وَلَقَدْ أَخَذْنَآ ءَالَ فِرْعَوْنَ بِٱلسِّنِينَ وَنَقْصٍ مِّنَ ٱلثَّمَرَٰتِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Wa laqad akhażnā āla Firʻauna bis-sinīna wa naqṣim minaṡ-ṡamarāti laʻallahum yażżakkarūn · Fa iżā jāʼathumul-ḥasanatu qālū lanā hāżih, wa in tuṣibhum sayyiʼatuy yaṭṭayyarū bi Mūsā wa mam maʻah, alā innamā ṭāʼiruhum ʻindallāhi wa lākinna akṡarahum lā yaʻlamūn · Wa qālū mahmā taʼtinā bihī min āyatil litasḥaranā bihā famā naḥnu laka bimuʼminīn · Fa arsalnā ʻalaihimuṭ-ṭūfāna wal-jarāda wal-qummala waḍ-ḍafādiʻa wad-dama āyātim mufaṣṣalāt, fastakbarū wa kānū qaumam mujrimīn
"Sungguh, Kami telah menimpakan kepada keluarga Fir'aun tahun-tahun paceklik dan kekurangan buah-buahan — mudah-mudahan mereka mengambil pelajaran. · Apabila kebaikan datang kepada mereka, mereka berkata, 'Ini memang milik kami'; dan apabila keburukan menimpa mereka, mereka menganggap Musa dan orang-orang yang bersamanya sebagai pembawa sial. Ketahuilah, nasib mereka itu ada di sisi Allah; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. · Mereka berkata: 'Tanda apa pun yang engkau bawa kepada kami untuk menyihir kami dengannya, kami tidak akan beriman kepadamu.' · Maka Kami kirimkan kepada mereka topan, belalang, kutu, katak, dan darah — sebagai tanda-tanda yang terperinci satu per satu. Tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan menjadi kaum yang berbuat dosa."
Akar ط-ي-ر: terbang, burung. Ṭiyarah adalah nama bagi kebiasaan menarik kesimpulan untung atau sial dengan memandang arah terbang burung. Yakni kata itu menamai diletakkannya sebuah pengamatan pada kedudukan sebuah keputusan.
Pada An-Naml 27/47 akar yang sama telah dibahas (iṭṭayyarnā bika wa biman maʻak — kaum Samud terhadap Saleh) dan di sana telah dibangun sebuah tabel; Al-A'raf 7/131 disebut di dalam tabel itu. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Yang menjadi milik tempat ini adalah jawaban yang diberikan ayat tersebut, dan ini adalah sebuah kehalusan susunan:
Ayat itu tidak berkata "tidak ada kesialan". Ia mengambil kata itu lalu memindahkan tempatnya: ṭāʼir — "yang terbang, bagian nasib" — ada di sisi Allah.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan hal itu tidak mengikat; sandarannya adalah bangun kalimat itu: yang ditolak bukanlah pencarian sebab itu sendiri, melainkan diletakkannya sebab pada tempat yang salah. Dan innamā (huruf pembatasan) memancangkan sebab itu pada satu tempat saja.
Dan paruh pertama kalimat itu harus dicatat secara tersendiri, dan ia adalah sebuah pengamatan atas perilaku manusia:
| Yang datang | Yang dikatakan |
|---|---|
| Al-ḥasanah (kebaikan) | Lanā hāżih — "ini memang milik kami" |
| Sayyiʼah (keburukan) | Yaṭṭayyarū bi Mūsā — disandarkan kepada orang lain |
Yang baik dinisbatkan kepada diri sendiri, yang buruk kepada pihak lawan. Ini adalah bangun yang dapat diverifikasi dari teks dan ayat itu menyampaikannya sebagai sebuah diagnosis.
Sebagai pertalian dengan ilmu sosial saya bubuhkan sebuah catatan, dan saya sampaikan dengan catatan bahwa "ini satu cara pandang" (Metode): kecenderungan menyandarkan keberhasilan kepada diri sendiri dan kegagalan kepada faktor luar adalah sebuah pola yang telah diamati dan dinamai di dalam psikologi sosial. Ia adalah pengamatan yang bertemu dengan sikap yang digambarkan ayat tersebut; ayat itu tidak membangunnya sebagai sebuah teori, melainkan menuturkannya sebagai perilaku sebuah kelompok. Saya sampaikan hal ini sebagai sebuah kemungkinan pertalian, bukan sebagai sebuah dalil.
Ayat keseratus tiga puluh dua adalah pemberitaan ketertutupan yang paling terang dan harus dicatat di dalam surah:
Kalimat itu adalah sebuah pola syarat dan cakupan syaratnya dibiarkan tanpa batas: mahmā — "apa pun yang engkau bawa".
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: penolakan itu diberikan sebelum dalil yang akan datang. Yakni isi dalilnya dikeluarkan dari perdebatan.
