قَالَ نَكِّرُوا۟ لَهَا عَرْشَهَا نَنظُرْ أَتَهْتَدِىٓ أَمْ تَكُونُ مِنَ ٱلَّذِينَ لَا يَهْتَدُونَ · فَلَمَّا جَآءَتْ قِيلَ أَهَٰكَذَا عَرْشُكِ قَالَتْ كَأَنَّهُۥ هُوَ وَأُوتِينَا ٱلْعِلْمَ مِن قَبْلِهَا وَكُنَّا مُسْلِمِينَ
Qāla nakkirū lahā ʻarsyahā nanẓur a-tahtadī am takūnu minallażīna lā yahtadūn · Fa-lammā jāʼat qīla a-hākażā ʻarsyuk, qālat ka-annahū hū, wa ūtīnal-ʻilma min qablihā wa kunnā muslimīn
"Ia berkata: 'Ubahlah singgasananya sehingga ia tidak mengenalinya; kita lihat, apakah ia akan menemukannya, ataukah ia termasuk orang-orang yang tidak menemukan.' Ketika ia datang, dikatakan kepadanya: 'Beginikah singgasanamu?' Ia menjawab: 'Seakan-akan inilah dia!' 'Kami telah diberi ilmu sebelum ini dan kami adalah orang-orang yang berserah diri.'"
Inti akar kata ini: tidak dikenali, menjadi asing. Nakira — ia tidak mengenali; munkar — yang tidak diterima, yang dipandang ganjil; nakirah — kata benda tak tentu. Akar ini telah dibahas pada Luqman 31/17-19 (al-munkar dan ankaral-aṣwāt). Saya tidak mengulanginya di sini.
Dan kata kerja pada lanjutan kalimat itu berasal dari akar yang lain: a-tahtadī (ه-د-ي) — "apakah ia akan menemukan yang benar." Yakni pertanyaannya ditegakkan bukan dalam bentuk "apakah ia akan mengenalinya", melainkan "apakah ia akan menemukan jalannya".
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan sandarannya adalah pilihan kata kerjanya: sepanjang surah ini akar ه-د-ي dipakai untuk hidayah (2, 24, 63, 81, 92). Di sini akar yang sama dipakai untuk sebuah ujian pengenalan, dan kedua lapangan itu disambungkan satu sama lain: sanggup mengenali apa yang akrab dalam keadaannya yang telah diubah dan menemukan apa yang benar dinamai dengan kata kerja yang sama.
Pengamatan atas susunan kata harus dicatat: kalimat itu ditegakkan dengan sebuah partikel tasybih (ka-anna) dan kedua sisi perumpamaan itu adalah kata ganti yang sama: hū dan hū. Yakni "dia seperti dia."
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan sandarannya adalah bangun kalimatnya: jawaban itu memberitakan pengenalan dan keraguan sekaligus pada saat yang sama. Ia memberikan jawaban yang benar tanpa berbicara dengan kepastian.
Dan hal ini berpadu dengan kalimatnya pada ayat ke-32: mā kuntu qāṭiʻatan amran ḥattā tasyhadūn — "aku tidak pernah memutus suatu urusan begitu saja." Kedua kalimat itu sama-sama merupakan penangguhan sebuah kepastian. Ini adalah keselarasan yang dapat diverifikasi di dalam kisah itu.
Kepada siapa kalimat ini menjadi milik telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik, dan perbedaan pendapat itu tidak boleh disembunyikan:
| Bacaan | Siapa yang mengucapkan kalimat itu | Kepada apa min qablihā menunjuk |
|---|---|---|
| 1 | Sang ratu | Sebelum mukjizat ini pun kami telah diberi pengetahuan |
| 2 | Sulaiman dan orang-orang yang bersamanya | Sebelum keberserahan dirinya, kami telah diberi pengetahuan |
Saya catat sebuah indikasi, bukan sebagai sebuah pilihan: ada sebuah peralihan antara kata ganti jamak pada kalimat itu (ūtīnā, kunnā) dan kata ganti tunggal pada kalimat sebelumnya (qālat); hal ini sendiri tidak menentukan bacaan mana yang benar di antara keduanya.
Apa yang dapat diverifikasi dari teks adalah ini, dan saya mencatatnya: dua kata di dalam kalimat itu — al-ʻilm dan muslimīn — adalah dua tulang punggung surah ini. Pada titik kisah ini keduanya muncul bersama-sama.
| Ayat | Ungkapan | Ketentuan |
|---|---|---|
| 15 | Ātainā Dāwūda wa Sulaimāna ʻilmā | Nakirah — "sebuah ilmu" |
| 40 | Allażī ʻindahū ʻilmun minal-kitāb | Nakirah — "sebuah ilmu" |
| 42 | Wa ūtīnal-ʻilma min qablihā | Makrifah — "ilmu itu" |
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan; saya tidak menetapkan sebuah putusan yang pasti tentang fungsi ketentuan itu di sini. Yang saya catat adalah bahwa kata tersebut muncul di dalam surah ini dua kali dalam bentuk nakirah dan satu kali dalam bentuk makrifah.