ٱلنَّارِ ذَاتِ ٱلْوَقُودِ
Ayat ini adalah badal (penjelas) bagi kata ukhdūd pada ayat sebelumnya. Yakni "parit — maksudnya parit yang berapi itu".
Pekerjaan yang dilakukan susunannya adalah: ayat keempat menyebut lubangnya, ayat kelima menyebut isinya. Kamera mula-mula memperlihatkan rongganya, lalu melihat ke dalamnya.
Akar kata: و-ق-د. Menyala, terbakar. Waqadatin-nāru — api itu menyala. Īqād — penyalaan. Mauqid — tungku.
وَقُود (waqūd, dengan bacaan berharakat fathah) — bahan bakar, yakni zat yang memberi makan api. Al-Qur'an memakai kata ini di sebuah tempat yang memukul:
"…peliharalah dirimu dari api yang bahan bakarnya manusia dan batu." (Al-Baqarah 2/24) "…peliharalah dirimu dan keluargamu dari api yang bahan bakarnya manusia dan batu." (At-Tahrim 66/6)
Catatan qiraat: bacaan وُقُود (wuqūd, dengan damah) untuk kata ini juga diriwayatkan dalam sumber-sumber, dan waktu itu maknanya menjadi "pembakaran itu sendiri". Saya tidak memberikan penisbatan yang pasti tentang imam qiraat mana yang memakai bacaan ini. Dari sisi makna perbedaannya kecil.
Żātil-waqūd — "yang memiliki bahan bakar". Ayat ini tidak mengatakan "api yang besar" atau "api yang dahsyat"; ia menyifati api itu dengan sesuatu yang memberinya makan.
Hal ini memberikan sebuah keterangan tentang adegannya: api itu tidak menyala dengan sendirinya. Ada orang-orang yang memberinya makan. Bahan bakar diangkut, dilemparkan, apinya dilanggengkan.
Jadi yang dituturkan bukanlah sebuah letupan amarah sesaat; ia adalah sebuah pekerjaan yang dilanggengkan. Ayat berikutnya akan melengkapinya: mereka duduk. Duduk adalah penunjuk bagi sebuah pekerjaan yang berlangsung lama.
Dan ketika pemakaian pada Al-Baqarah 2/24 dan At-Tahrim 66/6 itu diingat, lahirlah sebuah pembalasan yang setimpal: di dunia mereka menyalakan api yang bahan bakarnya manusia; di akhirat ada api yang bahan bakarnya manusia. Surah ini tidak mengatakannya; kata itulah yang mengatakannya.