فَٱصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تَكُن كَصَاحِبِ ٱلْحُوتِ إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ لَّوْلَآ أَن تَدَٰرَكَهُۥ نِعْمَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ لَنُبِذَ بِٱلْعَرَآءِ وَهُوَ مَذْمُومٌ فَٱجْتَبَٰهُ رَبُّهُۥ فَجَعَلَهُۥ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ
Faṣbir liḥukmi rabbika wa lā takun kaṣāḥibil-ḥūt, iż nādā wa huwa makẓūm — lau lā an tadārakahū niʻmatum mir rabbihī lanubiża bil-ʻarāʼi wa huwa mażmūm — fajtabāhu rabbuhū fa-jaʻalahū minaṣ-ṣāliḥīn "Maka bersabarlah terhadap putusan Tuhanmu; dan janganlah engkau menjadi seperti si pemilik ikan. Ketika itu ia berseru dalam keadaan menelan amarahnya. Sekiranya tidak ada nikmat dari Tuhannya yang menyusulnya, niscaya ia akan dicampakkan ke tanah tandus dalam keadaan tercela. Tetapi Tuhannya memilihnya dan menjadikannya termasuk orang-orang saleh."
صَبَرَ — akar kata ص-ب-ر. Dan makna konkret akar ini adalah menahan sesuatu di suatu tempat, mengurungnya: ṣabara nafsahū — ia menahan dirinya. Ṣabr sekaligus merupakan nama sebuah tumbuhan pahit, yang kita kenal sebagai lidah buaya.
Jadi kesabaran, pada akar katanya, adalah pekerjaan menahan — bukan ketabahan yang pasif, melainkan sebuah penahanan yang aktif.
Dan huruf jarnya menarik perhatian: li- (untuk, kepada). Bukan "bersabarlah sampai putusan Tuhanmu"; melainkan "bersabarlah untuk putusan Tuhanmu."
Jadi kesabaran itu bukan sebuah penantian, melainkan sebuah pengarahan diri. Orangnya tidak sedang menunggu waktu berlalu; ia berdiri menghadap ke arah sebuah putusan.
حُكْم — akar kata ح-ك-م. Telah dibahas pada ayat ketiga puluh enam: makna asal akar ini adalah mengekang, mengendalikan.
Dan sebuah kaitan di dalam surah, sebagai bacaan saya sendiri: pada ayat ketiga puluh enam, pihak lawan ditanya "bagaimana kalian menjatuhkan putusan?" Pada ayat keempat puluh delapan, kepada Nabi dikatakan "bersabarlah untuk putusan Tuhanmu."
| Ayat | Kata | Siapa | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|---|---|
| 36, 39 | taḥkumūn | Orang-orang yang ingkar | Mereka menjatuhkan putusan |
| 48 | ḥukmi rabbika | Nabi | Ia menanti putusan |
Dan kini sisi ayat itu yang paling menarik perhatian: seorang nabi disebut sebagai contoh yang negatif.
Dan rangkaiannya ganjil: ṣāḥibul-ḥūt — "teman/pemilik ikan". Al-Qur'an menyebut orang yang sama di tempat lain sebagai Żun-Nūn (pemilik ikan) (Al-Anbiya' 21/87) dan menyebutnya pula dengan namanya (Yunus).
Saya berpendapat bahwa hal ini adalah sebuah kehalusan, sebagai bacaan saya sendiri: ketika sebuah contoh negatif diberikan, namanya tidak disebut. Pada ayat kelima puluh satu akan dikatakan kepada Nabi "mereka hampir-hampir menggelincirkanmu dengan pandangan mereka" — di sana pun nama para penuduh tidak ada. Surah ini memberikan nama keadaan, bukan nama orang.
حُوت — ikan. Dan huruf pertama surah ini adalah ن. Bahwa kata nūn dalam bahasa Arab bermakna "ikan" telah dicatat pada pembahasan ayat pertama — dan di sana telah dinyatakan pula bahwa penjelasan tersebut tidak diambil.
Namun bahwa surah ini dibuka dengan nūn dan mendekati penutupnya dengan ḥūt layak dicatat sebagai sebuah pengamatan. Saya tidak menyajikannya sebagai sebuah tafsir; saya hanya mencatat keberimpitan antara kedua kata itu.
