كَلَّآ إِنَّ كِتَٰبَ ٱلْفُجَّارِ لَفِى سِجِّينٍ
Kallā inna kitābal-fujjāri lafī sijjīn "Tidak! Sesungguhnya kitab mereka yang tidak mengenal batas berada di dalam sijjīn."
Dalam surah ini partikel itu muncul empat kali: pada ayat 7, 14, 15, dan 18. Ini adalah jumlah yang tinggi bagi sebuah surah dan ia menentukan irama surah tersebut.
| Ayat | Apa yang dipotong kallā |
|---|---|
| 7 | Bukan gambaran pada ayat sebelumnya, melainkan tidak dipikirkannya gambaran itu. "Tidak, bukan begitu" — perkaranya bukan tidak diketahui, catatannya memang sudah disimpan |
| 14 | Klaim pada ayat sebelumnya: "dongeng-dongeng orang dahulu" |
| 15 | Bukan lanjutan ayat sebelumnya, melainkan awal sebuah putusan yang baru — penegasan |
| 18 | Ia membuka kebalikan dari putusan pada ayat ke-7 |
Di sini, yakni pada ayat ke-7, ada perbedaan pendapat mengenai sasaran partikel tersebut. Sebagian mufasir menyambungkan kallā kepada pertanyaan pada ayat ke-4: mereka tidak memikirkannya — tidak, seharusnya mereka memikirkannya. Sebagian yang lain memandangnya sebagai penegas bagi kalimat berikutnya dan memberinya makna حَقًّا (sungguh).
Datangnya inna sesudah kalimat itu tampak mendukung bacaan yang kedua: struktur kallā inna… menghasilkan sebuah pemotongan dan permulaan kembali dalam bentuk "tidak! sesungguhnya…". Ini sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat.
Analisis akarnya telah dikerjakan pada Al-Baqarah 2/2 dan apa yang dicatat di sana menentukan bagi yang di sini: makna asal akar itu bukanlah "menulis", melainkan "mengumpulkan, menyatukan, menjahit". Katībah — pasukan yang terhimpun, bukan yang berserakan. Dan kesimpulan yang dicapai di sana: "kitab, pada intinya, berarti yang terhimpun, yang telah dikumpulkan menjadi satu."
Selain itu, pada bagian Al-Infitar telah diperhatikan kata kātibīn dan telah dibahas beda tulisan dari ingatan: tulisan membuat apa yang dipikulnya menjadi bebas dari yang memikulnya dan membuatnya dapat diperlihatkan di kemudian hari.
Sekarang kedua keterangan itu bertemu berdampingan. Dalam Al-Infitar para pencatat sedang menulis; dalam Al-Mutaffifin dikatakan di mana yang ditulis itu tersimpan.
| Pendapat | Makna |
|---|---|
| Buku catatan amal | Catatan atas apa yang dikerjakan seseorang. Sejalan dengan Al-Infitar 82/11 dan Al-Isra' 17/13-14 |
| Yang telah tertulis, yakni putusan | Kitāb dalam makna "ketetapan"; putusan yang telah dijatuhkan atas mereka |
Pendapat pertama tampak lebih sesuai dengan konteksnya, karena ayat ke-9 mengatakan kitābun marqūm — "sebuah tulisan yang bertanda" — sehingga ia berbicara tentang sebuah dokumen yang konkret. Ini sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat.
Kata ini telah muncul pada surah sebelumnya (Al-Infitar 82/14) dan ia telah dibahas di sana: akarnya ف-ج-ر, fājir adalah "orang yang menembus batas yang menahannya", fujūr bukanlah sebuah kekurangan melainkan sebuah peluapan (telah dibahas pada bagian Asy-Syams).
Tiga ayat pertama surah ini menceritakan sebuah pelanggaran batas: menyerut dari tepi takaran. Ṭaff, pada akar katanya, memang sudah berarti "tepi". Yakni surah ini dibuka dengan menceritakan mereka yang melanggar tepi.
| Kata | Makna konkret akarnya |
|---|---|
| مطفف (ط-ف-ف) | Tepi sesuatu; kadar sedikit yang tinggal di tepi |
| فاجر (ف-ج-ر) | Yang membelah batas lalu meluap |
Beda antara keduanya ada pada skalanya: taṭfīf adalah penyerutan dari tepi, fujūr adalah perobohan bendungan. Surah ini menghimpun orang yang menyerut dari tepi bersama orang yang merobohkan bendungan di bawah satu nama yang sama. Inilah penjelasan bagi ketidaksebandingan pada ayat pertama: antara pelanggaran yang kecil dan pelanggaran yang besar tidak ada beda jenis, yang ada beda derajat.
