يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ · وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟
Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha ḥaqqa tuqātihī wa lā tamūtunna illā wa antum muslimūn · Waʻtaṣimū bi-ḥablillāhi jamīʻaw wa lā tafarraqū, ważkurū niʻmatallāhi ʻalaikum iż kuntum aʻdāʼan fa-allafa baina qulūbikum fa-aṣbaḥtum bi-niʻmatihī ikhwānā, wa kuntum ʻalā syafā ḥufratim minan-nāri fa-anqażakum minhā
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan berserah diri. · Berpeganglah kalian semuanya kepada tali Allah dan janganlah kalian bercerai-berai. Ingatlah nikmat Allah atas kalian: ketika kalian dahulu bermusuhan lalu Dia mempersatukan hati kalian, sehingga dengan nikmat-Nya kalian menjadi bersaudara. Kalian berada di tepi sebuah jurang api; lalu Dia menyelamatkan kalian darinya."
Kedua ayat ini membuka blok keempat dan pokok blok tersebut hanya satu: bagian dalam komunitas. Saya akan membahasnya secara terperinci.
Takwa telah diurai di Al-Baqarah dan saya tidak mengulanginya. Yang menjadi bagian di sini adalah rangkaian yang ada di depan kata itu: ḥaqqa tuqātih.
Pola حَقّ + idafat dalam bahasa Arab menunjukkan dilakukannya sesuatu sesuai dengan kadar yang selayaknya bagi dirinya. Dan pola yang sama telah dibahas di dalam indeks pada Al-Hajj 22/74 dan 22/78:
| Tempat | Rangkaian | Tentang apa |
|---|---|---|
| Al-Hajj 22/74 | Mā qadarullāha ḥaqqa qadrih | Penilaian — menunjukkan kekurangan |
| Al-Hajj 22/78 | Wa jāhidū fillāhi ḥaqqa jihādih | Jihad — perintah |
| Ali 'Imran 3/102 | Ittaqullāha ḥaqqa tuqātih | Takwa — perintah |
Dan bahwa rangkaian itu menimbulkan sebuah kesulitan dicatat dalam sumber-sumber klasik dan perbedaan pendapatnya tidak boleh disembunyikan: mungkinkah bagi seorang manusia "bertakwa dengan memenuhi haknya"?
| Bacaan | Bagaimana rangkaian itu dipahami |
|---|---|
| 1 | Sampai batas akhir kesanggupan — sekadar kemampuan orangnya |
| 2 | Ukuran yang mutlak — dan At-Tagabun 64/16 (fattaqullāha mastaṭaʻtum) mengikatkan ukuran itu kepada batas kesanggupan |
| 3 | Rangkaian itu menunjukkan sebuah arah, bukan sebuah titik yang harus dicapai |
Lafal kalimat itu memikul sebuah kesulitan dan para ahli bahasa menaruh perhatian padanya: kematian bukanlah sesuatu yang dapat diperintahkan atau dilarang.
Dan jalan keluarnya ada pada bangun kalimat itu: larangan tersebut diletakkan bukan pada kematian, melainkan pada keadaan kematiannya. Dalam bahasa Arab, ini adalah datangnya larangan atas sebuah catatan keadaan: yang dilarang bukanlah mati, melainkan mati dalam keadaan tidak berserah diri.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: dengan demikian kalimat itu memerintahkan sebuah kesinambungan. Karena waktu kematian tidak diketahui, mengatakan "matilah dalam keadaan itu" berarti mengatakan "beradalah dalam keadaan itu setiap saat".
ٱعْتَصِمُوا۟ — akar ع-ص-م, bab VIII. Akarnya telah diurai pada ayat 101; saya tidak mengulangi catatan-catatan yang ada di sana. Yang menjadi bagian di sini: bab VIII (iftiʻāl) dalam bahasa Arab menunjukkan dilakukannya suatu pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan dengan usaha sendiri. Iʻtiṣām — membuat diri sendiri berpegang, mendekap erat.
حَبْل — akar ح-ب-ل: tali, ikatan. Makna konkret kata itu adalah seutas tali, dan turunan dari akarnya memeliharanya: ḥabl — tali; ḥibālah — tali jerat; dan ḥubl — kehamilan (bentuk ikatan yang paling konkret).
Dan kata ḥabl akan muncul sekali lagi di dalam surah sembilan ayat kemudian, kali ini bukan dalam bentuk jamak melainkan dalam sebuah rangkaian ganda: illā bi-ḥablim minallāhi wa ḥablim minan-nās (112). Dua kemunculan, dalam satu surah.
| Ayat | Ḥabl | Tali siapa |
|---|---|---|
| 103 | Ḥablillāh — tunggal, tertentu | Tali Allah — yang dipegang |
| 112 | Ḥablim minallāh dan ḥablim minan-nās | Dua tali — ikatan yang memberi perlindungan |
Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah, dan kedua kemunculan kata itu sama-sama memikul gagasan sebuah ikatan.
Dan tentang apa itu ḥablullāh terdapat perbedaan pendapat dalam tafsir-tafsir klasik dan ia tidak boleh disembunyikan:
Namun susunan ayat itu sendiri memberikan sebuah petunjuk, dan saya mencatatnya sebagai petunjuk, bukan sebagai pilihan: persis sesudah perintah itu datang wa lā tafarraqū. Artinya, berpegang itu berada dalam kalimat yang sama dengan tidak bercerai-berai. Dan catatan jamīʻan menjadikan pelaku perintah itu jamak. Apa pun yang dipegang itu, ayat tersebut menyebutnya sebagai sesuatu yang menahan mereka tetap bersama.
