Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Qari'ah ayat 6-7

Al-Qur'an · surah ke-101: Al-Qari'ah · ayat 6-7

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

101/6-7

فَأَمَّا مَن ثَقُلَتْ مَوَٰزِينُهُۥ · فَهُوَ فِى عِيشَةٍ رَّاضِيَةٍ

Fa ammā man ṡaqulat mawāzīnuh · Fa huwa fī ʻīsyatir rāḍiyah "Barangsiapa berat timbangannya, maka ia berada dalam kehidupan yang rida."

Titik patah surah ini

Perhatikan: dua ayat sebelumnya gunung-gunung telah berubah menjadi bulu yang diurai. Dan sekarang, tepat di tengah pemandangan itu, ayat ini berbicara tentang bobot.

Untuk melihat betapa kerasnya peralihan itu, bacalah urutannya:

Manusia menjadi seperti kupu-kupu yang berhamburan — gunung-gunung menjadi seperti bulu yang diurai — barangsiapa berat timbangannya…

Selama dua ayat pembaca menyaksikan lenyapnya bobot. Sekarang dikatakan bahwa bobot itulah ukurannya.

Inilah tulang punggung surah ini. Teks membuat sebuah pertanyaan diajukan tanpa mengajukan pertanyaan itu: pada hari ketika gunung-gunung pun tidak lagi punya bobot, hal apa yang dapat berat timbangannya?

Jawabannya tidak tertulis di dalam surah. Tetapi tegaknya pertanyaan itu adalah pekerjaan seluruh struktur surah: dua perumpamaan itu tidak sia-sia, keduanya ada di sana untuk menyiapkan timbangan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Namun strukturnya sendiri terang di dalam teks: dua gambaran keringanan, lalu dua putusan berat-ringan. Urutan itu milik teksnya.

فَأَمَّاوَأَمَّا — pola pembagian dua

أَمَّا dalam bahasa Arab adalah partikel tafṣīl (perincian): ia dipakai ketika sebuah keseluruhan dipecah menjadi bagian-bagiannya. Adanya فَ pada jawabannya adalah keharusan.

Ciri pola ini adalah: pembedaannya pasti dan tidak menyisakan ruang di antaranya. Ketika dikatakan ammā… wa ammā…, yang ada adalah dua golongan dan tidak ada yang ketiga.

Dengan memakai pola ini surah membelah umat manusia menjadi dua. Pada ayat keempat ada satu tumpukan saja, yaitu "manusia"; sejak ayat keenam ada dua kelompok.

Jadi gerak surah ini adalah: satu → dua. Mula-mula semua orang menjadi sama (kupu-kupu), lalu terbelah dua (timbangan).

Dan perlu dinyatakan: surah ini tidak mengatakan siapa berada di pihak yang mana. Ia memberikan ukurannya, ia tidak memberikan daftarnya. Hal ini sejalan dengan asas tafsir ini yang tercatat di dalam Metode: yang diperikan ayat-ayat adalah sifat, dan siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup di dalamnya.

ثَقُلَتْ — berat timbangannya

Akar kata: ث-ق-ل — dan inilah akar yang sama persis yang muncul dua kali dalam Az-Zalzalah, dua surah sebelumnya.

Perjalanan akar itu pada tiga tempat:

TempatKataUntuk apa
Az-Zalzalah 99/2أَثْقَالَهَاBeban-beban terberat yang dipikul bumi
Az-Zalzalah 99/7-8مِثْقَالَ ذَرَّةٍBobot terkecil yang dapat ditimbang
Al-Qari'ah 101/6ثَقُلَتْPiringan timbangan yang berat

Az-Zalzalah memakai akar itu pada dua ujung: beban yang paling besar dan zarah yang paling kecil. Adapun Al-Qari'ah memakai akar itu sebagai hasil pengukuran. Jadi satuannya diperkenalkan lebih dahulu, lalu ia diletakkan ke atas timbangan.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan mengenai susunan mushaf; ia bukan sebuah klaim mengenai urutan turun.