"Dan ingatlah Żun-Nun. Ketika ia pergi dalam keadaan marah… Lalu ia berseru dalam kegelapan: 'Tidak ada tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau; sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.'" (Al-Anbiya' 21/87)
| Para pemilik kebun (68/29) | Yunus (Al-Anbiya' 21/87) | |
|---|---|---|
| Kalimat | subḥāna rabbinā innā kunnā ẓālimīn | subḥānaka innī kuntu minaẓ-ẓālimīn |
| Bangunnya | Tasbih + pengakuan kezaliman | Tasbih + pengakuan kezaliman |
Dua kalimat itu hampir sama. Dan keduanya milik dua cerita berbeda yang disebut dalam surah yang sama.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan; saya tidak mengklaim adanya rujukan yang disengaja antara kedua teks itu. Tetapi keberimpitan tersebut adalah data dari teks dan ia bermakna bagi keseluruhan surah: orang-orang dalam kisah itu dan Yunus menyusun kalimat yang sama.
Makna konkret akar itu: każamal-qirbah — ia mengisi penuh mulut kantong air itu lalu mengikatnya. Yakni sebuah wadah yang isinya dipenuhkan dan mulutnya ditutup.
- كَظِيم (kaẓīm) — yang memendam kesedihannya di dalam. Al-Qur'an memakainya untuk Ya'qub: "Kedua matanya menjadi putih karena kesedihan; hatinya penuh (kaẓīm)" (Yusuf 12/84).
- كَاظِم (kāẓim) — yang menelan amarahnya. Al-Qur'an menyebutnya sebagai sifat orang-orang yang bertakwa: al-kāẓimīnal-gaiẓ — "orang-orang yang menahan amarahnya" (Ali 'Imran 3/134).
- كِظَامَة (kiẓāmah) — tali yang mengikat mulut sesuatu.
Dan kini gambaran kata itu lengkap: sebuah kantong air yang penuh sampai ke mulutnya, dan mulutnya terikat. Tekanan di dalamnya ada; tetapi ia tidak dapat keluar.
Pada pembahasan Al-Mulk kata gaiẓ telah dibahas dan di sana dicatat: "Gaiẓ adalah amarah yang ditelan. Al-Qur'an mencatatnya secara terang: salah satu sifat orang-orang bertakwa adalah al-kāẓimīnal-gaiẓ — 'orang-orang yang menahan amarahnya'."
Al-Qur'an di satu tempat memuji "menelan amarah" (Ali 'Imran 3/134); di sini seorang nabi yang "berseru dalam keadaan menelan amarahnya" disebut sebagai contoh yang negatif.
| Ali 'Imran 3/134 | Al-Qalam 68/48 | |
|---|---|---|
| Siapa | Orang-orang yang bertakwa | Yunus |
| Terhadap apa | Amarah terhadap manusia | Kesesakan terhadap keadaan / tugas |
| Hasilnya | Memaafkan, melewati | Meninggalkan tugas lalu pergi |
Bedanya bukan pada ditelannya amarah itu; melainkan pada apa yang dikerjakan sesudah amarah itu ditelan.
Dan saya tuliskan ini sebagai bacaan saya sendiri: kaẓm adalah mengisi penuh sebuah kantong air lalu mengikatnya. Kantong itu bertahan sampai batas tertentu. Orang dalam Ali 'Imran menelan amarahnya lalu tinggal; Yunus menelan amarahnya lalu pergi.
Artinya, ayat ini menyasar bukan perasaannya sendiri, melainkan perbuatan yang digeser oleh perasaan itu.
Dan perintah ayat ini membenarkan hal tersebut: faṣbir — bersabarlah. Kesabaran bukanlah mengikat kantong itu; melainkan tetap berada di tempat selagi kantong itu terikat.
Surah Al-Qalam tidak menceritakan kisah itu; ia merujuk kepadanya. Bagian-bagiannya diberikan di tempat lain dalam Al-Qur'an.
- "Dan ingatlah Żun-Nun…" (Al-Anbiya' 21/87-88) — kepergiannya, doanya dalam kegelapan, diselamatkannya ia.
- "Dan sungguh, Yunus benar-benar termasuk para rasul… Ikan itu menelannya… Kami campakkan dia ke tanah tandus, sedang ia dalam keadaan sakit" (dalam kerangka Aṣ-Ṣaffat 37/139-145). Dan di sana muncul ungkapan ini: fa-nabażnāhu bil-ʻarāʼi wa huwa saqīm.
