لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَبَشِّرِ ٱلْمُحْسِنِينَ
Lan yanālallāha luḥūmuhā wa lā dimāʼuhā wa lākin yanāluhut-taqwā minkum · Każālika sakhkharahā lakum li-tukabbirullāha ʻalā mā hadākum · Wa basysyiril-muḥsinīn
"Daging hewan-hewan itu tidak akan sampai kepada Allah, darahnya pun tidak; yang sampai kepada-Nya adalah takwa dari kamu. Demikianlah Dia menundukkannya bagi kamu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang telah Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik."
| Langkah | Ungkapan | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|---|
| 1 | Lan yanālallāha luḥūmuhā wa lā dimāʼuhā | Meninggalkan materinya di luar |
| 2 | Wa lākin yanāluhut-taqwā minkum | Mengatakan apa yang menggantikan tempatnya |
| 3 | Li-tukabbirullāha ʻalā mā hadākum | Mengatakan tujuan perbuatan itu |
Kata kerja itu dinafikan dengan lan. Dalam bahasa Arab, lan menafikan waktu yang akan datang secara pasti. Ia lebih kuat daripada lā.
Dan kata kerjanya yanālu — akar ن-و-ل: mencapai sesuatu, memperolehnya, sampai kepadanya. Nawāl — sesuatu yang diperoleh.
Susunan katanya harus dicatat, dan inilah sisi ayat itu yang paling menarik perhatian: subjek kalimatnya adalah luḥūm dan dimāʼ, sedangkan objeknya adalah Allāh. Yakni kalimat itu tidak ditegakkan sebagai "Allah tidak menerima daging"; ia ditegakkan sebagai "daging tidak sampai kepada Allah".
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan unsur di dalam kalimat itu: pelakunya adalah daging dan darah. Ayat ini menjadikan materi sebagai pihak yang bergerak dan memberitakan bahwa gerak tersebut tidak akan sampai. Yang ditolak bukanlah sebuah penerimaan, melainkan sebuah ketibaan.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: sisi kebendaan kurban terkumpul dalam dua butir — bagian yang dimakan (daging) dan bagian yang dialirkan (darah).
Dan disebutkannya keduanya sendiri-sendiri punya arti: daging adalah bagian yang dibagikan di antara manusia dan yang menghasilkan manfaat. Adapun darah adalah bagian yang tidak dibagikan, yang hanya dialirkan. Ayat ini meletakkan keduanya di bawah putusan yang sama.
Yakni dikatakan bahwa baik bagian yang menghasilkan manfaat maupun bagian yang tidak menghasilkannya sama-sama tidak sampai. Hal ini memperlihatkan bahwa pemisahan itu tidak ditegakkan di atas manfaat.
| Ayat | Rangkaian | Apa yang diberitakannya |
|---|---|---|
| 32 | Fa-innahā min taqwal-qulūb | Sumber pengagungan itu |
| 37 | Wa lākin yanāluhut-taqwā minkum | Sisi kurban yang sampai |
Dan catatan pada ayat ketiga puluh tujuh harus dicatat: minkum — "dari kamu". Takwa itu bukan milik hewannya; ia milik orang yang menyembelih.
Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah pertentangan kedua kata ganti itu: di dalam ayat ada dua penyandaran — luḥūmuhā (dagingnya) dan taqwā minkum (takwa yang datang dari kamu). Yang satu disambungkan kepada hewan, yang lain kepada manusia. Yang tidak sampai itu milik hewan, yang sampai itu milik manusia.
Pembedaan ini adalah pusat ayat tersebut dan ia dapat diberlakukan lebih luas. Saya catat sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kedwian yang ditegakkan ayat itu sendiri.
| Sisi | Padanannya pada kurban | Cirinya |
|---|---|---|
| Materi | Daging, darah, hewannya sendiri | Terlihat, terukur, terhitung |
| Tujuan | Taqwā, takbīr | Tak terlihat, tak terukur |
Pekerjaan yang dikerjakan ayat ini bukanlah membatalkan materinya. Hal ini perlu ditekankan: ayat ini tidak menghapus kurban. Ayat ketiga puluh enam memerikan penyembelihan itu secara terperinci; ayat ketiga puluh tujuh datang tepat sesudah pemerian tersebut.
Dan ukuran ini punya cara kerja yang sama dengan ayat yang telah dibahas pada Al-Baqarah 2/197: wa tazawwadū fa-inna khairaz-zādit-taqwā — "berbekallah; sebaik-baik bekal adalah takwa." Pengamatan yang dicatat dalam Al-Baqarah berlaku pula di sini: perintah yang konkret tidak dibatalkan, di atasnya ditambahkan satu lapis. Dan pada kedua ayat itu dipakai kata yang sama: taqwā.
Saya bersandar pada pembahasan itu dan saya tambahkan ini: lapis yang ditambahkan dalam Al-Baqarah berada di atas bekal (materi perjalanan); lapis yang ditambahkan dalam Al-Hajj berada di atas kurban (materi ibadah). Keduanya berada di dalam bagian surah yang sama — pembahasan haji.
Akar ك-ب-ر, pada bab II. Dan kata kerja ini berada pada pola yang sama dan mengerjakan pekerjaan yang sama dengan kata kerja yuʻaẓẓim (menganggap besar) pada ayat ketiga puluh dua. Kedua kata kerja itu membingkai bagian haji dalam surah ini:
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: objek pengagungan itu menyempit selangkah demi selangkah pada ketiga ayat tersebut — hal-hal yang tak boleh dilanggar, tanda-tanda, dan akhirnya Dia yang ditandai itu sendiri.
عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ — "atas petunjuk yang telah Dia berikan kepadamu". Yakni sebab takbir itu bukanlah kurban, melainkan hidayah.
Dan hal ini dapat diperbandingkan dengan pemakaiannya pada ayat keempat: di sana ada yahdīhi ilā ʻażābis-saʻīr — akar yang sama, arah yang berlawanan. Dua ujung dari akar yang sama di dalam satu surah.
Hukum kurban, waktunya, kepada siapa ia diwajibkan, hewan mana yang boleh disembelih, dan bagaimana dagingnya dibagikan telah diperdebatkan secara terperinci dalam sumber-sumber fikih, dan di antara mazhab-mazhab terdapat perbedaan.
Dalam tafsir ini perdebatan-perdebatan itu tidak dimasuki dan tidak ada hukum yang ditetapkan. Yang dibahas ayat tersebut bukanlah rincian hukumnya, melainkan ukurannya; dan ayat itu sendirilah yang meletakkan ukuran tersebut.
Setiap pekerjaan yang terlihat, karena punya sisi yang terukur, terbuka untuk mengira dirinya sudah memadai. Bilangannya cocok, jumlahnya cocok, bentuknya cocok. Ayat ini mengatakan bahwa ada satu hal lagi yang harus cocok — dan bahwa hal itu tidak dapat dihitung.
Dan perlu dicatat sekali lagi bahwa ketika mengatakan hal itu ayat ini tidak mengecilkan materinya. Daging dibagikan, orang miskin kenyang; hal itu diperintahkan tepat sebelum ayat ini. Pembedaan itu bukan mengutamakan yang satu atas yang lain; ia memberitakan mana yang sampai ke mana.