Di Al-Baqarah pada 2/256 al-ʻurwatul-wuṡqā telah dibahas (fa-qadistamsaka bil-ʻurwatil-wuṡqā lanfiṣāma lahā) dan keluarga kata kerja yang sama juga ada di sana: istamsaka — ia berpegang. Saya bersandar pada pembahasan itu dan saya memperbandingkan kedua ayat tersebut:
| Al-Baqarah 2/256 | Ali 'Imran 3/103 | |
|---|---|---|
| Yang dipegang | Al-ʻurwatul-wuṡqā — pegangan yang kukuh | Ḥablullāh — tali Allah |
| Gambaran bendanya | Pegangan — telinga bejana atau gagang beban | Tali — yang memanjang, yang diulurkan dari jauh |
| Kata kerjanya | Istamsaka (م-س-ك) — memegang, menahan di tangan | Iʻtaṣama (ع-ص-م) — berpegang untuk terlindungi |
| Pelakunya | Tunggal — may yakfur biṭ-ṭāgūti wa yuʼmim billāh | Jamak — iʻtaṣimū… jamīʻan |
| Catatan yang ditambahkan | Lanfiṣāma lahā — tidak ada putusnya (sifat bendanya) | Wa lā tafarraqū — janganlah bercerai-berai (kewajiban pelakunya) |
| Konteks | Tidak ada paksaan dalam agama — pilihan seseorang | Kesatuan komunitas |
Satu. Gambaran kedua benda itu berbeda dan perbedaannya berfungsi. ʻUrwah adalah sebuah pegangan: ia melekat pada bendanya, dekat, dan dipegang dengan satu tangan. Ḥabl adalah sebuah tali: ia memanjang, diulurkan dari jauh, dan lebih dari satu tangan dapat memegang tali yang sama.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah makna konkret kedua kata itu: dalam Al-Baqarah yang berpegang berbentuk tunggal dan bendanya dipilih sesuai dengan satu tangan; dalam Ali 'Imran yang berpegang berbentuk jamak dan bendanya dipilih sesuai dengan banyak tangan. Dua ayat menyajikan gagasan yang sama pada dua skala yang berbeda.
Dua. Kekukuhan itu diletakkan pada dua tempat yang berbeda dalam kedua ayat. Dalam Al-Baqarah kekukuhan adalah sifat bendanya: lanfiṣāma lahā — ia tidak akan putus. Sedangkan dalam Ali 'Imran tidak dikatakan apa pun tentang bendanya; kewajibannya diletakkan di atas pelakunya: wa lā tafarraqū. Artinya, talinya tidak putus; yang putus adalah orang-orang yang melepaskan tali itu.
Tiga. Kedua ayat sama-sama meletakkan perbuatan berpegang itu sesudah sebuah pilihan. Dalam Al-Baqarah ada syarat may yakfur biṭ-ṭāgūti wa yuʼmim billāh; dalam Ali 'Imran perintah itu ditujukan kepada orang-orang yang beriman (yā ayyuhallażīna āmanū).
ألف — akar أ-ل-ف: bersatu, berpadu, menjadi akrab. Ulfah — kerukunan. Alf — seribu (kejamakan yang terhimpun). Dan inti yang dicatat para ahli bahasa: berkumpulnya yang terpisah-pisah lalu saling menjadi akrab.
Dan pelaku kata kerja itu perlu dicatat: fa-allafa — pelakunya adalah Allah. Persatuan itu tidak dituturkan sebagai keberhasilan pihak-pihak yang bersatu.
Kata kerja yang sama dan catatan yang sama muncul di Al-Anfal pada 8/63 (lau anfaqta mā fil-arḍi jamīʻam mā allafta baina qulūbihim wa lākinnallāha allafa bainahum) dan di sana hal itu dikatakan dengan terang: ia pekerjaan yang tidak dapat dilakukan dengan membelanjakan harta. Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Tempat | Kalimat | Apa yang ditambahkannya |
|---|---|---|
| Al-Anfal 8/63 | Mā allafta baina qulūbihim | Dicatat bahwa manusia tidak akan sanggup |
| Ali 'Imran 3/103 | Fa-allafa baina qulūbikum | Diingatkan apa yang telah terjadi |
Dua ayat memakai kata kerja yang sama dalam dua pekerjaan yang berbeda: yang satu kemustahilan, yang lain apa yang telah terwujud. Ini adalah jalinan yang dapat diverifikasi di dalam indeks.
شَفَا — akar ش-ف-و/ي: tepi sesuatu, ujungnya, ambangnya. Syafah — bibir (tepi mulut) berasal dari akar yang sama. Dan para ahli bahasa menjelaskan syafā sebagai "titik yang paling dekat kepada jatuh".
Dan susunan gambaran itu perlu dicatat dan ia terdiri atas tiga unsur: ʻalā syafā ḥufratim minan-nār — tepi, jurang, api. Tiga kata membangun sebuah ukuran jarak: orang itu tidak berada di dalam api, melainkan di tepi jurangnya.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: gambaran itu menuturkan sebuah saat — saat ketika jatuh belum terjadi tetapi jarak yang tersisa tinggal satu langkah. Dan kata kerja penyelamatannya dipilih sesuai dengan itu: fa-anqażakum (ن-ق-ذ) — menarik lalu mengambil, menyelamatkan. Kata kerja itu menunjukkan bukan mengeluarkan orang yang sudah jatuh, melainkan menarik orang yang hampir jatuh.
Dan beradanya dua gambaran itu di dalam ayat yang sama adalah sebuah fakta susunan kata: dari permusuhan menjadi persaudaraan, dan menjauh dari tepi jurang. Dua gambar yang berbeda, dua wajah dari satu nikmat.