يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ • أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ
Yatīman żā maqrabah • au miskīnan żā matrabah "Seorang anak yatim yang punya hubungan kerabat, atau seorang miskin yang melekat pada tanah."
- yaumin żī masgabatin — sebuah hari yang memiliki kelaparan
- yatīman żā maqrabatin — seorang yatim yang memiliki kekerabatan
- miskīnan żā matrabatin — seorang miskin yang memiliki tanah
Ketiganya berada pada pola yang sama (mafʻalah), ketiganya berakhir dengan bunyi yang sama (-rabah / -gabah), ketiganya disambungkan dengan susunan yang sama. Ini adalah sebuah rangkaian tempat bunyi memikul makna: tiga rangkaian kata itu saling terkait erat dan menegakkan satu adegan.
Analisis terperinci kata ini telah dikerjakan pada Surah Al-Ma'un: bahwa makna asal akarnya adalah infirād (tinggal sendiri, kesendirian), bahwa di pusat kata itu bukanlah ketidakberdayaan melainkan tidak adanya siapa pun di belakangnya, dan apa arti menjadi yatim di Mekah abad ke-7 telah dibahas di sana.
Yang perlu ditambahkan di sini adalah datangnya kata tersebut dalam bentuk nakirah: yatīman — "seorang yatim". Pada Al-Ma'un ia datang dengan imbuhan penentu (al-yatīm — yang memberitakan jenis). Ketaktentuan di sini menunjuk kepada orang per orang: seorang yatim yang muncul di hadapanmu.
Perbedaannya kecil tetapi bermakna: Al-Ma'un mengkritik perlakuan terhadap sebuah kategori, Al-Balad memerikan pekerjaan yang akan dilakukan terhadap seorang pribadi.
Akar kata: ق-ر-ب. Dekat. Qurb (kedekatan), qarīb (yang dekat), aqrabā, qurbah, dan taqarrub (mendekat) berasal dari akar yang sama. Dalam Al-Qur'an ungkapan żil-qurbā (yang memiliki kedekatan) sering muncul dengan makna kerabat.
1. Kekerabatan. Yatim itu adalah kerabat orang yang memberi makan. 2. Ketetanggaan / kedekatan. Yatim itu adalah orang yang tinggal di dekatnya — dekat dari segi jarak.
Mayoritas menganut bacaan yang pertama, dan dipakainya kata qurbā oleh Al-Qur'an untuk kekerabatan mendukung hal itu.
Pada pandangan pertama orang berpikir sebaliknya: memberi kepada kerabat semestinya lebih mudah, sebab ada ikatan kepemilikan bersama. Tetapi logika surah ini bekerja dari tempat yang lain, dan dua alasan dapat dipikirkan:
Pertama — tidak adanya keterlihatan. Bantuan yang diberikan kepada orang miskin yang jauh dapat diceritakan, diketahui orang, dan mendatangkan nama baik. Adapun bantuan yang diberikan kepada kerabat dipandang biasa saja; tidak seorang pun mencatatnya sebagai sebuah kebaikan. Jadi memberi makan yatim yang kerabat adalah pembelanjaan yang tidak mendatangkan satu pun hasil sosial sebagai imbalannya.
Kedua — beratnya hubungan itu. Kerabat adalah pihak yang punya perkara harta. Yatim yang kerabat, sering kali, adalah orang yang berhak atas warisan atau yang dianggap berhak. Di Mekah abad ke-7, dimakannya harta anak yatim adalah masalah yang lazim, dan Al-Qur'an berbicara tentang hal ini dengan kekerasan yang luar biasa (An-Nisa' 4/10). Jadi yatim yang kerabat adalah orang yang dapat berdiri berhadapan langsung dengan kepentingan seseorang.
Alasan yang kedua ini sangat cocok dengan pemerian "tanjakan" pada ayat itu. Surah ini memilih orang yang paling sulit diberi: orang yang sekaligus tidak mendatangkan nama baik apa pun dan dapat berada dalam pertentangan kepentingan.
Saya sajikan bacaan-bacaan ini sebagai kesimpulan saya sendiri; dalam sumber-sumber klasik, dipilihnya yatim yang kerabat umumnya dijelaskan lewat beratnya hak kekerabatan.
Analisis kata ini pun telah dikerjakan pada Surah Al-Ma'un: akarnya س-ك-ن (sukūn, ketidakbergerakan), dan bahwa miskin bukanlah orang yang "tidak punya apa-apa" melainkan orang yang tidak dapat berdiri tegak dengan apa yang ada di tangannya, orang yang rapuh telah dibahas di sana.
Makna "ketidakbergerakan" pada akar kata itu, ketika berpadu dengan sifat berikutnya, memberikan sebuah gambaran yang utuh.
Akar kata: ت-ر-ب. Turāb — tanah, debu. Dari akar yang sama datang tarībah, turbah (tempat yang dipendam ke dalam tanah), dan ungkapan-ungkapan dalam Al-Qur'an yang menceritakan penciptaan manusia dari tanah.
Gambaran konkret kata itu: orang yang melekat ke tanah, berlumur debu, yang antara dirinya dan tanah tidak tersisa apa pun. Orang yang tidak punya tikar untuk berbaring, tidak punya sesuatu untuk berselimut, tidak punya kemungkinan untuk melindungi badannya dari kotoran.
Padanan yang paling dekat dalam bahasa Indonesia: "jatuh ke tanah", "berlumur debu dan tanah", "melata". Tetapi tidak satu pun sekonkret yang ada dalam bahasa Arab — sebab kata Arab itu diturunkan langsung dari kata tanah.
Ini bukan pemerian kemiskinan yang abstrak, melainkan pemerian yang fisik. Ayat ini tidak berbicara tentang tingkat penghasilan, tentang ketiadaan kemungkinan, tentang kekurangan; ia berbicara tentang tanah yang ada di badan orang itu. Ia menunjukkan tempat kemiskinan itu terlihat.
Dan ketika ia berpadu dengan ketidakbergerakan pada akar kata miskīn, gambarannya menjadi lengkap: seseorang yang tidak dapat bergerak dan melekat ke tanah.
Satu pengamatan lagi: surah ini tidak menyebut manusia sebagai "yang diciptakan dari tanah", tetapi ia berjumpa dengan tanah satu kali — dan perjumpaan itu ada pada punggung seorang miskin. Saya catat hal ini bukan sebagai sebuah tafsiran, melainkan sebagai satu-satunya kemunculan kata tersebut di dalam surah ini.