ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّٰهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ أَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُوا۟ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا۟ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَٰقِبَةُ ٱلْأُمُورِ
Allażīna in makkannāhum fil-arḍi aqāmuṣ-ṣalāta wa ātawuz-zakāta wa amarū bil-maʻrūfi wa nahau ʻanil-munkar · Wa lillāhi ʻāqibatul-umūr
"Mereka itu, jika Kami berikan kepada mereka kedudukan dan kekuasaan di bumi, akan menegakkan salat, menunaikan zakat, menyuruh kepada kebaikan, dan mencegah dari kemungkaran. Kesudahan segala urusan adalah milik Allah."
Akar م-ك-ن: tempat, ruang; mendudukkan sesuatu pada tempatnya. Makān, tamkīn, mumkin berasal dari akar yang sama. Pada bab II, makkana: menjadikan seseorang punya tempat, memberinya kedudukan dan kekuatan.
Akar ini telah dibahas pada Al-Ahqaf 46/26 (wa laqad makkannāhum fīmā in makkannākum fīh) — di sana diceritakan kemampuan yang telah diberikan kepada kaum 'Ad. Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Tempat | Kata kerja | Hasil |
|---|---|---|
| Al-Ahqaf 46/26 | Makkannāhum — telah diberikan (masa lalu) | Fa-mā agnā ʻanhum — tidak berguna bagi mereka |
| Al-Hajj 22/41 | In makkannāhum — seandainya diberikan (syarat) | Aqāmuṣ-ṣalāta… — empat kata kerja |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah perbedaan kedua pola itu: Al-Ahqaf menceritakan bagaimana sebuah kemampuan yang telah diberikan berlalu sia-sia; Al-Hajj memerikan bagaimana sebuah kemampuan yang akan diberikan itu dipakai. Yang satu perhitungan atas masa lalu, yang lain syarat bagi masa depan.
Pada Luqman 31/17 telah muncul tiga dari keempat butir yang sama. Kedua daftar itu perlu diletakkan berdampingan:
| Urutan | Al-Hajj 22/41 | Luqman 31/17 |
|---|---|---|
| 1 | Aqāmuṣ-ṣalāta | Aqimiṣ-ṣalāta |
| 2 | Wa ātawuz-zakāta | — |
| 3 | Wa amarū bil-maʻrūf | Waʼmur bil-maʻrūf |
| 4 | Wa nahau ʻanil-munkar | Wanha ʻanil-munkar |
| 5 | — | Waṣbir ʻalā mā aṣābak |
Perbedaan pertama: pada daftar Al-Hajj ada zakat, pada Luqman tidak ada. Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah konteks kedua daftar itu: daftar dalam Luqman adalah nasihat seorang ayah kepada anaknya — sebuah daftar tanggung jawab pribadi. Adapun daftar dalam Al-Hajj adalah daftar milik pemegang kekuasaan — dan zakat adalah satu-satunya butir yang menuntut wewenang atas harta.
Perbedaan kedua: pada Luqman ada sabar, pada Al-Hajj tidak ada. Sebagaimana dicatat pada Luqman, butir sabar di sana mewakili akibat wajar dari perintah kedua dan ketiga: harga dari mengatakan sesuatu kepada orang lain. Pada daftar Al-Hajj butir itu tidak ada — sebab daftar tersebut adalah daftar bagi pihak yang punya kemampuan, bukan bagi pihak yang membayar harganya.
Kedua pengamatan ini saya sampaikan sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah perbedaan lawan bicara kedua ayat itu.
| Urutan | Kata kerja | Arah |
|---|---|---|
| 1 | Aqāmuṣ-ṣalāt | Ke atas — antara hamba dan Allah |
| 2 | Ātawuz-zakāt | Ke bawah — antara hamba dan orang yang berhajat |
| 3 | Amarū bil-maʻrūf | Mendatar, positif |
| 4 | Nahau ʻanil-munkar | Mendatar, negatif |
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: daftar itu dibuka pada sumbu tegak, lalu berpindah ke sumbu mendatar. Dan sumbu tegak diletakkan sebagai pekerjaan pertama kekuasaan.
Akar ع-ق-ب: tumit, bagian belakang; yang datang sesudah sesuatu. ʻĀqibah — yang datang paling akhir.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah tempat kalimat itu di dalam ayat: ayat ini menyebutkan apa yang akan dikerjakan kekuasaan, lalu mengatakan kepada siapa hasilnya dimiliki. Hubungan antara kedua kalimat itu adalah ini: pekerjaan yang harus dilakukan milik manusia, hasilnya bukan milik manusia.
Dan hal ini selaras dengan sebuah garis yang telah ditegakkan surah ini sebelumnya: pada ayat kelima belas kaid (menyusun tipu daya) tidak menghasilkan apa-apa; pada ayat ketiga puluh delapan pelaku pembelaan adalah Allah. Pada ketiga tempat itu terdapat pemisahan antara bagian manusia dan hasilnya.