قَالُوا۟ يَٰهُودُ مَا جِئْتَنَا بِبَيِّنَةٍ وَمَا نَحْنُ بِتَارِكِىٓ ءَالِهَتِنَا عَن قَوْلِكَ وَمَا نَحْنُ لَكَ بِمُؤْمِنِينَ · إِن نَّقُولُ إِلَّا ٱعْتَرَىٰكَ بَعْضُ ءَالِهَتِنَا بِسُوٓءٍ قَالَ إِنِّىٓ أُشْهِدُ ٱللَّهَ وَٱشْهَدُوٓا۟ أَنِّى بَرِىٓءٌ مِّمَّا تُشْرِكُونَ · مِن دُونِهِۦ فَكِيدُونِى جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنظِرُونِ
Qālū yā Hūdu mā jiʼtanā bi-bayyinatin wa mā naḥnu bi-tārikī ālihatinā ʻan qaulika wa mā naḥnu laka bi-muʼminīn · In naqūlu illāʻtarāka baʻḍu ālihatinā bi-sūʼ, qāla innī usyhidullāha wasyhadū annī barīʼun mimmā tusyrikūn · Min dūnihī fa-kīdūnī jamīʻan ṡumma lā tunẓirūn
"Mereka berkata: 'Wahai Hud! Engkau tidak mendatangkan kepada kami sebuah keterangan yang nyata. Kami tidak akan meninggalkan tuhan-tuhan kami karena perkataanmu; dan kami tidak akan percaya kepadamu. · Kami hanya mengatakan bahwa sebagian tuhan kami telah menimpakan keburukan kepadamu.' Dia berkata: 'Sesungguhnya aku menjadikan Allah sebagai saksi, dan hendaklah kalian pun menjadi saksi bahwa aku berlepas diri dari apa yang kalian persekutukan · selain Dia. Maka susunlah tipu daya terhadapku, kalian semuanya, lalu janganlah kalian beri aku tangguh!'"
Ayat kelima puluh tiga adalah padanan bagi tiga penafian pada ayat kedua puluh tujuh. Saya bandingkan kedua ayat itu:
| Kaum Nuh (27) | Kaum Hud (53) | |
|---|---|---|
| 1 | Mā narāka illā basyaran miṡlanā | Mā jiʼtanā bi-bayyinah |
| 2 | Mā narākattabaʻakal-arāżil | Mā naḥnu bi-tārikī ālihatinā |
| 3 | Mā narā lakum ʻalainā min faḍl | Mā naḥnu laka bi-muʼminīn |
Kedua kaum itu sama-sama menegakkan tiga kalimat penafian. Bedanya: kaum Nuh mengatakan apa yang mereka lihat; kaum Hud mengatakan apa yang tidak akan mereka lakukan.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: yang pertama adalah sebuah dakwaan, yang kedua adalah sebuah keputusan.
Sebagaimana telah ditabelkan di atas (11/17), bayyinah muncul lima kali di dalam surah dan empat di antaranya memberitakan bahwa ia ada di tangan para nabi/orang-orang mukmin. Inilah satu-satunya kemunculan yang dalam bentuk penafian.
Dan yang harus dicatat adalah ini: tiga ayat sesudah ayat ini (56) Hud akan mendatangkan sebuah dalil — mā min dābbatin illā huwa ākhiżun bi-nāṣiyatihā.
Akar ع-ر-و: datang menimpa sesuatu, mengenai secara tiba-tiba. Iʻtarā (bab VIII) — datang menimpa seseorang, merasuki.
Ini termasuk ke dalam sebuah keluarga tuduhan yang berulang di dalam Al-Qur'an — tuduhan majnūn (kerasukan jin) telah dibahas pada Al-Qalam 68/2, As-Saffat 37/36, At-Tur 52/29. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Perbedaan di sini harus dicatat dan ia sebuah pengamatan atas susunan kata: tuduhan itu menisbatkan sebuah perbuatan kepada tuhan-tuhan mereka sendiri. Yakni kaum itu mendakwakan bahwa tuhan-tuhan mereka dapat melakukan sesuatu. Dan jawaban Hud akan jatuh tepat di sini: "maka susunlah tipu daya terhadapku, kalian semuanya."
| Ungkapan | Siapa yang menjadi saksi |
|---|---|
| Usyhidullāh | Allah — dijadikan saksi |
| Wasyhadū | Kaum itu — diminta menjadi saksi |
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: Hud menjadikan pihak yang mendustakannya sebagai saksi atas pernyataannya sendiri. Ini adalah sebuah sapaan yang tidak biasa.
Akar ك-ي-د: tipu daya yang tersembunyi, rencana yang licik. Akar ini telah dibahas pada At-Tariq 86/15-16 dan Al-Fil 105/2.
Dan struktur kalimatnya harus dicatat: seorang nabi mengundang semua orang yang menentangnya sekaligus dan tanpa batas waktu.
Pola yang sama muncul pula pada tempat-tempat lain di dalam Al-Qur'an: ṡumma kīdūnī fa-lā tunẓirūn (Al-A'raf 7/195); fa-ajmiʻū amrakum wa syurakāʼakum (Yunus 10/71). Semuanya berasal dari keluarga yang sama.