إِنَّهُۥ كَانَ لَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ ٱلْعَظِيمِ · وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ
Innahū kāna lā yuʼminu billāhil-ʻaẓīm · Wa lā yaḥuḍḍu ʻalā ṭaʻāmil-miskīn "Sebab ia dahulu tidak beriman kepada Allah Yang Mahaagung dan tidak menganjurkan orang memberi makan orang miskin."
Tiga ayat sebelumnya adalah perintah: tangkaplah, masukkanlah ke api, masukkanlah ke rantai. Kini datang sebuah alasan dengan إِنَّ.
Fungsi partikel ini telah dicatat pada bagian Al-Insyiqaq: "partikel penegasan; fungsinya di sini adalah menegakkan rantai pemberian alasan; padanannya dalam bahasa Indonesia adalah 'sebab'."
Dan arah rantai itu sama: dari akibat ke sebab. Azabnya dituturkan lebih dahulu, sebabnya dikatakan kemudian.
Kedua ayat ini adalah salah satu tempat dalam tafsir ini yang paling banyak dirujuk, dan hal itu ada sebabnya.
Pada bagian Al-Ma'un 107/3 ayat-ayat ini telah disebut dan hal berikut telah dicatat: "Dua kalimat, disambungkan dengan 'dan'. Iman dan anjuran, berdampingan di dalam daftar yang sama. Seluruh klaim surah itu berdiri pada kata sambung tersebut."
Ia disebut pula pada bagian Al-Fajr 89/18, dan di sana pertalian antara Al-Ma'un dan Al-Fajr memang sudah ditegakkan.
Yakni tiga surah meletakkan ukuran yang sama, dan hal ini telah dicatat pada dua tempat yang berbeda dalam tafsir ini. Mari kita lihat ketiganya sekaligus:
| Al-Ma'un 107/2-3 | Al-Fajr 89/17-18 | Al-Haqqah 69/33-34 | |
|---|---|---|---|
| Kedudukan | Diagnosis — di dunia | Tuduhan — di dunia | Alasan — di akhirat |
| Sapaan | Orang ketiga tunggal (potret) | Orang kedua jamak (langsung) | Orang ketiga tunggal (putusan) |
| Butir pertama | يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ — ia menghardik anak yatim | لَا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَ — kalian tidak memuliakan anak yatim | إِنَّهُۥ كَانَ لَا يُؤْمِنُ — ia tidak beriman |
| Butir kedua | لَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ | لَا تَحَـٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ | وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ |
| Waktu | Muḍāriʻ — berlangsung | Muḍāriʻ — berlangsung | كَانَ + muḍāriʻ — telah ditutup |
Al-Ma'un meletakkannya sebagai sebuah diagnosis: begitulah orang yang mendustakan agama. Al-Fajr meletakkannya sebagai sebuah tuduhan: begitulah kalian. Al-Haqqah meletakkannya sebagai sebuah alasan: karena itulah ia dimasukkan ke dalam rantai.
Saya catat ini sebagai pelengkapan bagi dua pertalian yang telah ditegakkan tafsir ini sebelumnya (Al-Ma'un–Al-Haqqah dan Al-Ma'un–Al-Fajr). Lafal ketiga ayat itu dapat diverifikasi; adapun bacaan bertiga tahap tersebut adalah milik saya sendiri.
Dalam Al-Ma'un dan Al-Fajr, butir pertamanya adalah anak yatim — yakni sebuah perilaku. Dalam Al-Haqqah, butir pertamanya adalah iman — yakni sebuah keyakinan.
Perbedaan ini penting dan ia memperlihatkan bahwa kedua surah itu mengerjakan pekerjaan yang berbeda.
Seluruh hujah Al-Ma'un adalah begini (ia telah dibahas secara terperinci pada bagian itu): pertanyaan "Dari mana Anda tahu bahwa seseorang benar-benar mendustakan agama?" dijawab bukan dari lapangan keyakinan, melainkan dari lapangan perilaku. Al-Ma'un memandang perilaku untuk membuat iman itu terlihat.
