Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Asy-Syura ayat 15

Al-Qur'an · surah ke-42: Asy-Syura · ayat 15

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

42/15

فَلِذَٰلِكَ فَٱدْعُ ۖ وَٱسْتَقِمْ كَمَآ أُمِرْتَ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ ۖ وَقُلْ ءَامَنتُ بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِن كِتَٰبٍ ۖ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ ۖ ٱللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۖ لَنَآ أَعْمَٰلُنَا وَلَكُمْ أَعْمَٰلُكُمْ ۖ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ ۖ ٱللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۖ وَإِلَيْهِ ٱلْمَصِيرُ

Fa liżālika fadʻu wastaqim kamā umirt; wa lā tattabiʻ ahwāʼahum; wa qul āmantu bimā anzalallāhu min kitāb; wa umirtu liaʻdila bainakum; Allāhu rabbunā wa rabbukum; lanā aʻmālunā wa lakum aʻmālukum; lā ḥujjata bainanā wa bainakum; Allāhu yajmaʻu bainanā; wa ilaihil-maṣīr

"Maka karena itu serulah, dan tetaplah lurus sebagaimana engkau diperintahkan; janganlah engkau mengikuti keinginan-keinginan mereka. Dan katakanlah: Aku beriman kepada kitab apa pun yang diturunkan Allah, dan aku diperintahkan untuk berlaku adil di antara kalian. Allah adalah Tuhan kami dan Tuhan kalian. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kalian amal-amal kalian. Tidak ada yang perlu diperdebatkan antara kami dan kalian. Allah akan menghimpunkan antara kita; dan kepada-Nyalah tempat kembali."

Ayat ini adalah salah satu kalimat yang paling padat susunannya di dalam surah: kalimat-kalimat pendek berturut-turut, tanpa kata sambung, dengan irama sebuah daftar. Saya menanganinya berurutan.

Bangunnya: sembilan kalimat pendek

UrutanKalimatMenghadap kepada siapa
1Fa liżālika fadʻuPerintah — kepada Nabi
2Wastaqim kamā umirtPerintah
3Wa lā tattabiʻ ahwāʼahumLarangan
4Āmantu bimā anzalallāhu min kitābPengakuan — tentang dirinya sendiri
5Wa umirtu liaʻdila bainakumPemberitaan tugas
6Allāhu rabbunā wa rabbukumLandasan bersama
7Lanā aʻmālunā wa lakum aʻmālukumWilayah yang terpisah
8Lā ḥujjata bainanā wa bainakumDitutupnya perdebatan
9Allāhu yajmaʻu bainanā wa ilaihil-maṣīrDitunjukkannya tempat kembali

Susunan itu mengikuti sebuah arah: mula-mula perintah yang menghadap kepada dirinya sendiri (1-3), lalu pengumuman kedudukannya sendiri (4-5), lalu apa yang sama dengan pihak lawan (6), lalu apa yang terpisah (7), lalu ditutupnya perdebatan (8), lalu tempat kembali (9).

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kalimat itu adalah sebuah urutan yang memperlihatkan bagaimana sebuah perdebatan diakhiri — dan menarik perhatian bahwa di dalam urutan itu yang sama datang lebih dahulu daripada yang terpisah. Mula-mula dikatakan "Tuhan kita sama", lalu "pekerjaan kita terpisah".

ٱسْتَقِمْ كَمَآ أُمِرْتَ — "sebagaimana engkau diperintahkan"

اسْتِقَامَة — akar kata ق-و-م, bab X: menjadi lurus, berdiri tanpa membengkok. Akar yang sama dengan aqīmud-dīn pada ayat ketiga belas. Berselang dua ayat: tegakkanlah agama (13), dan berdirilah engkau pun dengan lurus (15).

Kamā umirt — "sebagaimana engkau diperintahkan". Catatan ini layak dicatat: ukuran kelurusan itu bukanlah gambaran seseorang tentang dirinya sendiri, melainkan sebuah perintah yang telah diberikan.

Ungkapan yang sama muncul pula pada Hud 11/112: fastaqim kamā umirta wa man tāba maʻak. Pola yang sama di dua tempat.