- "Mengapa tidak ada satu negeri pun yang beriman… kecuali kaum Yunus" (Yunus 10/98).
Yunus 10/98 layak dicatat: di dalam Al-Qur'an, kaum Yunus disebut sebagai satu-satunya masyarakat yang beriman sebelum azab datang. Artinya, kaum yang ditinggalkan nabi itu justru beriman.
Hal ini mengubah keseluruhan kisah tersebut, sebagai bacaan saya sendiri: sebab kepergian Yunus adalah keyakinannya bahwa kaumnya tidak akan berubah menjadi baik. Keyakinan itu ternyata keliru.
Dan dari sini keluar pelajaran yang diberikan surah ini kepada Nabi: keyakinanmu tentang keadaan pihak lawan tidak dapat menjadi alasan untuk pergi. Bukan engkau yang mengetahui hasilnya.
نَبَذَ — akar kata ن-ب-ذ. Akar ini telah dibahas pada pembahasan Al-Humazah (104/4); saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasan catatan di sana: "membuang sesuatu karena memandangnya tak berharga, melemparkannya ke samping karena menganggapnya tak penting… Ciri pembeda kata itu adalah bahwa ia menanamkan sebuah penilaian ke dalam perbuatan membuang. Tidak setiap pembuangan adalah nabż; nabż adalah dianggapnya barang yang dibuang itu tidak berguna."
Dan dalam daftar yang dicatat pada pembahasan Al-Humazah terdapat pula Aṣ-Ṣaffat 37/145: "Kami campakkan dia ke tanah yang tandus."
Kini perlu diletakkan dua ayat itu berdampingan, karena hanya satu kata yang berbeda dan kata itu mengubah segalanya:
| Aṣ-Ṣaffat 37/145 | Al-Qalam 68/49 | |
|---|---|---|
| Kata kerja | fa-nabażnāhu — Kami campakkan dia (terjadi) | lanubiża — ia akan dicampakkan (tidak terjadi) |
| Tempat | bil-ʻarāʼ | bil-ʻarāʼ |
| Keadaan | wa huwa saqīm — ia sakit | wa huwa mażmūm — dalam keadaan tercela |
Dua ayat itu menceritakan adegan yang sama tetapi kata terakhirnya berbeda. Dan bentuk kata kerjanya pun berbeda.
Pada Aṣ-Ṣaffat peristiwanya terjadi: ia dicampakkan, ia sakit. Pada Al-Qalam peristiwanya tidak terjadi: ia akan dicampakkan, dalam keadaan tercela — tetapi sebuah nikmat dari Tuhannya menyusulnya.
- Yang terjadi: ia dicampakkan ke tanah tandus, dalam keadaan sakit. (Aṣ-Ṣaffat)
- Yang tidak terjadi: ia akan dicampakkan ke tanah tandus, dalam keadaan tercela. (Al-Qalam)
Yang melahirkan perbedaan itu adalah kalimat syarat pada ayat keempat puluh sembilan: lau lā an tadārakahū niʻmatum mir rabbihī — "sekiranya tidak ada nikmat dari Tuhannya yang menyusulnya."
Saya sajikan bacaan ini sebagai bacaan saya sendiri; tetapi perbedaan bentuk kata kerja kedua ayat itu (māḍī / syarat dengan lau lā) adalah data dari teks, dan sebagian mufasir klasik pun membuat pembedaan tersebut.
تَدَٰرَكَ — akar kata د-ر-ك. Menyusul, mencapai, meraih. Idrāk — memahami (sampainya pikiran kepada sesuatu); darak — dasar sesuatu.
Pada bab tafāʻul (tadāraka): menyusul secara beruntun, sampai tepat pada waktunya. Pada kata itu ada gambaran tentang menyusul pada saat terakhir.
Dan sebuah kedekatan kata: istidrāj (د-ر-ج) pada ayat keempat puluh empat dan tadāruk (د-ر-ك) di sini adalah dua akar yang berbeda — huruf terakhirnya berlainan. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan. Tetapi keduanya sama-sama memikul gagasan "mendekat/mencapai", dan di dalam surah ini keduanya berjarak lima ayat. Saya catat ini sebagai sebuah asosiasi, bukan sebagai klaim penurunan kata.
