مَا قَدَرُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِۦٓ إِنَّ ٱللَّهَ لَقَوِىٌّ عَزِيزٌ · ٱللَّهُ يَصْطَفِى مِنَ ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ ٱلنَّاسِ · يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَإِلَى ٱللَّهِ تُرْجَعُ ٱلْأُمُورُ
Mā qadarullāha ḥaqqa qadrih · Innallāha la-qawiyyun ʻazīz · Allāhu yaṣṭafī minal-malāʼikati rusulan wa minan-nās · Innallāha samīʻun baṣīr · Yaʻlamu mā baina aidīhim wa mā khalfahum · Wa ilallāhi turjaʻul-umūr
"Mereka tidak menakar Allah dengan takaran yang semestinya. Allah Mahakuat, Mahaperkasa. Allah memilih utusan-utusan dari kalangan malaikat dan dari kalangan manusia. Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka. Dan kepada Allahlah segala urusan dikembalikan."
Kalimat ini telah dibahas pada Az-Zumar 39/67 dan yang dicatat di sana adalah: makna inti akar ق-د-ر adalah ukuran; kalimat itu memberitakan sebuah kesalahan dalam mengukur. Saya tidak mengulanginya di sini.
| Tempat | Lanjutan kalimatnya | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|---|
| Az-Zumar 39/67 | Wal-arḍu jamīʻan qabḍatuhū… | Mendatangkan sebuah skala — bumi segenggam saja |
| Al-Hajj 22/74 | Innallāha la-qawiyyun ʻazīz | Memberikan sifat — kekuatan dan keperkasaan |
Dan perbedaan konteksnya harus dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: dalam Al-Hajj kalimat itu datang tepat sesudah perumpamaan lalat. Yakni kesalahan mengukur itu dinamai setelah ia diperlihatkan lewat seekor lalat.
Kaitan antara perumpamaan dan putusan tersebut adalah ini: menyamakan Dia dengan sesuatu yang tidak berdaya di hadapan makhluk sekecil lalat adalah sebuah kesalahan ukuran. Dan ayat ini menamai kesalahan tersebut dengan bahasa ukuran: mā qadarū … ḥaqqa qadrih.
قَوِىّ — akar ق-و-ي: kekuatan. Sifat itu muncul dua kali dalam surah ini: 40 dan 74. Pada ayat keempat puluh sesudah asas penangkalan, di sini sesudah perumpamaan. Pada kedua tempat itu ia berada pada ujung sebuah perbandingan kekuatan.
Akar ص-ف-و: kejernihan, kemurnian. Ṣafā, ṣafwah berasal dari akar yang sama. Pada bab VIII, iṣṭifāʼ: memilih lalu menjernihkan, memisahkan yang paling bersih.
Gambaran kata itu harus dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai sebuah pengamatan: perbuatan memilih itu dinamai bukan sebagai sebuah pilihan, melainkan sebagai sebuah penjernihan. Yakni yang terpilih bukanlah yang dipisahkan dari kerumunan; melainkan yang disaring dari sebuah campuran.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: kerasulan diletakkan bukan sebagai ciri sebuah jenis makhluk, melainkan sebagai sebuah pemilihan. Dan bahwa pemilihan itu dilakukan dari kedua jenis tersebut dikatakan di dalam kalimat yang sama.
Hal ini dapat dibaca bersama bantahan yang telah dibahas pada Al-Furqan 25/7: di sana yang dibantah adalah bahwa sang utusan itu seorang manusia (mā li-hāżar-rasūli yaʼkuluṭ-ṭaʻām). Al-Hajj 22/75 memberikan jawaban yang tidak langsung atas bantahan itu: pemilihan dilakukan dari kedua jenis tersebut, dan pihak yang memilih tetap sama. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Rangkaian ini telah dibahas pada Fussilat 41/42: min baini yadaihi wa lā min khalfih — dan di sana telah dicatat: "dalam bahasa Arab pasangan ini dipakai untuk mencakup seluruh sisi sesuatu." Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Pendapat | Rujukan kata ganti itu |
|---|---|
| A | Kepada para utusan yang dipilih — malaikat dan manusia |
| B | Kepada seluruh manusia |
Saya tidak memaksakan pilihan. Bacaan A tampak lebih dekat dengan konteksnya, sebab pokok kalimat sebelumnya adalah pemilihan.
وَإِلَى ٱللَّهِ تُرْجَعُ ٱلْأُمُورُ — ia mengerjakan pekerjaan yang sama dengan kalimat pada ayat keempat puluh satu: wa lillāhi ʻāqibatul-umūr. Kata yang sama (al-umūr), putusan yang sama, dengan jarak tiga puluh lima ayat.