وَقُلْ ءَامَنتُ بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِن كِتَٰبٍ

min kitāb — nakirah dan dengan min. Ini memberitakan keumuman: "apa pun yang Dia turunkan dari jenis kitab". Jadi pengakuan itu tidak dibatasi pada satu kitab saja.

Dan ini adalah akibat yang wajar dari daftar lima nabi pada ayat ketiga belas: jika asas yang sama diberikan kepada lima nabi, maka iman kepada kitab-kitab yang turun kepada mereka pun adalah bagian dari pengakuan itu.

وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ — perintah berlaku adil

عَدْل — akar kata ع-د-ل: menjadikan sesuatu setara dengan padanannya, menyamakan dua sisi. Di dalam akar itu ada kesetaraan; ʻadl dan ʻidl (imbangan sebuah muatan di sisi yang lain) berasal dari akar yang sama. Kedua sisi muatan seekor unta harus sama beratnya agar muatan itu tidak jatuh.

Dan perhatikan objek perintah itu: bainakum — "di antara kalian". Lawan bicaranya adalah pihak yang berseberangan. Jadi keadilan diletakkan bukan sebagai sesuatu yang dituntut di dalam jamaahnya sendiri, melainkan di antara dirinya dan orang-orang yang menentangnya.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan sandarannya adalah kata gantinya: meskipun ada segala pembedaan "kami/kalian" di dalam kalimat itu, objek perintah keadilan mencakup "kalian" juga.

لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ — dua bacaan

Kalimat ini adalah tempat yang paling banyak diperdebatkan di dalam ayat ini.

حُجَّة — akar kata ح-ج-ج. Telah dibahas pada Al-Baqarah 2/139: mendatangkan dalil, menang dalam perdebatan. Dan yang dicatat di sana adalah: polanya adalah mufāʻalah (muḥājjah) — sebuah perdebatan dua pihak yang saling berbalas.

Lafal kalimat itu dipahami dengan dua cara dan keduanya dipertahankan dalam sumber-sumber klasik:

BacaanApa katanyaSandarannyaHasilnya
1. "Tidak ada pertengkaran di antara kita"Ḥujjah di sini bermakna permusuhan, pertengkaran (munāzaʻah). Kalimat itu berarti "kami tidak akan berbantah-bantahan dengan kalian"Pola mufāʻalah pada akar itu memberitakan perdebatan yang berbalasan; dan lanjutan kalimat itu (Allāhu yajmaʻu bainanā) menyerahkan persoalan itu kepada sebuah tempat kembaliPerdebatan ditinggalkan, kedua pihak berpisah
2. "Tidak perlu lagi mendatangkan dalil"Dalil sudah datang dan sudah diletakkan; kini tidak ada lagi tahap untuk saling bertukar dalilAyat berikutnya (16) menangani tepat titik ini: allażīna yuḥājjūna fillāhi mim baʻdi mastujība lah — "orang-orang yang berbantah sesudah seruan itu diperkenankan"Perdebatan telah selesai, yang meneruskannya berada di pihak yang salah

Saya tidak memaksakan pilihan. Kedua bacaan itu menemukan dukungan dari teks.

Ada satu titik yang harus dicatat dan ia sama pada kedua bacaan itu: kalimat itu tidak membungkam pihak lawan, ia menutup perdebatan. Keduanya adalah hal yang berbeda. Membungkam adalah menghalangi pihak lawan berbicara; menutup adalah menerima bahwa pembicaraan itu tidak akan sampai kepada sebuah hasil.

Dan sebuah catatan fikih diperlukan: dalam sumber-sumber klasik ayat ini disebut sebagai "ayat mutārakah" (saling meninggalkan), dan sebagian penulis mengatakan bahwa ia telah dinasakh oleh hukum-hukum yang datang kemudian. Sesuai metode (Metode), dalam tafsir ini tidak ditetapkan hukum fikih; dan tidak pula diambil pihak dalam klaim nasakh itu. Yang saya catat adalah adanya klaim tersebut.

