وَٱلْأَرْضَ مَدَدْنَٰهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَٰسِىَ وَأَنۢبَتْنَا فِيهَا مِن كُلِّ زَوْجٍۭ بَهِيجٍ
"Dan bumi, Kami hamparkan ia, Kami lemparkan padanya gunung-gunung yang kukuh, dan Kami tumbuhkan padanya setiap pasangan yang menyenangkan dipandang."
Wal-arḍa madadnāhā — "adapun bumi, Kami hamparkan ia". Objeknya datang sebelum kata kerja, lalu diulang dengan kata gantinya pada ujung kata kerja itu. Dalam bahasa Arab bangun ini disebut isytigāl dan ia mengerjakan dua hal: ia meletakkan tekanan pada objek, dan ia menegakkan pertentangan dengan kalimat sebelumnya.
Pertentangannya begini: ayat sebelumnya berbicara tentang langit, ayat ini tentang bumi. Kalimat itu, dengan mengatakan "adapun bumi", meletakkan keduanya berhadap-hadapan.
Memanjangkan, merentangkan, menghamparkan. Madd — memanjangkan sesuatu dengan menariknya; imdād — memanjangkan bantuan; midād — tinta (jejak pena yang memanjang).
Ungkapan "dihamparkannya" bumi memerlukan sebuah catatan, sebab sepanjang sejarah ungkapan ini pernah dicoba dijadikan dalil bagi klaim bahwa bumi itu datar.
Ayat ini tidak memberikan pemerian sebuah bentuk; ia menuturkan sebuah fungsi. Madd adalah menjadikan sesuatu dapat dijalani, dapat didiami, dan dapat ditanami. Kata itu sendiri memperlihatkan hal tersebut: akar yang sama dipakai untuk terhidangnya meja makan dan terbentangnya hamparan.
Dan hal ini perlu ditambahkan: permukaan sebuah bola yang cukup besar memang sudah terlihat terhampar bagi yang berdiri di atasnya. Yang disapa ayat ini adalah tempat kedua kakinya berpijak, dan ayat ini berbicara dari sudut pandang itu. Di tempat lain Al-Qur'an memakai sebuah akar yang bermakna "Dia meratakannya seperti telur burung unta" untuk bumi yang sama (daḥā — An-Nazi'at 79/30) dan pada pembahasan An-Nazi'at kata itu telah dibahas tersendiri.
Dari sini saya tidak menarik sebuah mukjizat ilmiah; saya hanya mencatat bahwa ayat ini tidak memikul sebuah klaim tentang bentuk.
Akar: ل-ق-ي. Dan sebagaimana dicatat di atas, akar ini termasuk akar yang paling padat dipakai dalam surah ini.
Ilqāʼ — meninggalkan sesuatu, melemparkannya, meletakkannya. Kata kerja itu menuturkan penempatan gunung-gunung sebagai sebuah pelemparan.
Pemilihan katanya menarik perhatian: bukan "Kami tancapkan" atau "Kami dirikan", melainkan "Kami lemparkan". Ia bukan kata kerja mendirikan bangunan, melainkan kata kerja menempatkan. Seperti sesuatu yang dilepaskan dari atas.
Dan kata kerja yang sama akan dipakai untuk manusia pada ayat kedua puluh empat: alqiyā fī jahannam — "lemparkanlah ke dalam Jahanam". Akar yang sama, dua objek: gunung dan manusia. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan; saya tidak mengklaim bahwa kata itu menegakkan sebuah kaitan yang disengaja.
Akar ini telah dibahas pada pembahasan An-Nazi'at; saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasan catatan di sana:
"Memantapkan, menempatkan, membuang sauh. […] Makna kebaharian kata itu bersifat menentukan: irsāʼ adalah membuang sauhnya sebuah kapal. Dihentikannya sesuatu yang sedang bergerak."
Dan kaitan yang ditegakkan pada An-Nazi'at adalah: akar yang sama dipakai untuk gunung-gunung (arsāhā, 79/32) dan untuk "waktu berlabuhnya" Saat itu (mursāhā, 79/42).
Kata itu di sini adalah bentuk jamak isim fa'il: rawāsī — "yang telah membuang sauh", "yang berdiri mantap". Yakni gunung disebut bukan dengan namanya, melainkan dengan keadaannya. Ayat ini tidak berkata "gunung-gunung"; ia berkata "yang berdiri mantap".
Dan makna kebaharian akar itu di sini hidup secara khusus, sebab kata kerjanya datang bersama alqainā (Kami lemparkan). Dua kata kerja yang dipakai untuk membuang sauh berdiri berdampingan: melemparkan dan menjadi mantap.
Gambarnya begini, dan ia keluar dari makna akar yang diberikan para ahli bahasa: bumi dibayangkan seperti sebuah kapal yang di atasnya diletakkan pemberat. Gunung-gunung adalah sauh yang dilemparkan padanya.
