa yang dikatakannya |
|---|---|
| Wa mā hum biḥāmilīna min khaṭāyāhum min syaiʼ | Mereka tidak dapat memikulnya |
| Wa layaḥmilunna aṡqālahum wa aṡqālan maʻa aṡqālihim (13) | Beban mereka sendiri bertambah |
Jadi tawaran itu bukan sekadar kosong — ketika ia diterima, ia menambah beban orang yang menawarkannya.
Dan ini adalah penerapan prinsip beban yang telah dibahas di sepanjang rangkaian ini: An-Najm 53/38, Az-Zumar 39/7, Fatir (Al-Mala'ikah) 35/18 dan Luqman 31/33. Prinsip yang sama di lima tempat, dalam lima adegan yang berbeda.
Tambahan yang ada dalam Fatir berguna di sini: di sana bahkan kerabat dekat pun tidak dapat memikul beban itu. Di sini ada seseorang yang menawarkan untuk memikulnya — dan batalnya tawaran itu ditutup dengan prinsip yang sama.
Dan ayat kedua meletakkan sebuah pembedaan: wa aṡqālan maʻa aṡqālihim — "beban-beban lain beserta beban mereka sendiri." Yakni beban orang yang menyesatkan itu bertambah; tetapi orang yang tersesat pun tetap memikul bebannya sendiri. Dua kalimat itu saling melengkapi.