حَتَّىٰ زُرْتُمُ ٱلْمَقَابِرَ
Salah satu ayat pendek yang paling banyak dibicarakan dalam Al-Qur'an. Hanya karena pemilihan satu kata.
حتى adalah huruf yang menunjukkan gāyah (batas, titik sampai): "sampai", "hingga". Ia memperlihatkan sampai ke mana sebuah perbuatan berlangsung.
Satu. Kelalaian itu punya sebuah ujung — berarti ia tidak tanpa batas. Dua. Ujung itu bukan ujung yang diletakkan manusia. Perlombaan itu berakhir bukan dengan diucapkannya "cukup", melainkan dengan menabrak sebuah batas dari luar.
Jadi diagnosis pada ayat pertama diberikan bersama jangka waktunya pada ayat kedua: seumur hidup. Kesibukan itu bukan sebuah masa, melainkan sebuah kehidupan.
Akar kata: ز-و-ر. Para ahli bahasa mengatakan bahwa di bawah akar ini terdapat makna condong, berpaling ke suatu arah; ziyārah adalah menghadapkan diri kepada seseorang. Kata zūr (dusta, perkataan yang bengkok) yang datang dari akar yang sama juga memikul inti itu — perkataan yang menyimpang dari kebenaran, yang bengkok: "Dan jauhilah perkataan dusta" (Al-Hajj 22/30).
Tetapi seluruh kehalusan ayat ini terletak bukan pada makna kamus kata itu, melainkan pada isyarat wajib yang dipikulnya:
Ziarah, menurut definisinya, bersifat sementara. Orang yang berziarah bukanlah penghuni tempat yang didatanginya. Ia datang, tinggal beberapa lama, lalu pergi. Orang yang memakai kata "ziarah" sejak awal telah mengeluarkan kekekalan dari perhitungan.
Ayat ini tidak mengatakan "kalian mati" (mittum), tidak mengatakan "kalian masuk ke dalam kubur", tidak mengatakan "kalian bermukim di kubur-kubur". Ia mengatakan "kalian menziarahi". Pemilihan kata itu mengeluarkan kubur dari kedudukannya sebagai titik tujuan dan menjadikannya sebuah persinggahan.
Kehalusan ini sering diungkapkan dalam tafsir-tafsir klasik dan ia cocok satu lawan satu dengan kelanjutan surah ini: ayat 3-8 menceritakan apa yang sesudah kubur. Jadi kata itu memberitakan lebih dahulu apa yang akan datang di belakangnya. Di ujung sebuah ziarah, orang yang berziarah harus pergi lagi ke suatu tempat; dan surah ini hendak mengatakan ke mana orang akan pergi.
Satu catatan pinggir: sebagian mufasir memandang kata ini sebagai salah satu dalil akhirat dari dalam teks. Ini sebuah kesimpulan dan sebuah kemungkinan yang dipikul bahasa; mencatatnya bukan sebagai sebuah ketetapan, melainkan sebagai cakrawala yang dibuka kata itu, adalah sikap yang tepat.
Akar kata: ق-ب-ر. Qabr — tempat yang dikuburi. مَقْبَرَة adalah isim makan: tempat penguburan, pekuburan. Jamaknya maqābir.
Ada satu tempat menarik di mana Al-Qur'an memakai akar ini: "Kemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur" (Abasa 80/21). Di sana dikuburkannya manusia disebut sebagai salah satu perlakuan yang diberikan kepadanya — sebagai semacam pemuliaan. Hal ini mengeluarkan kubur dari kedudukannya sebagai sekadar lubang dan mengubahnya menjadi sebuah perlakuan yang khas bagi manusia.
Datangnya kata itu dalam bentuk jamak di dalam ayat ini juga menarik perhatian. Bukan "kalian menziarahi kubur", melainkan "kubur-kubur". Boleh jadi ia datang dalam bentuk jamak karena lawan bicaranya jamak; tetapi ada satu bacaan lagi dan ia berhubungan dengan riwayat-riwayat: setiap kelompok punya pekuburannya sendiri, punya orang-orang matinya sendiri. Pihak-pihak yang berlomba telah membawa perlombaan itu sampai ke pekuburan mereka.
Para mufasir membaca ungkapan ini ke dalam dua arah pokok. Keduanya dipertahankan di dalam sumber-sumber.
| Bacaan | Apa artinya | Sandarannya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|---|
| Mati (yang lazim) | "Kalian terlalaikan sampai kalian mati dan diletakkan ke dalam kubur." Ziarah adalah kiasan yang menceritakan kematian | Kelanjutan surah menceritakan apa yang di balik kematian; "ḥattā" menutup satu rentang kehidupan; kesementaraan ziarah cocok dengan kiamat | Dalam bahasa Arab "menziarahi kubur" bukanlah ungkapan yang mapan dalam arti mati; andaian kiasan menjadi keharusan |
| Benar-benar pergi ke pekuburan | Perlombaan itu berjalan demikian jauhnya sehingga ketika menghitung yang hidup tidak lagi mencukupi, mereka pergi ke pekuburan lalu menghitung yang mati | Riwayat-riwayat yang dinukil sebagai sebab turun; terjaganya makna sebenarnya (hakikat) dari kata itu | Karena ayat 3-8 surah ini menceritakan apa yang sesudah kematian, ayat kedua diharapkan menyinggung kematian |
Dua bacaan ini tidak saling menyingkirkan dan hal itu perlu dinyatakan. Teks ini dapat menegakkan pemandangan tentang benar-benar pergi ke pekuburan dan pada saat yang sama mengisyaratkan kematian. Bahkan pada bacaan kedua pun gambarannya adalah ini: orang-orang mati dihitung sebagai bahan perlombaan — yakni kematian pun tidak dikeluarkan dari perlombaan, ia justru dimasukkan ke dalamnya. Ini gambaran yang lebih berat daripada bacaan pertama.
