وَٱلْأَرْضَ فَرَشْنَٰهَا فَنِعْمَ ٱلْمَٰهِدُونَ
Wal-arḍa farasynāhā fa-niʻmal-māhidūn "Dan bumi itu Kami hamparkan. Maka sebaik-baik yang menghamparkan adalah Kami!"
Akar: ف-ر-ش. Akar ini telah dibahas pada pembahasan Al-Baqarah 2/22; saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasan penetapan di sana: firāsy berarti hamparan tempat berbaring, akarnya adalah "membentangkan, menghamparkan", dan ungkapan ini tidak mengatakan bahwa bumi itu datar — sebuah hamparan pun tidak datar; ia dibentangkan, ia melipat, ia mengikuti alas yang ada di bawahnya. Yang dikatakan kata itu bukanlah bentuknya, melainkan fungsinya.
Dan di sana telah dicatat bahwa Al-Qur'an menyebut fungsi yang sama dengan kata-kata yang lain juga: mihād (buaian, An-Naba' 78/6) dan żalūl (tunggangan yang jinak, Al-Mulk 67/15).
Dan pada bagian Al-Qari'ah akar ini telah muncul sekali lagi: di sana telah ditegakkan pertentangan antara firāsy (hamparan yang dibentangkan) dan farāsy (kupu-kupu yang beterbangan) — bumi dihamparkan untuk manusia, dan pada hari itu manusia beterbangan.
- مَهْد — buaian. Al-Qur'an memakainya: "Dia berbicara kepada manusia ketika masih dalam buaian" (Ali 'Imran 3/46; Al-Ma'idah 5/110).
- مِهَاد — hamparan, tempat berbaring; dan alas yang terbentang.
- مَهَّدَ — ia meratakan, ia menyiapkan, ia membentangkan lalu melembutkannya.
- تَمْهِيد — persiapan, penyiapan landasan. (Kata temhid dalam bahasa Turki datang dari sini.)
Buaian mengerjakan dua hal: ia mengangkut dan ia mengayun. Yakni ia bukan sebuah alas yang diam; ia sebuah alas yang punya gerak tetapi tidak mengganggu apa yang ada di dalamnya.
Hal ini telah dicatat ketika kata mihād dibahas pada bagian An-Naba'; saya tidak mengulanginya di sini.
farasynāhā — Kami hamparkan (ف-ر-ش: membentangkan) al-māhidūn — yang menghamparkan (م-ه-د: buaian, menyiapkan)
Kata kerja yang pertama memberitakan pembentangan, kata yang kedua memberitakan penyiapan. Yakni bumi itu bukan sekadar dibentangkan; ia disiapkan untuk dipakai.
نِعْمَ dalam bahasa Arab adalah fiʻl madḥ: kata kerja pujian. Lawannya adalah بِئْسَ (kata kerja celaan).
Ciri pola itu adalah ini: pelakunya umum, dan yang dikhususkan (hal yang dipuji) kerap dilesapkan. Perkiraannya di sini: fa-niʻmal-māhidūna naḥnu — "sebaik-baik yang menghamparkan, yaitu Kami".
Dan subjek pujian itu adalah Allah sendiri. Ini adalah sebuah pemakaian yang terlihat di dalam Al-Qur'an dan ia menarik perhatian: kalimat itu bukan pujian seorang hamba, melainkan putusan si pengerja pekerjaan itu tentang pekerjaannya sendiri.
Selain itu dipakai pola jamak (al-māhidūn) — di dalam Al-Qur'an jamak pengagungan (taʻẓīm) (naḥnu, innā) itu lazim dan hal ini telah dicatat sebelumnya dalam tafsir ini.
Ayat ke-47: wa innā la-mūsiʻūn — Kami mempunyai kemampuan yang luas. Ayat ke-48: fa-niʻmal-māhidūn — sebaik-baik yang menghamparkan.
Kedua ayat itu ditutup dengan bentuk yang sama: sebuah isim fa'il berpola jamak, dan pelakunya Allah. Bunyinya pun selaras (mūsiʻūn / māhidūn).