ثُمَّ إِنَّهُمْ لَصَالُوا۟ ٱلْجَحِيمِ • ثُمَّ يُقَالُ هَٰذَا ٱلَّذِى كُنتُم بِهِۦ تُكَذِّبُونَ
Ṡumma innahum laṣālul-jaḥīm • ṡumma yuqālu hāżallażī kuntum bihī tukażżibūn "Kemudian mereka pasti akan masuk ke dalam api yang membakar. Kemudian dikatakan: 'Inilah yang dahulu kamu dustakan'."
Ungkapan صَالُوا۟ ٱلْجَحِيمِ adalah bentuk jamak dari isim fa'il ṣālūna (yang masuk, yang terbakar) yang telah masuk ke dalam sebuah rangkaian idafah. Karena idafah itu, nun jamaknya luruh: ṣālūnal-jaḥīm → ṣālul-jaḥīm.
Analisis akarnya telah dikerjakan pada Al-Infitar 82/15: ص-ل-ي, masuk ke dalam api, terpanggang dalam api. Dan sebagaimana dicatat di sana, akar ini tidak boleh dikacaukan dengan ص-ل-و yang menjadi akar kata salat; kedua akar itu berbeda pada huruf terakhirnya.
Kata ٱلْجَحِيم pun telah dibahas pada Al-Infitar 82/14: akarnya ج-ح-م, bara api yang menyala, keadaan nyala api yang paling pekat.
Ikatan antara kedua surah itu tampak pula di sini: Al-Infitar mengatakan "para fujjār berada di dalam jaḥīm"; Al-Mutaffifin mengatakan "mereka akan masuk ke dalam jaḥīm". Kata yang sama, untuk kelompok yang sama.
Ayat-ayat itu disambungkan dua kali dengan ṡumma dan dengan demikian tertegaklah sebuah rangkaian bertahap tiga:
| Tahap | Apa yang terjadi | Indra |
|---|---|---|
| 15 | Penabiran | Penglihatan diputus |
| 16 | Masuk ke dalam api | Badan |
| 17 | Diucapkannya sebuah perkataan | Pendengaran |
Tiga tahap, tiga saluran yang berbeda. Dan tahap terakhir bukanlah tahap yang bersifat jasmani; ia bersifat perkataan.
Pada bagian Al-Humazah pilihan ini telah diperhatikan: "akan dilemparkan" — siapa yang melemparkan tidak dikatakan; "telah ditutup rapat" — siapa yang menutup tidak dikatakan. Gaya yang sama bekerja pula di sini.
Pengaruh pola majhul adalah: lawan bicara jatuh sepenuhnya ke kedudukan yang pasif. Di hadapannya tidak ada seorang pun yang dapat diajaknya berbicara; yang ada hanyalah sebuah perkataan yang diucapkan.
Kita perlu memperhatikan isi kalimat ini, karena apa yang dikatakan bukanlah sebuah azab, melainkan sebuah pengingatan.
Tidak ada tuduhan, tidak ada keterangan, tidak ada pemberian alasan. Yang ada hanyalah sebuah pemasangan: ikatan yang ditegakkan antara sesuatu yang ditolak dan sesuatu yang dihadapi.
Dan hal ini diletakkan sebagai salah satu lapis hukuman. Yakni masuk ke dalam api tidak dipandang cukup; kalimat ini pun perlu diucapkan.
Mengapa? Karena rasa sakit, dengan sendirinya, tidak memikul sebuah putusan. Agar rasa sakit memperoleh makna, sebabnya perlu diketahui. Kalimat itu menegakkan ikatan tersebut.
Hal ini sejalan dengan keseluruhan surah ini. Sejak awal surah ini menceritakan sebuah perkara mengetahui: pada ayat ke-4 "tidakkah mereka memikirkannya sama sekali?", pada ayat ke-8 dan ke-19 "tahukah engkau?", pada ayat ke-14 diselimutinya hati — yakni rusaknya kesanggupan untuk mengetahui.
Dan bentuk kata kerjanya bermakna: kuntum bihī tukażżibūn — kāna + muḍāriʻ, yakni masa lampau yang berkelanjutan. Bukan "yang kamu dustakan", melainkan "yang dahulu terus-menerus kamu dustakan". Struktur yang sama dengan kānū yaksibūn pada ayat ke-14.
Yakni baik keuntungan maupun pendustaan disebut sebagai perbuatan yang berulang dan berkelanjutan. Surah ini tidak memerikan sebuah perbuatan yang sekali jadi pada kedua sisinya.