Berimpitnya dengan Al-Baqarah 2/139

Tiga kalimat ayat ini berimpit nyaris kata demi kata dengan Al-Baqarah 2/139. Saya letakkan kedua teks itu berdampingan — ini adalah kenyataan yang dapat diverifikasi:

Al-Baqarah 2/139: "Qul a tuḥājjūnanā fillāhi wa huwa rabbunā wa rabbukum; wa lanā aʻmālunā wa lakum aʻmālukum; wa naḥnu lahū mukhliṣūn." Asy-Syura 42/15-16: "…Allāhu rabbunā wa rabbukum; lanā aʻmālunā wa lakum aʻmālukum… wallażīna yuḥājjūna fillāhi…"
UnsurAl-Baqarah 2/139Asy-Syura 42/15-16
Rabbunā wa rabbukumAdaAda
Lanā aʻmālunā wa lakum aʻmālukumAdaAda
Yuḥājjūna fillāhAda (sebagai pertanyaan, 139)Ada (sebagai berita, 16)
PenutupnyaWa naḥnu lahū mukhliṣūnAllāhu yajmaʻu bainanā wa ilaihil-maṣīr

Jadi Asy-Syura 15-16 menegakkan kembali unsur-unsur Al-Baqarah 2/139 dalam urutan yang sama dan meletakkan sebuah penutup yang berbeda di ujungnya.

Yang dicatat pada Al-Baqarah tentang ayat itu adalah:

"Bantahan yang ada di dalam pertanyaan itu tertuju kepada pokok perdebatannya: fillāh — 'tentang Allah'. Yaitu yang diperdebatkan bukanlah sebuah hukum, sebuah pengamalan, ataupun sebuah persoalan sejarah; melainkan milik siapakah Allah itu. Dan jawabannya membidik tepat titik itu: 'Dia Tuhan kami dan Tuhan kalian juga.' Premis perdebatan itu ditolak… Kalimat itu mengalihkan perdebatan dari kepemilikan kepada perbuatan: yang tidak dapat dibagi bukanlah Tuhan, melainkan pekerjaan masing-masing orang."

Yang ditambahkan Asy-Syura adalah penutupnya. Al-Baqarah berakhir dengan sebuah pengakuan (naḥnu lahū mukhliṣūn — "kami terikat kepada-Nya dengan tulus"); Asy-Syura berakhir dengan pertemuan: Allāhu yajmaʻu bainanā.

ٱللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا — tempat pihak-pihak yang berpisah akan bertemu

Dan di sinilah tempat yang tersambung kepada surah secara keseluruhan.

Pada ayat ketujuh nama hari itu diberikan sebagai yaumul-jamʻ — "hari berkumpul". Di sini akar yang sama datang sebagai kata kerja: yajmaʻu bainanā.

Dan catatan susunannya adalah: kata kerja itu mengambil bainanā — "antara kita". Jadi yang dihimpunkan bukanlah kedua pihak, melainkan jarak di antara keduanya.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kalimat itu mengatakan bahwa perpecahan itu tidak kekal, tetapi ia pun tidak menyerahkan penyatuannya kepada dunia ini. Perdebatan ditutup, persoalannya tidak ditunda — ia dipindahkan ke tempat yang lain.

Dan kalimat terakhir ayat itu memeteraikan pemindahan tersebut: wa ilaihil-maṣīr.

مَصِير — akar kata ص-ي-ر: berubah dari satu keadaan kepada keadaan yang lain, menjadi sesuatu. Kata kerja ṣāra dalam bahasa Arab berarti "menjadi, berubah menjadi". Jadi maṣīr bukan sekadar "tempat sampai", melainkan "keadaan yang dituju".

Dan kata ini akan kembali sebagai kata kerja pada ayat terakhir surah: alā ilallāhi taṣīrul-umūr (53). Sebagaimana dicatat pada bagian struktur surah, kedua kemunculan ini mengikat kedua ujung surah.

Pesan untuk hari ini

Mengetahui pada titik mana sebuah perdebatan harus ditinggalkan lebih sulit daripada meneruskannya. Kebanyakan perdebatan, sesudah satu titik, kehilangan pokoknya dan berubah menjadi usaha kedua pihak mempertahankan kedudukan masing-masing terhadap yang lain.

Ayat ini menamai titik itu dan memberikan sebuah jalan keluar. Dan bentuk jalan keluar itu layak dicatat: bukan dengan menyatakan pihak lawan bersalah, melainkan dengan menyerahkan kedua pihak kepada tempat kembali yang sama. Kalimat Allāhu rabbunā wa rabbukum menjaga kebersamaan itu bahkan di tempat perdebatan ditutup.


Seluruh Surah Asy-Syura