Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Asy-Syura ayat 14

Al-Qur'an · surah ke-42: Asy-Syura · ayat 14

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

42/14

وَمَا تَفَرَّقُوٓا۟ إِلَّا مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْعِلْمُ بَغْيًۢا بَيْنَهُمْ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِن رَّبِّكَ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِىَ بَيْنَهُمْ ۚ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ أُورِثُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِنۢ بَعْدِهِمْ لَفِى شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيبٍ

Wa mā tafarraqū illā mim baʻdi mā jāʼahumul-ʻilmu bagyam bainahum; wa lau lā kalimatun sabaqat mir rabbika ilā ajalim musamman laquḍiya bainahum; wa innallażīna ūriṡul-kitāba mim baʻdihim lafī syakkim minhu murīb

"Mereka berpecah hanyalah sesudah ilmu datang kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka. Sekiranya bukan karena sebuah ketetapan yang telah lebih dahulu ada dari Tuhanmu sampai kepada waktu yang ditentukan, niscaya telah diputuskan perkara di antara mereka. Dan orang-orang yang diwarisi kitab sesudah mereka pun berada dalam keraguan yang meragukan tentangnya."

Perbandingan kata demi kata dengan 2/213

Berimpitnya ayat ini dengan Al-Baqarah 2/213 adalah salah satu contoh paling terang dari penafsiran Al-Qur'an dengan Al-Qur'an. Saya letakkan kedua teks itu berdampingan.

Al-Baqarah 2/213: "…wa makhtalafa fīhi illallażīna ūtūhu mim baʻdi mā jāʼathumul-bayyinātu bagyam bainahum…" Asy-Syura 42/14: "Wa mā tafarraqū illā mim baʻdi mā jāʼahumul-ʻilmu bagyam bainahum…"

Yang sama:

UnsurPada kedua ayat
Catatan waktumim baʻdi mā jāʼahum — "sesudah ia datang"
Sebabbagyam bainahum — "kedengkian di antara mereka"
BangunMā… illāpembatasan (ḥaṣr): tidak terjadi dengan cara lain

Yang berbeda — dan perbedaan itu penting:

Al-Baqarah 2/213Asy-Syura 42/14
Kata kerjaikhtilāfperbedaan pendapattafarruqterputus, berserakan
Yang datangal-bayyinātbukti-bukti yang nyata (jamak, konkret)al-ʻilmpengetahuan (tunggal, umum)
Siapaallażīna ūtūh — orang-orang yang diberi kitabSubjeknya dari ayat sebelumnya: orang-orang yang diperintah menegakkan agama
LanjutannyaAllah menunjuki orang-orang beriman kepada kebenaranKeputusan ditangguhkan: lau lā kalimatun sabaqat
KonteksGambaran sejarah — bagaimana hal itu terjadiPelanggaran larangan — dilanggarnya perintah pada ayat 13

Perbedaan yang paling penting adalah yang terakhir, dan ia begini:

Pada Al-Baqarah, perbedaan pendapat itu diceritakan sebagai sebuah kenyataan. Adapun pada Asy-Syura, yang diberitakan adalah dikerjakannya sesuatu yang dilarang pada ayat sebelumnya.

AyatKalimat
13wa lā tatafarraqū fīh — "janganlah kalian berpecah"
14wa mā tafarraqū illā… — "mereka berpecah"

Bentuk larangan dan bentuk māḍī (yang telah terjadi) dari akar yang sama, pada dua ayat yang berurutan. Ini adalah kenyataan yang dapat diverifikasi dari teks dan ia menambahkan sebuah ketajaman yang tidak ada pada Al-Baqarah: perintah dan pelanggarannya berdiri berdampingan.

Dan perbedaan yang kedua pun harus dibahas: bayyinātʻilm.

Bayyināt adalah bukti-bukti yang datang dari luar dan dapat diperlihatkan. Adapun ʻilm adalah keadaan mengetahui — hasil yang dilahirkan bukti itu pada pihak yang menerimanya. Jadi Asy-Syura melangkah satu langkah lebih jauh daripada Al-Baqarah: Al-Baqarah mengatakan "sesudah bukti-bukti datang", Asy-Syura mengatakan "sesudah pengetahuan datang".

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: telah datangnya bukti dan telah terbentuknya pengetahuan adalah dua hal yang berbeda; yang kedua mempersempit kemungkinan berdalih lebih jauh lagi. Orang yang kepadanya bukti datang masih dapat berkata "aku tidak paham"; orang yang padanya pengetahuan telah terbentuk tidak dapat mengatakannya.

بَغْيًۢا بَيْنَهُمْ — akar kata ب-غ-ي

Akar ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Hujurat 49/9; saya tidak mengulanginya di sini. Penetapan di sana adalah:

"Makna asal akar itu menginginkan, mencari, menuntut. Ibtigāʼ — pencarian; bugyah — sesuatu yang diinginkan… Perpindahan yang dicatat para ahli bahasa adalah: melampaui batasnya sebuah tuntutan. Seseorang menginginkan apa yang menjadi haknya; ketika ia mulai menginginkan apa yang bukan haknya, perbuatan itu berubah menjadi bagy. Yakni bagy adalah keinginan dalam keadaannya yang telah melampaui batas."

Dan di sana dicatat pula hal berikut: Al-Hujurat adalah surah yang "ditenun dengan kata-kata batas"; fisq adalah keluar dari kulit, bagy adalah tuntutan yang melampaui batas, ḥujrah adalah batas itu sendiri.