Saya sampaikan kaitan ini sebagai bacaan saya sendiri; bahwa kedua akar itu berkaitan dengan batas adalah data bahasanya, sedangkan hubungan yang saya tegakkan di antara keduanya adalah sebuah tafsiran.
Kata itu muncul di dalam Al-Qur'an hanya di sini, pada dua ayat (7 dan 8). Dan surah itu sendiri membiarkannya tanpa penjelasan dengan mengatakan "tahukah engkau?". Inilah sebab utama perbedaan pendapat dalam tafsirnya.
| Pendapat | Penurunan kata | Makna |
|---|---|---|
| Mubalagah dari akar س-ج-ن | Sijjīn adalah pola mubalagah (bentuk intensif) pada wazan فِعِّيل (seperti sikkīr — yang banyak minum, syirrīb — yang banyak meneguk). Sijn — penjara | "Yang banyak memenjarakan" atau "yang dipenjarakan". Tempat kitab itu dipenjarakan, tempat ia tidak dapat dikeluarkan |
| Nama tempat | Kata itu adalah nama khusus bagi sebuah tempat tertentu | Sebuah tempat di bawah bumi, di tempat yang paling bawah. Pada pendapat ini kata itu tidak diturunkan, ia langsung sebuah nama |
| Berkaitan dengan س-ج-ل | Sebagian ahli bahasa menegakkan kekerabatan dengan sijjīl (batu yang muncul dalam Al-Fil 105/4) | Dipandang lemah; kedua kata itu berasal dari akar yang berbeda |
| Sebuah sifat yang memberitakan kerendahan | Yang dimaksud bukanlah tempat kitab itu berada, melainkan keadaannya | "Kitab mereka berada pada kedudukan yang rendah dan tidak berharga" |
Pendapat pertama adalah yang paling kukuh dari sisi kebahasaan dan wazan mubalagah fiʻʻīl lazim dalam bahasa Arab. Dan ketika kata itu dibaca bersama lawannya — ʻilliyyūn (ayat 18) — maknanya menjadi jernih: yang satu di bawah, yang lain di atas.
Dalam sumber-sumber ada sebuah pemerian yang banyak diriwayatkan: dikatakan bahwa sijjīn berada di lapisan bumi yang paling bawah, sedangkan ʻilliyyīn berada di langit yang paling atas. Pemerian ini disandarkan kepada riwayat-riwayat tafsir dari masa awal; karena saya tidak dapat memastikan kesahihan riwayat-riwayat itu, saya tidak melakukan penisbatan kepada sumber.
Menurut pendapat saya, hal yang pasti dikatakan oleh teks itu sendiri adalah: kata itu memberitakan sebuah kedudukan, dan kedudukan itu ada di bawah. Selebihnya — apakah ia sebuah tempat, sebuah buku, ataukah sebuah keadaan — tidak dapat dipastikan, karena pada ayat berikutnya surah ini menyatakan dengan terbuka bahwa hal itu tidak dapat diketahui.
Bila pendapat pertama diterima, ada sebuah gagasan yang dipikul kata tersebut dan ia layak diperhatikan.
Memenjarakan adalah meletakkan sesuatu di tempat yang ia tidak dapat keluar darinya. Dan dipenjarakannya sebuah dokumen bukanlah dilenyapkannya dokumen itu; melainkan dijadikannya tidak dapat dijangkau. Yakni catatan itu tetap ada, tetapi orangnya tidak dapat mencampurinya.
Kaitannya dengan tiga ayat pertama surah ini ditegakkan di sini: muṭaffif adalah orang yang memegang takaran di tangannya. Memegang takaran di tangan berarti dapat memutuskan ke pihak mana selisih itu akan jatuh.
Ayat ketujuh berbicara tentang sebuah catatan yang tidak dapat ia pegang di tangannya. Sebuah dokumen yang tidak dapat diubah, tidak dapat diserut, tidak dapat diambil dari tepinya.