مَوَٰزِين — datangnya dalam bentuk jamak

Akar kata: و-ز-ن. Menimbang. مِيزَان — timbangan; ia nama alat pada wazan mifʻāl (asalnya miwzān, wāw-nya berubah menjadi yāʼ). Jamaknya مَوَازِين.

Mengapa jamak? Ada tiga pendapat pokok:

PendapatPenjelasanAkibatnya
Jamak dari مِيزَانTimbangannya lebih dari satuSebuah timbangan tersendiri bagi setiap orang, atau sebuah ukuran tersendiri bagi setiap jenis amal
Jamak dari مَوْزُونJamak dari hal-hal yang ditimbang"Timbangannya berat" = amal-amalnya yang ditimbang itu berat
Jamak untuk taʻẓīm/kebanyakanPemakaian jamak untuk memperlihatkan kebesaran satu halTimbangannya satu, tetapi kebesarannya diceritakan dengan bentuk jamak

Ketiganya dibela dalam sumber-sumber klasik dan tidak melahirkan perbedaan yang besar dalam makna.

Tetapi pendapat yang kedua punya sisi yang praktis: ketika dibaca sebagai jamak dari mauzūn, yang berat bukanlah timbangannya, melainkan hal-hal yang ditimbang. Hal ini duduk lebih nyaman pada tata bahasa ayatnya, sebab ungkapan "timbangan menjadi berat" menuntut sebuah kiasan, baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Arab.

Sebarannya di dalam Al-Qur'an. Ada sebaran yang menarik perhatian antara pemakaian tunggal dan pemakaian jamak kata ini:

  • Bentuk tunggal (ٱلْمِيزَان) muncul dalam konteks ukuran keadilan di dunia: "Dan Dia meninggikan langit dan meletakkan mīzān; janganlah kamu melampaui batas dalam timbangan itu" (Ar-Rahman 55/7-8); "Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka kitab dan mīzān agar manusia menegakkan keadilan" (Al-Hadid 57/25); "Sempurnakanlah takaran dan timbangan" (Hud 11/85).
  • Bentuk jamak (ٱلْمَوَازِين) muncul dalam pemandangan-pemandangan akhirat: Al-A'raf 7/8-9, Al-Mu'minun 23/102-103, Al-Anbiya' 21/47, dan surah ini.

Saya ingin menarik perhatian kepada sebaran ini; saya tidak dapat berbicara dengan pasti apakah ia punya pengecualian, karena itu saya tidak menyajikannya sebagai sebuah kaidah. Tetapi jika sebaran itu benar, ia membuat orang berpikir: di dunia keadilan adalah satu ukuran; di akhirat ukuran-ukuran itu dijamakkan. Di dunia ada satu timbangan yang menimbang semua orang; pada hari itu setiap kehidupan ditimbang pada timbangannya sendiri.

Apa yang ditimbang?

Para mufasir berbeda pendapat dalam hal ini:

PendapatPenjelasan
Amal-amalPekerjaan yang dikerjakan itulah yang ditimbang
Buku catatan amalCatatannya sendiri yang ditimbang
Orangnya sendiriManusia itu yang ditimbang

Dalam literatur kalam klasik ada satu perdebatan lagi: apakah penimbangan itu sebuah tindakan yang sungguh terjadi, ataukah ia sebuah ungkapan bagi keadilan yang mutlak? Sebagian ulama berpegang pada zahir ayat-ayat dan mengatakan bahwa yang dibicarakan adalah penimbangan yang sesungguhnya; sebagian yang lain berpendapat bahwa penimbangan itu adalah sebuah penggambaran yang menceritakan bahwa hak tidak akan hilang walau sezarah pun.

Saya tidak memihak dalam perdebatan ini. Titik yang diterima bersama oleh keduanya adalah: pengukurannya pasti dan tidak seorang pun dizalimi. Al-Qur'an mengatakannya secara tersendiri: "Kami memasang timbangan-timbangan yang adil untuk hari kiamat; tidak seorang pun dizalimi walau sedikit" (Al-Anbiya' 21/47).

