Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Hajj ayat 39-40

Al-Qur'an · surah ke-22: Al-Hajj · ayat 39-40

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

22/39-40

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَٰتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا۟ وَإِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ · ٱلَّذِينَ أُخْرِجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِم بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّآ أَن يَقُولُوا۟ رَبُّنَا ٱللَّهُ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَٰمِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَٰتٌ وَمَسَٰجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا ٱسْمُ ٱللَّهِ كَثِيرًا

Użina lillażīna yuqātalūna bi-annahum ẓulimū · Wa innallāha ʻalā naṣrihim la-qadīr · Allażīna ukhrijū min diyārihim bi-gairi ḥaqqin illā an yaqūlū rabbunallāh · Wa lau lā dafʻullāhin-nāsa baʻḍahum bi-baʻḍin la-huddimat ṣawāmiʻu wa biyaʻun wa ṣalawātun wa masājidu yużkaru fīhasmullāhi kaṡīrā · Wa la-yanṣurannallāhu man yanṣuruh · Innallāha la-qawiyyun ʻazīz

"Kepada orang-orang yang diperangi telah diberikan izin, karena mereka dizalimi. Dan Allah sungguh berkuasa menolong mereka. Mereka adalah orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata 'Tuhan kami adalah Allah'. Sekiranya Allah tidak menangkal sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya runtuhlah biara-biara, gereja-gereja, sinagoge-sinagoge, dan masjid-masjid yang di dalamnya nama Allah banyak disebut. Allah pasti menolong orang yang menolong-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuat, Mahaperkasa."

أُذِنَ — kata kerja pasif

Kata kerjanya pasif: "telah diberikan izin". Siapa yang memberi izin tidak dikatakan — tetapi tidak dikatakannya hal itu bukanlah sebuah ketidaktentuan, melainkan sebuah pilihan gaya: lanjutan kalimatnya memang sudah berbicara tentang Allah.

Dan pasifnya kata kerja itu mengatakan satu hal lagi, dan saya catat ini sebagai pengamatan tata bahasa: izin adalah sesuatu yang diterima, bukan sesuatu yang lahir dari diri sendiri. Kalimat itu tidak ditegakkan dalam bentuk "mereka punya hak".

لِلَّذِينَ يُقَٰتَلُونَkata kerja ini pun pasif: "orang-orang yang diperangi".

Inilah ciri susunan kata yang paling menentukan pada ayat tersebut, dan ia harus dicatat: izin itu diberikan bukan kepada orang-orang yang memerangi, melainkan kepada orang-orang yang diperangi. Pasifnya kata kerja itu menentukan kedudukan pihak tersebut.

Catatan qiraat: diriwayatkan bahwa kata kerja itu dibaca juga dalam bentuk يُقَاتِلُونَ (yuqātilūna, aktif — "orang-orang yang memerangi"). Saya tidak menyebutkan nama imamnya. Perbedaan antara kedua cara baca itu punya arti: yang satu menunjuk kepada orang yang dikenai peperangan, yang lain kepada orang yang memerangi. Saya sampaikan perbedaan pendapat itu; saya tidak memaksakan pilihan.

بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا۟ — alasannya diberikan, dan kata kerja ini pun pasif: "mereka telah dizalimi."

Tiga kata kerja berturut-turut berbentuk pasif: użina, yuqātalūna, ẓulimū. Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: sepanjang kalimat itu, pihak yang berada pada kedudukan subjek tidak memulai satu pun perbuatan.

إِلَّآ أَن يَقُولُوا۟ رَبُّنَا ٱللَّهُ

Pola pengecualian itu menarik perhatian. Kalimat tersebut mengatakan "mereka diusir tanpa alasan yang benar", lalu menambahkan sebuah pengecualian: illā an yaqūlū rabbunallāh.

Dalam bahasa Arab hal ini disebut istiṡnāʼ munqaṭiʻ: bukan sebuah pengecualian yang sesungguhnya, melainkan sebuah susunan yang menyerupai ejekan. Yakni maknanya "satu-satunya kesalahan mereka hanyalah ini".

Saya catat ini sebagai pengamatan tata bahasa, dan para ahli bahasa menjelaskan susunan tersebut demikian: pola itu mengatakan lewat bentuk kalimatnya bahwa alasan yang diajukan tidak dapat dihitung sebagai alasan.

وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ

Kalimat ini telah muncul dengan kata-kata yang sama pada Al-Baqarah 2/251 dan telah dibahas di sana. Saya bersandar pada pembahasan itu dan saya ulangi pengamatan yang dicatat di sana:

Keseimbangan itu ditegakkan bukan dengan kekuasaan satu kekuatan tunggal, melainkan dengan saling membatasinya kekuatan-kekuatan. Ayat itu tidak mengatakan "Allah membinasakan para perusak"; ia mengatakan "Dia menangkal sebagian manusia dengan sebagian yang lain". Yakni sarananya tetap manusia.