Dan pada Fussilat 41/5 sikap yang sama telah dibahas (qulūbunā fī akinnatin … faʻmal innanā ʻāmilūn) dan di sana telah dicatat bahwa pihak yang disapa mengumumkan dirinya tertutup. Saya bersandar pada pembahasan itu dan saya catat perbedaannya pada Al-A'raf: pada Fussilat ketertutupan itu diberitakan sebagai sebuah keadaan, pada Al-A'raf sebagai sebuah keputusan.
| Kata | Akar | Makna |
|---|---|---|
| ٱلطُّوفَان | ط-و-ف | Sesuatu yang mengepung dan berkeliling — para ahli bahasa umumnya menyebut banjir; penjelasan "bencana yang mengepung dari segala arah" juga diriwayatkan |
| ٱلْجَرَاد | ج-ر-د | Belalang — akarnya bermakna "menguliti sebuah tempat lalu meninggalkannya gundul" (ajrad — gundul) |
| ٱلْقُمَّل | ق-م-ل | Tentangnya ada perbedaan pendapat: dijelaskan sebagai kutu, caplak, serangga kecil, atau ulat biji-bijian |
| ٱلضَّفَادِع | ض-ف-د-ع | Katak-katak |
| ٱلدَّم | د-م-ي | Darah |
Apa sebenarnya kata qummal itu diperselisihkan dan saya tidak memaksakan pilihan; dicatat bahwa akarnya disambungkan kepada gagasan "yang kecil dan berjumlah banyak".
Dan akar kata jarād layak dicatat: dari akar yang sama datang ajrad (tidak berbulu, gundul). Yakni nama belalang itu datang dari pemandangan yang ia tinggalkan. Ini adalah sebuah pengamatan kebahasaan.
Dan sifat yang diletakkan Al-Qur'an pada daftar tersebut harus dicatat: āyātim mufaṣṣalāt — "sebagai tanda-tanda yang terperinci satu per satu".
Akar ف-ص-ل telah dibahas pada ayat kelima puluh dua; saya bersandar pada pembahasan itu. Kata ini di sini mengeluarkan kelima peristiwa itu dari kedudukannya sebagai satu bencana tunggal lalu menjadikannya tanda-tanda yang terpisah satu sama lain.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: ayat itu menekankan bukan datangnya peristiwa-peristiwa itu secara beruntun, melainkan dapat dibedakannya yang satu dari yang lain.
Dan sesuai metode saya tarik sebuah batas: saya tidak membangun sebuah penjelasan tentang sebab-sebab historis atau alamiah kelima peristiwa itu; Al-Qur'an menyebut peristiwanya, ia tidak menuturkan mekanismenya. Dan saya tidak menempuh jalan menyamakan atau memisahkan hal-hal itu dengan teks keagamaan yang lain (Metode).
Ayat keseratus tiga puluh empat dan keseratus tiga puluh lima membangun sebuah lingkaran, dan langkah-langkahnya dapat dihitung:
| Langkah | Ayat | Apa |
|---|---|---|
| 1 | 134 | Waqaʻa ʻalaihimur-rijz — azab turun |
| 2 | 134 | Udʻu lanā rabbak — perantaraan diminta dari sang rasul |
| 3 | 134 | La in kasyafta … lanuʼminanna laka wa lanursilanna maʻaka banī Isrāʼīl — dua janji diberikan |
| 4 | 135 | Falammā kasyafnā ʻanhumur-rijz — azab diangkat |
| 5 | 135 | Iżā hum yankuṡūn — janji diingkari |
Akar ن-ك-ث: menguraikan tali yang telah dipintal, membukanya. Nakaṡal-ḥabl — ia menguraikan tali itu. Yakni mengingkari janji dituturkan dengan gambaran teruraikannya sesuatu yang telah dipintal.
Ini adalah makna konkret akar kata itu dan ia layak dicatat: ayat tersebut menggambarkan janji sebagai sebuah ikatan.
Dan kehalusan susunannya harus dicatat: iżā hum yankuṡūn — iżā al-fujāʼiyyah (iżā yang memberitakan kemendadakan). Dalam bahasa Arab huruf ini memberitakan munculnya sebuah keadaan yang tidak terduga secara tiba-tiba. Yakni pengingkaran itu terjadi bukan di ujung sebuah proses, melainkan begitu azab itu terangkat.
Dan catatan ilā ajalin hum bāligūh harus dicatat: pengangkatan itu berbatas waktu. Ayat tersebut memberikan pengangkatan itu bukan sebagai sebuah pengampunan, melainkan sebagai sebuah penangguhan.
Akar ي-م-م: yamm, menurut para ahli bahasa berarti "laut" atau "kumpulan air yang besar". Dicatat pula bahwa kata ini masuk ke dalam bahasa Arab dari bahasa lain; saya tidak mengaku pasti.
Dan Al-Qur'an memakai dua kata yang berbeda untuk peristiwa ini: al-baḥr (pada 7/138, jāwaznā bibanī Isrāʼīlal-baḥr) dan al-yamm (7/136). Dua kata dengan jarak dua ayat, untuk air yang sama. Ini adalah data yang dapat dihitung.
Dan alasan penenggelaman itu diberikan di dalam ayat tersebut dan ia terdiri atas dua bagian: bi annahum każżabū bi āyātinā wa kānū ʻanhā gāfilīn.
Akar غ-ف-ل: tidak menyadari sesuatu; dan meninggalkan sesuatu lalu tidak mempedulikannya. Dan diletakkannya kata itu di sini layak dicatat: pendustaan adalah sebuah sikap, sedangkan kelalaian adalah sebuah keadaan. Keduanya disebut bersama-sama.