Jika saya harus menyatakan pilihan saya sendiri: bacaan pertama lebih baik duduknya pada struktur surah ini, sebab ḥattā menandai ujung sebuah rentang waktu dan bahwa rentang itu adalah umur cocok dengan bagian teks yang selebihnya. Tetapi ini sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat; bacaan kedua punya kekuatannya sendiri dan bersandar pada dasar riwayat.
Inti bersama dari riwayat-riwayat yang dinukil sebagai sebab turun adalah ini: dua kelompok berbantah tentang keunggulan jumlah dan kehormatan; mereka menghitung orang-orang mereka yang hidup, dan ketika tidak keluar hasil, mereka pergi ke pekuburan lalu menghitung pula orang-orang mereka yang telah mati.
Riwayat-riwayat berbeda mengenai kelompok mana yang dimaksud: ada yang menyebut dua cabang Quraisy, ada yang menyebut dua kabilah Ansar di Madinah. Saya tidak memastikan riwayat-riwayat ini dengan menyebut nama, sebab versi-versinya tidak saling cocok dan keadaan sanad-sanadnya diperdebatkan. Akan tetapi perilaku yang diperikan riwayat-riwayat itu duduk satu lawan satu pada struktur masyarakat zaman itu, dan bagian ini kukuh secara historis:
Dalam masyarakat kabilah, jumlah adalah keamanan dan kehormatan secara langsung. Dalam sebuah bangunan yang tidak memiliki negara terpusat, tentara yang teratur, dan pengadilan yang berjalan, satu-satunya hal yang menjaga hak seseorang adalah banyaknya orang di belakangnya. Dalam perkara pembalasan darah, daya cegah diukur dengan jumlah; dalam perundingan persekutuan, bobot ditentukan oleh jumlah. Karena itu salah satu tema yang paling luas dalam puisi Arab adalah mufākharah — berbangga dengan banyaknya kabilah dan ramainya keturunan.
Logika praktik menghitung orang mati pun keluar dari sini: ramainya keturunan diukur bukan hanya dengan jumlah pada hari ini, melainkan juga dengan kedalamannya di masa lalu. Keturunan yang panjang dan ramai berarti kabilah yang berakar.
Jadi yang disasar surah ini bukanlah sebuah penyimpangan bagi masyarakat itu, melainkan sebuah ukuran nilai yang dipandang normal dan masuk akal. Al-Qur'an di sini menyasar bukan sebuah kejahatan, melainkan satuan ukuran itu sendiri.
Potret paling terang dari susunan pikiran yang sama di dalam Al-Qur'an adalah kisah dua pemilik kebun dalam Surah Al-Kahf:
"Dia mempunyai hasil buah-buahan. Ketika bercakap-cakap dengan kawannya ia berkata kepadanya: Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikutku lebih kuat." (Al-Kahf 18/34)
Kalimat itu persis merupakan definisi takāṡur: kata akṡar (lebih banyak) berasal dari akar yang sama dengan takāṡur, dan perbandingannya dibuat secara terbuka — "daripada kamu". Yang dibicarakan bukan harta itu sendiri, melainkan selisihnya. Lebih dari itu, dua pos yang dihitung: harta dan jumlah orang; yakni pasangan "dalam harta dan anak" pada Al-Hadid 57/20.
"Dia memasuki kebunnya sedang ia menzalimi dirinya sendiri, lalu berkata: Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya. Dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang." (Al-Kahf 18/35-36)
Ujung dari perlombaan menghitung adalah sangkaan akan kekekalan. Kalimat ini menyambungkan kita langsung kepada Surah Al-Humazah — di sana sangkaan yang sama akan diungkapkan dengan kata yang lain, "ia mengira bahwa hartanya itu mengekalkannya".
- "Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia" (Al-Kahf 18/46). Ayat ini tidak mencela harta; ia mengatakan kategorinya: perhiasan. Perhiasan adalah lapangan penampakan, bukan lapangan fungsi.
- "Kemudian dia ingin sekali agar Aku menambahnya" (Al-Muddassir 74/15). Ini adalah pemerian paling pendek dalam Al-Qur'an tentang perlombaan yang tak berujung. Sebelumnya dikatakan bahwa orang itu telah diberi "harta yang melimpah" dan "anak-anak yang selalu bersamanya" (Al-Muddassir 74/12-13) — yakni orang yang sudah banyak masih mengharapkan yang lebih banyak. Persoalan tidak ditemukannya ambang.