ٱسْتَجِيبُوا۟ لِرَبِّكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ يَوْمٌ لَّا مَرَدَّ لَهُۥ مِنَ ٱللَّهِ ۚ مَا لَكُم مِّن مَّلْجَإٍ يَوْمَئِذٍ وَمَا لَكُم مِّن نَّكِيرٍ
Istajībū lirabbikum min qabli ay yaʼtiya yaumul lā maradda lahū minallāh; mā lakum mim maljaʼiy yaumaʼiżiw wa mā lakum min nakīr
"Sambutlah seruan Tuhan kalian sebelum datang sebuah hari dari Allah yang tidak dapat ditolak. Pada hari itu tidak ada tempat berlindung bagi kalian dan tidak pula ada yang dapat kalian ingkari."
| Ayat | Siapa yang menjawab | Bentuk |
|---|---|---|
| 16 | (pasif) | Māḍī pasif |
| 26 | Allah | Muḍāriʻ |
| 38 | Orang-orang mukmin | Māḍī |
| 47 | Lawan bicara | PERINTAH |
Surah ini sampai kepada perintah sesudah empat anak tangga. Ini adalah kenyataan susunan yang dapat diverifikasi dari teks.
Dan catatan lirabbikum: yang harus dijawab bukanlah "kami", melainkan "Tuhan kalian". Pada ayat ketiga puluh delapan pun sama: istajābū lirabbihim. Yaitu pemilik seruan itu bukanlah Nabi. Hal ini selaras dengan batas tanggung jawab yang digariskan pada ayat keenam dan ayat keempat puluh delapan.
Kata ini jarang di dalam Al-Qur'an; ia muncul dalam makna yang sama pada At-Taubah 9/118 (wa ẓannū al lā maljaʼa minallāhi illā ilaih — "dan mereka menyadari bahwa tidak ada tempat berlindung dari Allah selain kepada-Nya"). Ayat ini layak dicatat, sebab ia memperlihatkan arah perlindungan itu.
Nakīr — akar kata ن-ك-ر: tidak mengetahui, tidak mengenali, mengingkari. Munkar — yang tidak dikenali, yang tidak diterima; inkār berasal dari akar yang sama.
| Bacaan | Apa katanya |
|---|---|
| 1 | Nakīr = inkār: "Pada hari itu kalian tidak dapat mengingkari apa yang telah kalian kerjakan" — catatannya ada di hadapan |
| 2 | Nakīr = kekuatan untuk mengubah, untuk menolak: "Kalian tidak akan mempunyai kemampuan untuk mengubah keadaan itu" |
Sebuah pengamatan atas struktur: kalimat itu memberikan dua penafian dengan pola yang sama — mā lakum mim maljaʼ / mā lakum min nakīr. Yang satu tentang tempat (tempat untuk lari), yang lain tentang perkataan (sesuatu untuk dikatakan). Jadi tidak ditinggalkan jalan keluar, baik dengan tubuh maupun dengan lidah.