Ini adalah sebuah gambar; ia bukan sebuah klaim geologi. Saya tidak berusaha memasangkan ayat ini dengan penjelasan-penjelasan modern tentang peran gunung di atas kerak bumi — jalan itu adalah pemaksaan yang dilarang dalam metode (Metode). Yang dicatat adalah gambar yang dipikul kata itu: dimantapkannya sesuatu yang dapat bergerak.
أَنۢبَتْنَا — akar ن-ب-ت. Menumbuhkan, mengeluarkan tumbuhan. Kata kerjanya berada pada bab ifʻāl: yang menumbuhkan adalah Allah, bukan tanahnya. Pembedaan ini telah dibahas secara terperinci pada empat dalil dalam pembahasan Al-Waqi'ah: perbuatan manusia adalah "menanam", perbuatan Allah adalah "menumbuhkan".
زَوْج — akar ز-و-ج. Akar ini telah dibahas pada banyak bagian (Ar-Rahman, An-Naba', Al-Waqi'ah, At-Takwir); saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasannya: zauj dengan sendirinya bukan berarti "sepasang", melainkan satu belahan dari sepasang — yang punya pasangan. Ia tidak sepenuhnya bertumpang tindih dengan kata "pasangan" dalam bahasa Indonesia.
Pada pembahasan An-Naba' ayat ini memang telah disebut, dan di sana ia diberikan sebagai contoh bagi pemakaian kata itu dalam makna "jenis/golongan" ("Kami tumbuhkan padanya setiap pasangan yang baik" — Luqman 31/10; Qaf 50/7).
| Bacaan | Apa arti zauj | Apa yang dikatakannya |
|---|---|---|
| Pasangan / belahan | Adanya jantan dan betina pada tumbuhan | Tatanan perkembangbiakan; mekanisme keberadaan kembali sesudah kematian |
| Jenis / golongan | Dari segala macam | Luasnya keragaman |
Keduanya diriwayatkan dalam tafsir-tafsir klasik dan tidak saling membatalkan. Konteks sedikit menonjolkan yang kedua (ungkapan min kulli — "dari setiap" lebih cocok dengan keragaman), tetapi yang pertama pun tidak bertentangan dengan teks.
Sebuah catatan: adanya perkembangbiakan seksual pada tumbuhan adalah kenyataan yang diketahui pada hari ini, tetapi saya tidak menarik hal itu dari ayat ini sebagai "pengetahuan ilmiah yang diberitakan lebih dahulu". Makna "jenis" bagi kata zauj memang sudah tersebar dalam bahasa Arab dan ayat ini terbuka bagi kedua makna sekaligus. Memilih salah satu dari dua makna sebuah kata lalu menegakkan sebuah mukjizat di atasnya adalah cara yang dilarang dalam metode (Metode).
Makna konkretnya: keindahan yang menggembirakan ketika dilihat. Bahjah — kegembiraan, keriangan; dan kelapangan yang diberikan oleh rupa sesuatu. Ibtihāj — bergembira.
Inilah sisi kata itu yang membedakannya: bahīj memerikan keindahan bukan pada dirinya sendiri, melainkan pada efeknya atas yang memandang. Ia tidak berkata "indah"; ia berkata "yang menggembirakan orang".
Dan hal ini berkaitan langsung dengan ayat berikutnya. Ayat kedelapan akan berkata "sebagai sesuatu yang membuat melihat dan sebagai peringatan". Yakni dalil itu berkaitan dengan yang memandang. Tumbuhan disebut bukan dengan keindahannya, melainkan dengan pekerjaan yang dikerjakannya pada yang memandang.
"…Kami turunkan air; lalu dengan air itu Kami tumbuhkan kebun-kebun yang indah menyenangkan (ḥadāʼiqa żāta bahjah)." (An-Naml 27/60)
Dan di sana pun langsung sesudahnya datang pertanyaan ini: "Apakah ada tuhan lain bersama Allah?" Pada kedua ayat itu keindahan tumbuhan dipakai sebagai sebuah dalil.
Dan ada satu lagi kesamaan, kali ini persis sama: kalimat terakhir Al-Hajj 22/5 adalah وَأَنۢبَتَتْ مِن كُلِّ زَوْجٍۭ بَهِيجٍ — kata demi kata sama dengan ungkapan pada Qaf 50/7 (hanya pelaku kata kerjanya yang berubah: di sana bumi yang menumbuhkan, di sini "Kami tumbuhkan"). Dan ayat dalam Al-Hajj itu pun disambungkan kepada kesimpulan yang sama: ayat 22/6 yang datang langsung sesudahnya berkata "…dan Dialah yang menghidupkan orang-orang mati".
Jadi ungkapan yang sama berdiri di dalam dalil yang sama pada dua surah. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan; saya tidak mengklaim bahwa di antara kedua surah itu ada sebuah rujukan yang disengaja.