وَإِن مِّن شَىْءٍ إِلَّا عِندَنَا خَزَآئِنُهُۥ وَمَا نُنَزِّلُهُۥٓ إِلَّا بِقَدَرٍ مَّعْلُومٍ
"Tidak ada sesuatu pun melainkan perbendaharaannya ada di sisi Kami; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu."
Jamak dari khizānah. Akar خ-ز-ن: menyimpan sesuatu, mengambilnya ke dalam penjagaan, menimbunnya. Khāzin — bendahara, yang menyimpan.
Gambaran kata itu layak dicatat: perbendaharaan adalah sesuatu yang disimpan, bukan sesuatu yang tidak dipakai; ia ditahan untuk dikeluarkan pada saat diperlukan.
Dan pola kalimatnya adalah pembatasan (ḥaṣr) dua kali: wa im min syaiʼin illā… dan wa mā nunazziluhū illā… — dua pembatasan berturut-turut yang tidak menyisakan satu kekecualian pun.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: pembatasan yang pertama menentukan cakupannya (tidak ada sesuatu pun yang dikecualikan), yang kedua menentukan ukurannya (tidak ada penurunan yang tanpa ukuran).
Akar ق-د-ر telah diurai secara terperinci pada Al-Qadr dan diangkat sekali lagi pada Al-Qamar 54/49 (innā kulla syaiʼin khalaqnāhu bi-qadar). Saya tidak mengulanginya di sini.
Qadara — ia mengukur, ia menakar, ia menentukan kadarnya. Turunannya: qadar (ukuran yang telah ditentukan), miqdār, taqdīr, qudrah. Dan hubungan antara penentuan ukuran dan penilaian sudah tertegak di dalam bahasa itu sendiri: mengetahui kadar sesuatu berarti memberinya ukuran yang tepat.
| Tempat | Ungkapan | Apa yang terukur |
|---|---|---|
| Al-Qamar 54/49 | Kulla syaiʼin khalaqnāhu bi-qadar | Penciptaan — diciptakan dengan ukuran |
| Al-Hijr 15/21 | Mā nunazziluhū illā bi-qadarim maʻlūm | Penurunan — diturunkan dengan ukuran |
Dalam Al-Qamar ukuran itu disambungkan kepada penciptaan, di sini kepada pemberian. Dan kepada ukuran di sini ditambahkan sebuah sifat: maʻlūm — yang diketahui. Dalam Al-Qamar sifat itu tidak ada.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah adanya sifat itu: bahwa ukuran itu "diketahui" mengatakan bahwa ada yang mengetahuinya. Jadi ayat ini bukan hanya memberitakan sebuah kadar; ia mengatakan bahwa kadar itu tidak acak, bahwa ia tercatat. Dan ini adalah sifat yang sama dengan kitābun maʻlūm pada ayat keempat surah ini.