عَرَاء — akar kata ع-ر-ي. Ketelanjangan. ʻArāʼ — tanah lapang yang di atasnya tidak ada apa-apa, tanpa pohon, tanpa naungan, kosong.
مَذْمُوم — akar kata ذ-م-م. Mencela, mencerca. Żamm — celaan (lawan dari sanjungan). Żimmah — tanggung jawab, kewajiban melindungi — dan makna kedua ini, meskipun tampak berlawanan dengan yang pertama, berasal dari akar yang sama: pemilik żimmah adalah orang yang akan dicela kalau ia tidak melindungi.
Dan kehalusan kata itu ada di sini, sebagai bacaan saya sendiri: ijtibāʼ adalah memilih lalu mengumpulkan dari antara yang berserakan. Pada ayat sebelumnya, orang itu "akan dicampakkan ke tanah tandus" — yakni akan diserakkan. Pada ayat ini ia dikumpulkan.
Dan makna "memungut" pada akar jabā menggemakan kata kerja ṣarama (memetik) di dalam kisah itu. Para pemilik kebun pergi untuk memetik dan tidak menemukan apa pun; Yunus justru dipungut.
Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan; kedua akar itu berbeda dan saya tidak mengklaim adanya kaitan yang disengaja.
صَلَحَ — akar kata ص-ل-ح. Dan makna akar ini adalah berada dalam keadaan berguna, lurus, dan layak pakai. Ṣalāḥ — kelurusan; iṣlāḥ — perbaikan; ṣulḥ — perdamaian (pulihnya hubungan yang rusak). Lawannya adalah fasād.
Dan huruf min menarik perhatian: minaṣ-ṣāliḥīn — "termasuk orang-orang saleh". Yakni ia dimasukkan ke dalam sebuah golongan.
Bangun ayat itu memberitakan sebuah kesudahan: peristiwanya ditutup, orangnya kembali ke tempatnya. Dan hal ini menyempurnakan contoh yang diberikan surah ini kepada Nabi: Yunus disebut sebagai contoh yang negatif, tetapi ia tidak disebut dengan akhir yang buruk.
Kehalusan ini penting, sebagai bacaan saya sendiri: ayat ini mengecam seorang nabi dan dalam satu tarikan napas yang sama memuliakannya. Kecaman itu dilakukan bukan untuk menjatuhkan orangnya, melainkan untuk memisahkan perbuatannya.
Dan hal ini selaras dengan keseluruhan surah: sejak awal surah ini menganjurkan untuk memandang perbuatan, bukan orangnya. Bahkan potret pihak lawan pun digambarkan tanpa memberikan sebuah nama orang.
Tiga ayat ini adalah tempat yang paling pribadi dalam surah ini, dan ia memuat gambaran tentang keletihan yang habis.
Makẓūm — penuh dan mulutnya terikat. Inilah keadaan seseorang yang lama bekerja tanpa memperoleh balasan: di dalamnya telah menumpuk, tetapi ia tidak dapat menumpahkannya.
Dan yang dikerjakan ayat ini bukanlah menghukum keadaan itu. Amarah Yunus tidak dicela; yang dicela adalah perpisahan yang dilahirkan amarah itu.
Dalam pekerjaan. Jerih payah yang lama tidak memperoleh balasan melahirkan keletihan. Keletihan bukanlah sebuah cacat. Cacatnya adalah keletihan itu berubah menjadi keterputusan yang mendadak.
Dalam hubungan antarmanusia. Kekecewaan yang menumpuk pada satu titik melahirkan kalimat "sudah cukup". Kalimat itu sendiri bisa jadi benar; tetapi saat ia diucapkan umumnya adalah saat yang paling buruk.
Dalam dakwah / dalam mengajar. Keyakinan bahwa pihak lawan tidak akan berubah adalah alasan yang paling lazim untuk menarik diri. Dan kisah Yunus menyasar persis keyakinan itu: kaumnya beriman.
Dan batasan kesabaran itu berdiri pada akar katanya: menahan diri di suatu tempat. Bukan menunggu perasaan itu berlalu; melainkan tidak beranjak dari tempat selagi perasaan itu masih ada.
Satu catatan lagi: ayat ini tidak berkata "janganlah marah". Amarah ada pada seorang nabi pada ayat keempat puluh delapan, dan hal itu tidak disebut sebagai sebuah dosa. Yang diperintahkan bukanlah ketiadaan perasaan, melainkan berlanjutnya perbuatan.