فَنَادَوْا۟ صَاحِبَهُمْ فَتَعَاطَىٰ فَعَقَرَ
Fa-nādau ṣāḥibahum fa-taʻāṭā fa-ʻaqar "Maka mereka memanggil kawan mereka; ia pun menjangkau lalu menyembelihnya."
Kata sambung فَ dalam bahasa Arab memberitakan taakib: datang beruntun, tanpa jeda. Wāw hanya menyambung; ṡumma meletakkan tenggang di antaranya; fāʼ berarti persis sesudahnya.
Tidak ada jeda di antaranya, tidak ada pemikiran, tidak ada keraguan. Inilah ayat yang paling cepat dalam surah ini.
Dan kecepatan ini harus dibaca bersama panjangnya angin ṣarṣar pada ayat kesembilan belas (tujuh malam delapan hari) dan sekejapnya ṣaiḥah pada ayat ketiga puluh satu. Surah ini memberikan lama waktu yang berbeda-beda; di sini lamanya mendekati nol.
Akar: ن-د-و / ن-د-ي. Nidāʼ — menyeru, memanggil. Nādī — tempat berkumpul, majelis (pada Al-'Alaq 96/17 nādiyah — telah dibahas pada Al-'Alaq).
Dan perhatikanlah: akarnya di sini bukan د-ع-و. Pada ayat keenam ada yadʻud-dāʻī, pada ayat kesepuluh ada fa-daʻā Rabbahū; keduanya dari akar daʻwah. Di sini yang dipakai adalah akar nidāʼ.
Perbedaan yang dicatat para ahli bahasa: nidāʼ menekankan panggilan dengan suara (berteriak dari jauh); sedangkan duʻāʼ memandang kepada isi panggilannya. Pembedaan ini saya sampaikan; saya tidak mengklaim bahwa ia bekerja secara mutlak di mana-mana.
Pemilihan katanya layak dicatat. Ayat itu menyebut orang yang menyembelih unta itu bukan dengan namanya, bukan dengan kejahatannya, bukan pula dengan sebuah sifat. Ia berkata "kawan mereka" — yakni ia menetapkan orang itu dengan penyandarannya kepada kelompok.
Dalam sumber-sumber klasik nama orang ini diriwayatkan, dan sebagaimana dicatat pada Asy-Syams, nama itu tidak muncul di dalam Al-Qur'an. Catatan yang dibubuhkan pada bagian Asy-Syams berlaku pula di sini; namanya tidak saya ulangi.
| Kata kerja | Siapa yang melakukannya | Bentuk |
|---|---|---|
| nādau — mereka memanggil | Kelompoknya | Jamak |
| taʻāṭā — ia menjangkau | Satu orang | Tunggal |
| ʻaqar — ia menyembelih | Satu orang | Tunggal |
Kata kerja jamak datang sebelum kata kerja tunggal. Yakni perbuatannya bermula dengan seruan kelompok, dan berakhir di tangan satu orang.
Pada Asy-Syams perbedaan tunggal/jamak ini memang sudah dicatat: Al-Qamar memakai bentuk tunggal (ʻaqar), Asy-Syams memakai bentuk jamak (fa-ʻaqarūhā, 91/14), Al-A'raf dan Hud pun memakai bentuk jamak (7/77; 11/65). Pada bagian Asy-Syams, persoalan ini juga telah dibahas di bawah judul "Pelaku tunggal, kejahatan jamak".
Satu-satunya yang saya tambahkan di sini adalah ini, dan ia bacaan saya sendiri: pada Al-Qamar, bentuk tunggal dan jamak sama-sama ada di dalam satu ayat. Asy-Syams menyebut pelaku tunggalnya pada ayat yang terpisah (imbaʻaṡa asyqāhā, 91/12), sedangkan Al-Qamar menggabungkan keduanya dalam satu kalimat. Dan cara penggabungannya menjadikan seruan itu bagian dari penyembelihannya: fa-nādau… fa-ʻaqar. Rantai fāʼ yang sama.
Akar: ع-ط-و. Makna konkretnya: mengulurkan tangan lalu mengambil atau memberi. Aʻṭā (bab IV) — ia memberi. ʻAṭāʼ — pemberian, apa yang diberikan.
Akar ini telah dibahas pada Al-Lail, Ad-Duha, Al-Kausar, dan An-Naba' — dan di sana ia selalu dalam makna memberi: fa-ammā man aʻṭā (Al-Lail 92/5), innā aʻṭainākal-kauṡar (Al-Kauṡar 108/1).
Bab VI umumnya memberitakan kesalingan (taqātalū — mereka saling membunuh). Tetapi ia punya pula makna menyerahkan diri kepada sebuah pekerjaan, menceburkan diri ke dalamnya. Taʻāṭā termasuk jenis yang kedua: ia mengulurkan tangannya lalu menceburkan diri ke dalam sesuatu, ia memikul pekerjaan itu.
Taʻāṭā — ia mengambil apa? Ayat ini tidak mengatakannya. Pedang, pisau, atau alat yang lain — tak satu pun tertulis.
Dalam tafsir-tafsir klasik, objeknya lazim diperkirakan sebagai "pedang". Al-Qur'an tidak mengatakannya.
Saya catat sebagai bacaan saya sendiri: pelesapan (ḥażf) di sini adalah sebuah pilihan penceritaan. Teksnya tidak menyebut alatnya; ia hanya menyebut gerak tangannya. Dan kata kerja berikutnya memang sudah memberikan hasilnya. Ayat ini berurusan bukan dengan alatnya, melainkan dengan tangannya.
Kekerabatan kata yang sama dengan makna "memberi" pun layak dicatat: akar yang sama di dalam Al-Qur'an menamai pemberian; di sini ia menamai sebuah penyembelihan. Yang sama adalah terulurnya tangan; untuk apa ia terulur tidak tertulis di dalam akarnya.
Akar: ع-ق-ر. Makna konkretnya perlu diperhatikan, sebab padanan Indonesia "menyembelih" tidak memberikan kata itu secara utuh.
ʻAqaral-baʻīra — ia menebas kaki unta itu, ia memotong betisnya sehingga unta itu jatuh ke tanah. Yakni ʻaqr mula-mula adalah melenyapkan kemampuan bergeraknya; menyembelih leher (żabḥ) adalah kata yang lain.
Inti bersama akar itu: memutus kelanjutan sesuatu. Jalannya unta terputus, keturunan perempuan itu terputus, dan pusat rumah adalah tempat kelanjutan itu berhenti.
Pada Asy-Syams akar ini telah dibahas. Satu-satunya yang saya tambahkan di sini adalah bahwa kaitan antara ʻāqir dan ʻaqr ini berfungsi di dalam surah ini, dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: yang diputus Samud bukanlah seekor binatang, melainkan kelanjutan sebuah tatanan. Ayat kedua puluh delapan telah menegakkan tatanan itu (qismatun bainahum); kata kerja pada ayat kedua puluh sembilan memutus berlanjutnya tatanan tersebut. Akarnya menamai persis hal itu.