وَٱلَّتِىٓ أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهَا مِن رُّوحِنَا وَجَعَلْنَٰهَا وَٱبْنَهَآ ءَايَةً لِّلْعَٰلَمِينَ
"Dan ingatlah perempuan yang memelihara kehormatannya: Kami tiupkan ke dalam dirinya roh dari Kami, dan Kami jadikan dia dan anaknya sebagai sebuah tanda bagi seluruh alam."
Dan sisi pertama ayat ini yang harus dicatat adalah: namanya tidak diberikan. Orang yang disebut itu datang dengan sebuah isim mausul: wallatī — "perempuan yang".
| Ayat | Bagaimana ia disebut | Menurut apa |
|---|---|---|
| 87 | Żan-Nūn | Menurut apa yang menimpanya |
| 91 | wallatī aḥṣanat farjahā | Menurut perbuatan yang ia kerjakan |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah bentuk bersama kedua ayat itu: dari dua orang yang namanya tidak diberikan di dalam rangkaian itu, yang satu dinamai dengan sebuah peristiwa, yang lain dengan sebuah perbuatan. Dan pada keadaan yang kedua, penamaannya bersandar pada perbuatan orang itu sendiri.
Di dalam Al-Qur'an ungkapan yang sama muncul pada At-Tahrim 66/12 dan telah dibahas di sana. Saya bersandar pada pembahasan itu dan saya letakkan kedua ayat berdampingan:
| At-Tahrim 66/12 | Al-Anbiya' 21/91 | |
|---|---|---|
| Penamaannya | Maryamabnata ʻImrānallatī aḥṣanat farjahā — dengan namanya | wallatī aḥṣanat farjahā — tanpa nama |
| Peniupannya | fa-nafakhnā fīhi — kata ganti muzakar | fa-nafakhnā fīhā — kata ganti muannas |
| Catatan tambahan | wa ṣaddaqat bi-kalimāti rabbihā wa kutubihī wa kānat minal-qānitīn | wa jaʻalnāhā wabnahā āyatal-lil-ʻālamīn |
Dan perbedaan antara kedua kata ganti itu dicatat dalam tafsir-tafsir klasik dan ia diperselisihkan:
| Pendapat | Fīhi (At-Tahrim) kembali kepada apa |
|---|---|
| 1 | Kepada leher bajunya — karena itu berbentuk muzakar |
| 2 | Kepada farji — kata itu dianggap muzakar |
| 3 | Kedua ayat menuturkan hal yang sama dari dua sisi yang berbeda; perbedaan kata gantinya tidak mengubah makna |
Ḥiṣn — benteng; ḥaṣīn — kukuh, terlindung. Makna inti akar itu: menjadikan sesuatu terlindung, mengukuhkannya.
Kata kerjanya bukan pasif, melainkan aktif. Bukan uḥṣinat (ia dipelihara), melainkan aḥṣanat (ia memelihara). Yakni ayat ini mencatat terpeliharanya kehormatan itu sebagai perbuatan orang itu sendiri.
Dan tempatnya di dalam rangkaian itu dipahami melalui bentuk ini: pada mata rantai rangkaian yang lain, para nabi disebut melalui seruan mereka; di sini orang yang disebut itu disebut melalui sebuah perbuatan. Titik bersamanya adalah bahwa keduanya merupakan perbuatan orang itu sendiri.
Saya catat dengan bahasa yang terukur dan saya tidak masuk lebih jauh dari itu: ayat ini memberitakan sebuah sifat, ia tidak membuat sebuah penggambaran. Tidak ada satu rincian pun yang tidak diberikan Al-Qur'an yang boleh dimasuki.
Catatan tanzih yang diletakkan pada Az-Zumar 39/67 untuk sebuah penyandaran yang serupa berlaku pula di sini: ungkapan-ungkapan ini tidak boleh dipahami dengan cara yang menisbatkan bagian, potongan, atau anggota badan kepada Allah.
Penjelasan yang lazim dicatat para ahli bahasa dan para mufasir: penyandaran di sini adalah penyandaran tasyrīf (pemuliaan) — yakni ketika dikatakan "roh Kami", yang dimaksud adalah sebuah penisbatan yang memberitakan kemuliaan sesuatu itu; di dalam Al-Qur'an rangkaian semacam baitī (rumah-Ku) dan nāqatullāh (unta Allah) memiliki bangun yang sama. Hal ini saya sampaikan sebagai sebuah penjelasan yang diriwayatkan.
Dan dalam tafsir-tafsir klasik diperdebatkan apa itu rūḥ. Dalam tafsir ini perdebatan itu tidak saya masuki; yang diberikan ayat ini adalah sebuah penisbatan, bukan sebuah batasan.
Dan sebuah kehalusan tata bahasa harus dicatat: dua orang disebutkan (jaʻalnāhā wabnahā) tetapi tandanya tunggal: āyatan, bukan āyataini.
Penjelasan para ahli nahwu: keduanya bersama-sama membentuk satu tanda saja — bukan dua tanda yang terpisah.
لِّلْعَٰلَمِين — dan kata ini untuk ketiga kalinya di dalam surah. (71, 91, 107.) Rangkaian itu ditutup di sini, dan pada ayat berikutnya surah ini meletakkan putusannya.