لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِى مَسْكَنِهِمْ ءَايَةٌ جَنَّتَانِ عَن يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا۟ مِن رِّزْقِ رَبِّكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لَهُۥ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
Laqad kāna li-Sabaʼin fī maskanihim āyah, jannatāni ʻan yamīnin wa syimāl, kulū min rizqi rabbikum wasykurū lah, baldatun ṭayyibatun wa rabbun gafūr
"Sungguh, bagi Saba' ada sebuah tanda di tempat kediaman mereka: dua kebun, di sebelah kanan dan di sebelah kiri. 'Makanlah dari rezeki Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. Sebuah negeri yang baik dan sebuah Tuhan yang Maha Pengampun!'"
Nama surah ini muncul pada ayat ini, dalam satu kata saja: li-Sabaʼ. Dan kaum itu tidak disebut lagi dengan namanya di seluruh surah ini.
سَبَإ — ia adalah nama sebuah kaum yang hidup di Arabia Selatan (di kawasan Yaman sekarang). Dalam Al-Qur'an ia muncul pada dua tempat: di sini dan dalam Surah An-Naml (27/22). Dicatat bahwa kata ini diriwayatkan sebagai nama seorang tokoh sekaligus sebagai nama sebuah kabilah; saya tidak memberikan putusan yang pasti.
| Cara baca | Bentuk | Alasan |
|---|---|---|
| Li-Sabaʼin (bertanwin) | Munṣarif — dipandang sebagai nama kabilah atau negeri | Cara baca yang lazim |
| Li-Sabaʼa (tanpa tanwin) | Gair munṣarif — nama diri + kemuanasan atau keasingan | Cara baca kedua yang diriwayatkan |
Kedua cara baca itu sama-sama diriwayatkan dan maknanya tidak berubah; saya tidak memaksakan pilihan.
Bangun pemeriannya layak dicatat dan saya sampaikan sebagai bacaan saya sendiri: ayat ini tidak menceritakan besarnya kebun-kebun itu, hasilnya, ataupun tata pengairannya. Satu-satunya yang ia ceritakan adalah kedudukannya: di sebelah kanan dan di sebelah kiri.
Ini adalah sebuah pemerian yang menempatkan manusia di tengahnya. Kanan dan kiri ditentukan menurut tempat seorang pengamat berdiri. Yakni kebun-kebun itu dinamai menurut orang yang berdiri di tengahnya — dan begitulah tampaknya tanah garapan yang terbentang pada dua lereng sebuah lembah.
Dan kata āyah datang dalam bentuk tunggal: āyatun — sebuah tanda. Kebunnya dua, tetapi tandanya satu. Yakni yang dihitung bukanlah kebun-kebunnya, melainkan pemandangan yang dibentuk kebun-kebun itu sendiri.
Kepada siapa perintah itu dikatakan tidak disebutkan di dalam ayat — polanya disampaikan begitu saja. Dan yang layak dicatat adalah bahwa perintah yang pertama bukanlah sebuah larangan, melainkan sebuah izin: kulū min rizqi rabbikum. Yakni syukur diminta bukan sebagai meninggalkan nikmat, melainkan sebagai memakai nikmat itu sambil menyambungkannya kepada sumbernya.
Hal ini harus dibaca bersama perintah pada ayat ketiga belas: di sana dikatakan iʻmalū … syukrā (bekerjalah, syukur). Kedua perintah itu sama-sama menyambungkan syukur kepada sebuah perbuatan: yang satu kepada menghasilkan, yang lain kepada memakan.
Kalimat ini hanya terdiri atas dua rangkaian nominal dan ia tidak berkata kerja. Dalam bahasa Arab kalimat semacam ini memberitakan sebuah keadaan yang tetap.
| Unsur | Lapangan |
|---|---|
| Baldatun ṭayyibah | Tempat — geografi, tanah, iklim |
| Rabbun gafūr | Hubungan — sebuah Tuhan yang mengampuni |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah disambungkannya kedua rangkaian itu dengan wāw: ayat ini meletakkan dua syarat kemakmuran berdampingan — sebuah tempat yang baik dan sebuah Tuhan yang mengampuni. Tanah itu tidak disebutkan sendirian; dan sifat yang menjadi milik hubungan itu adalah keadaan mengampuni.
ط-ي-ب — makna akar kata ini: menjadi menyenangkan, bersih, baik. Ṭayyib dipakai untuk yang enak rasanya sekaligus yang baik sifatnya. Akar ini telah dibahas pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/10 (al-kalimuṭ-ṭayyib — perkataan yang baik); saya bersandar pada pembahasan itu. Di sini sifat yang sama diberikan kepada sebuah negeri.
Dan bagaimana ayat berikutnya akan merusak gambaran ini harus dicatat: pada ayat keenam belas kebun-kebun itu akan berubah, tetapi nama negeri itu tidak akan disebut lagi.