فَلَمَّا قَضَيْنَا عَلَيْهِ ٱلْمَوْتَ مَا دَلَّهُمْ عَلَىٰ مَوْتِهِۦٓ إِلَّا دَآبَّةُ ٱلْأَرْضِ تَأْكُلُ مِنسَأَتَهُۥ فَلَمَّا خَرَّ تَبَيَّنَتِ ٱلْجِنُّ أَن لَّوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ ٱلْغَيْبَ مَا لَبِثُوا۟ فِى ٱلْعَذَابِ ٱلْمُهِينِ
Fa-lammā qaḍainā ʻalaihil-mauta mā dallahum ʻalā mautihī illā dābbatul-arḍi taʼkulu minsaʼatah, fa-lammā kharra tabayyanatil-jinnu an lau kānū yaʻlamūnal-gaiba mā labiṡū fil-ʻażābil-muhīn
"Ketika Kami tetapkan kematian atasnya, tidak ada yang menunjukkan kematiannya kepada mereka selain seekor rayap yang memakan tongkatnya. Ketika ia roboh, nyatalah bahwa jin tidak mengetahui yang gaib: seandainya mereka mengetahui yang gaib, tentulah mereka tidak akan tetap tinggal di dalam azab yang menghinakan itu."
Di sekeliling kisah ini banyak sekali rincian diriwayatkan: berapa lama ia tetap dalam keadaan itu, kapan rayap itu menggerogoti tongkatnya, apa yang dikerjakan jin. Sesuai metode (Metode) saya tidak masuk ke dalam rincian-rincian itu; saya tidak menambahkan ke dalam ayat apa yang tidak ada di dalamnya.
Ayat itu sendiri memberitakan sebuah kesimpulan dan seluruh bobotnya ada di sana: an lau kānū yaʻlamūnal-gaiba mā labiṡū fil-ʻażābil-muhīn — "seandainya mereka mengetahui yang gaib, tentulah mereka tidak akan tetap tinggal di dalam azab yang menghinakan itu."
Yakni peristiwa itu diceritakan bukan sebagai sebuah hikayat, melainkan sebagai sebuah dalil. Dan bangun dalil itu adalah sebagai berikut:
| Tahap | Ungkapan |
|---|---|
| Premis | Jin terus bekerja |
| Pengamatan | Sulaiman telah mati |
| Kesimpulan | Mereka tidak mengetahui — yakni mereka tidak mengetahui yang gaib |
Ini adalah penalaran yang menyerupai pola yang dalam logika disebut modus tollens: seandainya mereka mengetahui, hal itu tidak akan terjadi; hal itu terjadi; maka mereka tidak mengetahui. Ayat ini menarik kesimpulannya sendiri dan menegakkannya dengan partikel lau (syarat yang tidak terjadi).
Dan tempat kesimpulan ini di dalam surah harus dicatat. Garis "yang gaib" dalam surah ini adalah sebagai berikut:
| Ayat | Ungkapan | Apa yang dikatakannya |
|---|---|---|
| 3 | ʻĀlimil-gaib | Dialah yang mengetahui yang gaib |
| 14 | Lau kānū yaʻlamūnal-gaib | Jin tidak mengetahui yang gaib |
| 48 | ʻAllāmul-guyūb | Yang sangat banyak mengetahui segala yang gaib |
| 53 | Wa yaqżifūna bil-gaibi min makānin baʻīd | Melempar batu ke arah yang gaib dari kejauhan |
Empat kemunculan, pada empat tempat yang berbeda dalam surah. Dan ayat keempat belas menempati kedudukan yang khusus dalam deretan ini: satu-satunya bukti yang konkret ada di sana. Pada ayat ketiga diberitakan bahwa yang gaib itu diketahui; pada ayat keempat belas diperlihatkan lewat sebuah peristiwa oleh siapa yang gaib itu tidak diketahui.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kalimat terakhir ayat itu sendiri: kisah ini diceritakan bukan untuk menuturkan kebesaran Sulaiman, melainkan untuk memperlihatkan di mana pengetahuan tentang yang gaib itu tidak berada. Dan justru karena itulah ia berdiri di tengah-tengah garis "yang gaib" dalam surah ini.
Makna akar kata ini: menunda, menangguhkan; dan menghalau, mendorong. Nasaʼa — ia menunda. Dan minsaʼah secara pola berada pada wazan mifʻalah: alat yang dengannya sebuah pekerjaan dikerjakan.
Para ahli bahasa menjelaskan kata itu demikian: tongkat yang dipakai penggembala untuk menghalau ternak di hadapannya. Yakni tongkat itu adalah alat yang dipakai bukan untuk bertumpu, melainkan untuk menghalau; dan namanya pun datang dari pekerjaan itu.
Penjelasan ini saya sampaikan sebagai sebuah kaitan yang ditegakkan para ahli bahasa; saya tidak menyajikannya sebagai putusan etimologi yang pasti.
Dan pemilihan kata itu layak dicatat: ayat ini tidak mengatakan ʻaṣā — itulah kata yang muncul dalam kisah-kisah Musa. Di sini yang dipakai adalah minsaʼah. Bahwa katanya berbeda adalah sebuah rincian yang dicatat para ahli bahasa; saya tidak menegakkan putusan atas maknanya melebihi hal itu.
د-ب-ب — makna konkret akar kata ini adalah bergerak pelan dan ringan, merayap di atas tanah. Kata ini telah dibahas pada Al-Jasiyah 45/4 dan pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/45 (makhluk hidup yang bergerak). Saya tidak mengulanginya di sini.
Rangkaian dābbatul-arḍ — "makhluk melata bumi". Padanan yang lazim diberikan para ahli bahasa adalah rayap atau ngengat kayu; dalam konteks ini kata itu dipahami demikian.
Kata ini tidak boleh dikelirukan dengan dābbatan minal-arḍ yang muncul di tempat lain dalam Al-Qur'an (An-Naml 27/82). Kedua rangkaian itu berbeda dan konteksnya pun berbeda; saya tidak membaca yang satu lewat yang lain.
Dan beda skala yang ditegakkan ayat ini layak dicatat, dan saya sampaikan sebagai bacaan saya sendiri: sepanjang dua ayat telah disebutkan angin, logam yang meleleh, periuk-periuk raksasa, bangunan-bangunan yang tinggi. Lalu seluruh gambaran itu berakhir dengan sebatang tongkat yang digerogoti seekor rayap. Susunan kata kalimat itu menekankan hal ini: mā dallahum … illā dābbatul-arḍ — penafian + pengecualian. Yakni yang memberi kabar itu bukanlah satu pun dari segala kekuatan yang telah disebutkan; melainkan hanya ia.
فَلَمَّا خَرَّ — kharra: roboh, jatuh. Kata ini dipakai pula dalam Al-Qur'an untuk sujud (kharra sājidan). Di sini yang diceritakan adalah jatuhnya itu sendiri, dan jatuh itulah yang menjadi tanda yang memberi kabar.
ٱلْعَذَابِ ٱلْمُهِينِ — akar ه-و-ن: keringanan, ketidakberhargaan, kerendahan. Muhīn — isim fa'il (partisipel aktif) dari bab IV: yang menghinakan. Yakni sifat azab yang disebutkan di sini bukanlah kedahsyatannya, melainkan daya rendahkannya.