Dalam bagian Al-Baqarah telah dicatat pula bahwa ayat ini muncul sekali lagi pada Al-Hajj 22/40. Sekarang perlu ditarik perbedaan antara kedua kemunculan itu:

Al-Baqarah 2/251Al-Hajj 22/40
SyaratLau lā dafʻullāhin-nāsa baʻḍahum bi-baʻḍSama
Akibat (seandainya tidak ada)La-fasadatil-arḍbumi akan rusakLa-huddimat ṣawāmiʻu wa biyaʻun wa ṣalawātun wa masājidtempat-tempat ibadah akan runtuh
KonteksPutusan dari kisah Daud dan JalutAlasan bagi izin berperang
CakupanSeluruh bumiBangunan-bangunan tertentu

Hubungan kedua ayat itu harus dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri:

Al-Baqarah meletakkan putusan yang umum: seandainya tidak ada penangkalan, bumi akan rusak. Al-Hajj memberikan satu butir yang konkret dari putusan yang sama: seandainya tidak ada penangkalan, tempat-tempat ibadah akan runtuh.

Yakni Al-Hajj menarik sebuah contoh dari dalam apa yang disebut Al-Baqarah sebagai "kerusakan". Dan contoh yang dipilih itu menarik perhatian: sebagai penunjuk kerusakan, yang dipilih bukanlah hasil panen, perdagangan, atau nyawa, melainkan tempat-tempat ibadah.

Disebutkannya empat bangunan

Ayat ini menyebutkan nama empat bangunan. Ini adalah daftar yang tidak ada bandingannya di dalam Al-Qur'an dan ia perlu dibahas dengan cermat.

UrutanKataPadanan yang diberikan dalam sumber-sumber
1صَوَامِعBentuk tunggalnya ṣaumaʻah. Tempat orang-orang yang mengasingkan diri — biara, bilik pertapaan. Akar ص-م-ع: meruncing, menirus lalu meninggi; aṣmaʻ — yang lancip puncaknya
2بِيَعBentuk tunggalnya bīʻah. Dijelaskan sebagai gereja
3صَلَوَاتBentuk jamak dari ṣalāt. Dijelaskan sebagai tempat ibadah orang Yahudi (sinagoge); pemakaian kata itu dalam makna tersebut dicatat oleh para ahli bahasa
4مَسَاجِدBentuk tunggalnya masjid. Tempat orang bersujud

Mengenai butir ketiga diperlukan sebuah catatan: apakah kata ṣalawāt di sini dipakai dalam makna "ibadah" atau dalam makna "tempat ibadah" telah diperdebatkan. Karena daftar itu seluruhnya terdiri atas nama tempat, makna tempatlah yang menonjol; tetapi kedua bacaan itu sama-sama diriwayatkan. Saya tidak memaksakan pilihan.

Beberapa pengamatan atas bangun daftar itu — saya sampaikan sejauh ia dapat ditarik dari teks:

Pertama: urutannya. Daftar itu berjalan dari yang paling sedikit orangnya ke yang paling ramai: bilik pertapaan untuk satu orang → gereja → sinagoge → masjid. Ini adalah pengamatan atas susunan kata.

Kedua: tempat pensifatannya. Ayat itu menyebutkan empat bangunan, lalu menyambungkan sebuah kalimat sifat kepada semuanya sekaligus: yużkaru fīhasmullāhi kaṡīrā — "yang di dalamnya nama Allah banyak disebut".

Disambungkannya sifat itu kepada keempat bangunan sekaligus telah diperdebatkan oleh para ahli bahasa: sebagian mengatakan sifat tersebut hanya milik yang terakhir (masājid), sebagian yang lain mengatakan ia milik keempatnya sekaligus. Saya sampaikan kedua pendapat itu; saya tidak memaksakan pilihan.

Ketiga, dan yang paling penting — sesuai metode (Metode) saya catat secara terbuka:

Melalui daftar ini tidak ditetapkan vonis menyeluruh terhadap komunitas agama mana pun. Ayat ini tidak menjatuhkan putusan benar-salah tentang sistem keyakinan yang menaungi bangunan-bangunan yang disebutkan itu; ia tidak membenarkannya dan tidak pula menolaknya. Yang dikatakan ayat ini hanya satu hal: seandainya kehancuran itu tidak dicegah, semuanya akan runtuh.

Dan dalam tafsir ini tidak ditarik satu pun kesimpulan politik kekinian dari ayat tersebut. Ayat itu memberitakan sebuah asas; bagaimana asas tersebut diterapkan pada peristiwa hari ini yang mana bukanlah pokok teks ini dan hal itu tidak dimasuki di sini.

Yang dapat ditarik dari ayat itu dengan bersandar pada teksnya adalah ini, dan saya sampaikan sebagai bacaan saya sendiri: izin itu diberikan bukan untuk menyerang, melainkan untuk menghentikan kehancuran. Bangun kalimatnya memperlihatkan hal ini: kalimat syaratnya menggambarkan sebuah kehancuran (la-huddimat), dan penangkalan diletakkan berhadapan dengan kehancuran tersebut.

لَّهُدِّمَتْ — akar ه-د-م: meruntuhkan, merobohkan sebuah bangunan dari fondasinya. Kata kerjanya pada bab II (tahdīm) dan berbentuk pasif: polanya memberitakan kepekatan — runtuh satu demi satu, dari ujung ke ujung.


Seluruh Surah Al-Hajj