وَقَالَ ٱلْمَلِكُ ٱئْتُونِى بِهِۦ فَلَمَّا جَآءَهُ ٱلرَّسُولُ قَالَ ٱرْجِعْ إِلَىٰ رَبِّكَ فَسْـَٔلْهُ مَا بَالُ ٱلنِّسْوَةِ ٱلَّٰتِى قَطَّعْنَ أَيْدِيَهُنَّ إِنَّ رَبِّى بِكَيْدِهِنَّ عَلِيمٌ
"Sang raja berkata: 'Bawalah dia kepadaku.' Ketika utusan itu datang kepadanya, ia berkata: 'Kembalilah kepada tuanmu dan tanyakanlah kepadanya: apa gerangan perkara perempuan-perempuan yang mengiris tangan mereka itu? Sesungguhnya Tuhanku Maha Mengetahui tipu daya mereka.'"
Dan inilah sisi adegan ini yang paling layak diperhatikan: perintah untuk keluar dari penjara telah datang, dan ia tidak keluar.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan, dan sandarannya adalah urutan di dalam ayat itu: panggilannya datang (iʼtūnī bih), utusannya sampai (fa-lammā jāʼahur-rasūl), dan jawabannya adalah sebuah pengembalian (irjiʻ ilā rabbik).
Isi permintaannya harus dicatat: bukan keluar — melainkan sebuah pemeriksaan. Fasʼalhu mā bālun-niswatillātī qaṭṭaʻna aidiyahunn.
Yakni yang diminta adalah dibersihkannya nama sebelum keluar. Saya berikan ini sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah isi pertanyaan itu: pertanyaannya menjadikan pokok bukan peristiwanya sendiri, melainkan keadaan para perempuan itu — yakni dibukanya kembali sumber tuduhan tersebut.
Rangkaian ini telah ditabelkan pada Muhammad 47/2 (wa aṣlaḥa bālahum) dan di sana persis ayat ini diberikan sebagai contoh:
| Yusuf 12/50 | mā bālun-niswatillātī qaṭṭaʻna aidiyahunn | "Apa gerangan keadaan/perkara perempuan-perempuan yang mengiris tangan mereka itu?" |
Akar ب-و-ل: hal, keadaan, apa yang terlintas dalam pikiran. Bāl — keadaan; dan khaṭara bi-bālihī — terlintas dalam pikirannya. Rangkaian itu adalah pola pertanyaan yang bermakna "apa keadaannya?".
Dan bentuk pertanyaan itu layak dicatat: tidak seorang pun dituduh. Pertanyaan itu mengangkat kembali peristiwanya, tetapi ia tidak mengandung sebuah tuduhan. Saya berikan ini sebagai sebuah pengamatan; sandarannya adalah bahwa kata kerja di dalam kalimat itu merupakan perbuatan para perempuan itu sendiri (qaṭṭaʻna aidiyahunn) — yakni yang diingatkan adalah sebuah perilaku mereka yang telah diketahui.
Dan akhir kalimat itu harus dicatat: permintaannya ditujukan kepada manusia, tetapi pengetahuannya dinisbatkan kepada Allah.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah berdampingannya kedua kalimat itu: sebuah pemeriksaan diminta dan pada saat yang sama dikatakan bahwa hasilnya memang sudah diketahui. Yakni pembersihan nama secara hukum itu lahir bukan dari kebutuhan untuk diketahui — melainkan dari kedudukan di antara manusia.