Sekarang mari kita lihat pemakaiannya di dalam Asy-Syura — akar itu muncul empat kali di sini:

AyatKataSiapaApa
14bagyam bainahumOrang-orang yang berpecahSebab perpecahan
27labagau fil-arḍManusia, sekiranya rezeki dilapangkan tanpa batasAkibat kelimpahan
39iżā aṣābahumul-bagyYang menimpa orang-orang mukminKezaliman yang dialami
42wa yabgūna fil-arḍi bigairil-ḥaqqOrang-orang zalimMelampaui batas di bumi

Keempat kemunculan ini menggambar tulang punggung surah dan keempatnya duduk pada inti makna yang sama: dilampauinya batas.

  • Pada ayat 14 batas itu dilampaui di dalam agama — berpecah padahal pengetahuan ada.
  • Pada ayat 27 batas itu dapat dilampaui pada harta — karena itulah diletakkan ukuran.
  • Pada ayat 39 batas itu dilampaui pada hak orang lain — dari pihak korbannya.
  • Pada ayat 42 hal yang sama pada ukuran bumi — dari pihak pelakunya.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: bagy di dalam Asy-Syura sekaligus adalah sebab perpecahan dan pokok pertikaian. Surah ini menegakkan keseimbangan antara balasan dan pemaafan, yang akan dibangunnya mulai ayat keempat puluh, di atas satu kata tunggal yang namanya diletakkan pada ayat keempat belas ini.

Dan sebuah catatan kebahasaan: bagyan berbentuk manṣūb dan para ahli tata bahasa menghitungnya sebagai mafʻūl lah (keterangan yang memberitakan sebab): "karena kedengkian". Jadi kalimat itu menamai sebabnya dengan terang — bukan kekurangan pengetahuan, melainkan sebuah keadaan.

وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِن رَّبِّكَ — keputusan yang ditangguhkan

Lau lā memberitakan akibat negatif dari sebuah syarat yang tidak ada: "sekiranya ini tidak ada, itu akan terjadi."

كَلِمَةٌ سَبَقَتْ — "sebuah ketetapan yang telah lebih dahulu ada". Apa ketetapan itu tidak dikatakan. Dalam tafsir-tafsir klasik lazim dikatakan bahwa itu adalah keputusan "ditangguhkannya perhitungan sampai hari kiamat"; saya sampaikan itu sebagai riwayat, bukan sebagai pengetahuan yang pasti.

ilā ajalim musammā — "sampai kepada waktu yang telah diberi nama". Susunan ini telah dibahas pada Al-Ahqaf 46/3; catatan di sana adalah: salah satu dari dua batasan yang diletakkan pada penciptaan adalah masa — bukan tanpa akhir, melainkan dengan tempo yang telah diberi nama.

Dan kalimat itu datang sekali lagi di dalam surah, dengan lafal yang nyaris sama:

AyatKalimat
14wa lau lā kalimatun sabaqat mir rabbika ilā ajalim musamman laquḍiya bainahum
21wa lau lā kalimatul-faṣl laquḍiya bainahum

Penutupnya sama kata demi kata: laquḍiya bainahum. Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi dari teks dan ia telah dicatat pada bagian struktur surah.

Perbedaannya ada pada nama "ketetapan" itu:

AyatKetetapanApa yang diberitakannya
14kalimatun sabaqat… ilā ajalim musammāWaktu — penangguhan yang terikat tempo
21kalimatul-faṣlPemisahan — keputusan itu sendiri

وَإِنَّ ٱلَّذِينَ أُورِثُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِنۢ بَعْدِهِمْ لَفِى شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيبٍ

Ūriṡū — akar و-ر-ث, bentuk pasif: "mereka dijadikan pewaris". Pada Al-Hadid 57/10, dalam konteks mīrāṡus-samāwāti wal-arḍ, makna akar itu sebagai "yang tertinggal sesudah pemiliknya" telah dibahas.

Pemilihan kata itu memikul sebuah catatan susunan dan saya sampaikan sebagai bacaan saya sendiri: warisan adalah yang datang tanpa diusahakan. Orang yang mewarisi kitab itu tidak mengerjakan apa pun untuk memperolehnya. Dan lanjutan kalimat itu melengkapinya: para pewaris itu berada dalam keraguan.

شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيبٍ — disifatinya sebuah kata dengan kata itu sendiri

Syakk — keraguan. Murīb — akar kata ر-ي-ب, "yang menjatuhkan orang ke dalam keraguan". Jadi "sebuah keraguan yang meragukan".

Dalam bahasa Arab, disifatinya sebuah kata dengan sifat dari akarnya sendiri atau dari kata yang berdekatan maknanya memberitakan mubalagah. Padanannya kira-kira dalam bahasa Indonesia: "keraguan yang tidak ada jalan keluarnya", "keraguan yang membuat orang gelisah".

Perbedaan antara raib dan syakk diletakkan para ahli bahasa begini: syakk adalah setaranya dua kemungkinan, sebuah keadaan pikiran; adapun raib menambahkan kegelisahan kepadanya — keraguan yang membuat orang tidak tenang. Jadi susunan itu menambahkan dimensi kegelisahan kepada keraguan.

Dan sebuah pertentangan dapat dicatat dengan Al-Baqarah 2/2: di sana tentang Kitab itu dikatakan lā raiba fīh — "tidak ada keraguan padanya". Di sini orang-orang yang mewarisi Kitab itu disebut fī syakkim minhu murīb — "berada dalam keraguan yang meragukan tentangnya".

Akar yang sama (ر-ي-ب), yang satu tentang teks dan yang lain tentang para pembacanya. Ini adalah kenyataan yang dapat diverifikasi. Yang saya catat adalah: keraguan itu berkedudukan bukan pada teks, melainkan pada orang-orang yang mewarisinya.


Seluruh Surah Asy-Syura