Al-Haqqah tidak punya kebutuhan semacam itu, karena adegannya adalah akhirat. Di sana iman terlihat; tidak ada lagi kebutuhan akan dalil. Karena itu Al-Haqqah dapat meletakkan kedua butir itu berdampingan: iman dan anjuran.
Dan akibat dari hal ini adalah: sesuatu yang dipakai Al-Ma'un sebagai dalil dihitung di dalam Al-Haqqah sebagai butir tersendiri. Yakni tidak menganjurkan orang memberi makan orang miskin, di samping merupakan tanda ketiadaan iman, juga merupakan sebuah tanggung jawab yang berdiri sendiri.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Sandarannya adalah berdirinya kedua surah itu pada adegan yang berbeda.
Tata bahasanya kritis. Ayat ini tidak mengatakan "lam yuʼmin" (ia tidak beriman), tidak pula "lā yuʼminu" (ia tidak sedang beriman). Ia mengatakan كَانَ لَا يُؤْمِنُ.
Bangun kāna + muḍāriʻ dalam bahasa Arab memberitakan sebuah keadaan yang berlangsung terus di masa lalu: "ia dahulu tidak beriman", "ia terus-menerus tidak beriman."
Yakni yang dituduhkan bukanlah sebuah saat, melainkan sebuah kurun waktu. Dan kurun itu telah berakhir; kāna berbentuk māḍī.
Hal ini menegakkan pertentangan dengan kalimat orang yang di sebelah kanan pada ayat kedua puluh: ia pun memakai bentuk māḍī (ẓanantu — "aku menyangka"). Kedua orang itu memakai waktu lampau; yang satu menuturkan sebuah keyakinan yang telah ditutup, yang lain sebuah pengingkaran yang telah ditutup.
Ayat ini tidak mengatakan "ia tidak beriman kepada Allah"; ia mengatakan "kepada Allah Yang Mahaagung". Sebuah sifat ditambahkan.
Akar: ع-ظ-م. ʻAẓm — tulang. Dan penjelasan para ahli bahasa: tulang adalah bagian tubuh yang paling keras dan paling tahan; ʻaẓīm berarti yang kebesarannya berasal dari kekukuhannya. Penjelasan ini saya sampaikan sebagai riwayat; saya tidak menjatuhkan putusan yang pasti mengenai perkembangan sejarah akar itu.
فَسَبِّحْ بِٱسْمِ رَبِّكَ ٱلْعَظِيمِ — "Maka bertasbihlah dengan menyebut nama Tuhanmu Yang Mahaagung." (69/52)
Kata yang sama. Sifat yang pada ayat ketiga puluh tiga tidak diimani orang itu adalah sifat yang pada ayat kelima puluh dua ditasbihkan oleh lawan bicara.
Saya catat ini sebagai pertalian kata di dalam surah yang dapat diverifikasi; kedua kemunculannya ada di dalam teks. Adapun tafsiran bahwa pertalian itu membentuk sebuah bingkai adalah milik saya sendiri.
Akar: ح-ض-ض. Akar ini telah dibahas secara terperinci pada bagian Al-Ma'un 107/3 dan diangkat kembali pada bagian Al-Fajr 89/18 (di sana taḥāḍḍūna — bab kesalingan). Saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasnya:
- Maknanya: menganjurkan dengan gigih, menggerakkan, berusaha membuat orang bertindak. Di dalamnya ada sebuah desakan, sebuah dorongan.
- Yang dicatat pada Al-Ma'un: "Ayat itu tidak mengatakan 'engkau tidak memberi'; melainkan 'engkau bahkan tidak menginginkan agar ia diberikan.' Ambangnya ditarik serendah-rendahnya. Sebab menganjurkan tidak memakan biaya apa pun."
- Dan: "Sedekah yang diberikan seseorang mengenyangkan satu orang; sedangkan keyakinan yang menyebar bahwa ia memang harus diberikan mengubah sistemnya."
Rangkaian طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ pun telah dibahas secara terperinci pada bagian Al-Ma'un: dua bacaan diberikan (penyandaran masdar / penyandaran kepemilikan) dan bacaan kepemilikan ditopang dengan Al-Ma'arij 70/24-25. Saya akan kembali kepada analisis itu pada bagian Al-Ma'arij.