Ayat ini, sebagaimana dicatat pula pada bagian Surah Az-Zalzalah, menyatukan dua surah: zarah milik Az-Zalzalah dan mawāzīn milik Al-Qari'ah muncul dalam satu kalimat yang sama.

Yang ringan dan yang berat

Dalam sebuah hadis masyhur yang terdapat pada al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan bahwa Nabi bersabda: "Ada dua kalimat yang ringan di lidah, berat di timbangan."

Gagasan yang dipikul riwayat itu adalah gagasan surah ini: tidak ada hubungan antara mudahnya sesuatu diucapkan dan nilainya di atas timbangan. Timbangan tidak menimbang jerih payah yang dikeluarkan, melainkan apa yang diletakkan.

Dan hal ini bersambung langsung kepada dua perumpamaan surah ini. Gunung tampak berat, ternyata ringan. Sebuah perkataan tampak ringan, dan dapat ternyata berat. Bobot yang terlihat dan bobot yang tertimbang bukanlah hal yang sama.

عِيشَةٍ رَّاضِيَةٍ — kehidupan yang rida

عِيشَةAkar kata: ع-ي-ش. Hidup. ʻAisy — kehidupan, penghidupan. Maʻīsyah — penghidupan, cara mencari nafkah. Adapun عِيشَة berada pada wazan fiʻlah, dan dalam bahasa Arab wazan ini menunjukkan cara sesuatu dilakukan: jilsah (cara duduk), mītah (cara mati), ʻīsyah (cara hidup).

Jadi ayat ini tidak mengatakan "kehidupan", melainkan "cara menjalani hidup". Yang diberikan bukan lamanya hidup, melainkan cara hidup.

رَاضِيَةAkar kata: ر-ض-و. Rida, rela, berkenan.

Kata itu adalah isim fa'il: "yang rida", "yang puas". Tetapi siapa yang rida? Apakah kehidupan itu yang rida?

Para ahli nahwu memberikan tiga penjelasan di sini:

PenjelasanKeterangan
Isim fa'il dalam makna maf'ulRāḍiyah = marḍiyyah — "kehidupan yang disukai, yang diridai"
Sifat nisbahŻātu riḍan — "kehidupan yang mempunyai kerelaan", yakni kehidupan yang di dalamnya terdapat kerelaan
Penyandaran kiasan (isnād majāzī)Sifat itu diambil dari pemiliknya yang sebenarnya (orang yang menjalani hidup itu) lalu diberikan kepada hidupnya

Ketiganya dibela dalam sumber-sumber klasik. Penjelasan yang ketiga adalah gaya yang dikenal di dalam bahasa: kita berkata "hari yang sibuk", padahal yang sibuk bukan harinya, melainkan kita.

Sebuah petunjuk dari dalam Al-Qur'an. Bentuk aktif kata itu dipakai secara terbuka untuk orang di tempat yang lain:

"Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah kepada Tuhanmu dengan rida dan diridai." (Al-Fajr 89/27-28)

Di sana dua kata berdampingan: رَاضِيَة (yang rida) dan مَرْضِيَّة (yang diridai). Jadi Al-Qur'an dapat memakai kedua pola itu sendiri-sendiri dan mengetahui perbedaan di antara keduanya. Bahwa yang dipilih dalam Al-Qari'ah adalah bentuk aktif memperkuat makna "yang rida", bukan "yang diridai".

Ada pula sebuah kesejajaran yang persis:

"Maka ia berada dalam kehidupan yang rida." (Al-Haqqah 69/21)

Ungkapan yang sama kata demi kata — fa huwa fī ʻīsyatir rāḍiyah. Dalam Al-Haqqah kalimat ini dikatakan tentang orang yang kitabnya diberikan dari sebelah kanannya. Dua surah menceritakan akibat yang sama dengan kata-kata yang sama.

فِى — berada di dalam. Ayat ini tidak mengatakan "ia mempunyai kehidupan yang rida", melainkan "ia berada di dalam kehidupan yang rida". Orang itu tidak memiliki kehidupan itu, ia berada di dalamnya. Bukan kepemilikan, melainkan keterkepungan.


Seluruh Surah Al-Qari'ah