Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Infitar ayat 19

Al-Qur'an · surah ke-82: Al-Infitar · ayat 19

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

82/19

يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِّنَفْسٍ شَيْـًٔا ۖ وَٱلْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ

Yauma lā tamliku nafsul li-nafsin syaiʼā • wal-amru yaumaʼiżil lillāh "Pada hari ketika tidak ada satu jiwa pun yang memiliki sesuatu bagi jiwa yang lain. Dan pada hari itu segala urusan hanyalah milik Allah."

Ayat terakhir surah ini, dan ia menjawab dua pertanyaan sekaligus.

يَوْمَ — kedudukannya dalam tata bahasa

Kata ini manṣūb dan mengenai sambungannya ada beberapa pendapat:

PendapatSambungannya
Penjelasan (badal) bagi yaumud-dīn pada ayat sebelumnya"Hari pembalasan — yakni hari yang…"
Keterangan waktu yang bergantung pada sebuah kata kerja yang dilesapkan"[Perhitungan dilakukan] pada hari yang…"
Bergantung pada kata kerja yaṣlaunahā (ayat 15)"Pada hari itu mereka memasukinya"

Pendapat pertama tampak paling sesuai dengan konteksnya: dua ayat berturut-turut telah bertanya "tahukah engkau apakah hari pembalasan itu?"; ayat ini memerikan hari tersebut. Ini sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat.

لَا تَمْلِكُ — tidak memiliki

Akar kata: م-ل-ك. Akar ini telah dibahas pada bagian Surah Al-Fatihah (māliki yaumid-dīn dan perbedaan qiraat mālik / malik).

Gagasan yang ada di pusat akar itu adalah daya untuk bertindak. Mulk bukan sekadar kepemilikan, melainkan wewenang untuk melakukan tindakan atasnya. Dalam bahasa Arab, kata kerja malaka berarti "berkuasa atas sesuatu, memegang kata putus atasnya".

Karena itu, menerjemahkan ayat ini sebagai "tidak ada satu jiwa pun yang memiliki jiwa yang lain" tidaklah memadai. Yang dikatakan adalah: tidak ada satu tindakan pun yang dapat dilakukan sebuah jiwa bagi jiwa yang lain. Tidak tersisa wewenang di tangannya.

Dan datangnya kata kerja itu dalam bentuk muḍāriʻ yang dinegatifkan menunjukkan kesinambungan: bukan ketiadaan wewenang sekali jadi, melainkan struktur hari itu.

نَفْسٌ لِّنَفْسٍ — dua nakirah

Tempat yang paling pekat dalam kalimat ini.

Kedua kata itu berbentuk nakirah: "sebuah jiwa", "bagi sebuah jiwa". Dalam bahasa Arab, kata benda nakirah yang datang dalam kalimat negatif menunjukkan keumuman — ia mencakup semuanya tanpa kecuali.

Jadi kalimat itu tidak mengatakan "si anu tidak dapat berbuat sesuatu bagi si fulan"; ia mengatakan bahwa tidak ada satu jiwa pun yang dapat berbuat apa pun bagi satu jiwa pun. Dan ada satu lagi nakirah yang ketiga: شَيْـًٔا — "sesuatu", sekali lagi dalam konteks negatif, sekali lagi keumuman.

Tiga nakirah bertumpuk. Seluruh pintu kalimat itu tertutup.

Selain itu, diulangnya kata itu bermakna. Ayat ini tidak mengatakan "tidak seorang pun bagi seorang pun"; ia memakai kata yang sama dua kali: nafsun li-nafsin. Hal ini memberitakan bahwa kedua pihak itu berasal dari jenis yang sama. Jadi antara yang tidak dapat menolong dan yang tidak dapat ditolong tidak ada perbedaan derajat; keduanya adalah hal yang sama, keduanya adalah sebuah jiwa.

Dan hal ini bersambung kepada paruh pertama surah ini. Ayat kelima berbunyi: ʻalimat nafsun mā qaddamat wa akhkharat. Kata yang sama, dalam keadaan nakirah yang sama.

Jiwa yang pertama dalam surah ini memperoleh pengetahuan tentang dirinya sendiri; jiwa yang terakhir tinggal tanpa wewenang atas orang lain. Kedua kalimat itu menegakkan sebuah pasangan: pengetahuan itu milikmu, wewenang tidak.

Kaitan dengan Al-Baqarah 2/48

Kerabat terdekat ayat ini ada dalam Surah Al-Baqarah dan kedua teks itu perlu diletakkan berdampingan.

"Dan takutlah kamu pada hari ketika tidak seorang pun dapat membela orang lain sedikit pun; syafaat tidak diterima darinya; tebusan tidak diambil darinya; dan mereka pun tidak akan ditolong." (Al-Baqarah 2/48)

Pada bagian Surah Al-Baqarah ayat ini telah dibahas dan di sana keempat kenegatifannya diberikan dalam bentuk tabel:

Al-Baqarah 2/48Jalan yang ditutup
lā tajzī nafsun ʻan nafsinTidak seorang pun dapat membayar menggantikan orang lain
wa lā yuqbalu minhā syafāʻatunPerantaraan tidak diterima
wa lā yuʼkhażu minhā ʻadlunTebusan tidak diambil
wa lā hum yunṣarūnPertolongan tidak diberikan

Dan kesimpulan yang dicatat di sana adalah: "Keempatnya bersama-sama mengatakan satu hal saja: perhitungan tidak dapat dialihkan."

Sekarang mari kita bandingkan dengan Al-Infitar 82/19:

Al-Baqarah 2/48Al-Infitar 82/19
StrukturEmpat kenegatifan yang terpisahSatu kenegatifan
Kata kerjaلا تجزي — tidak dapat membayar, tidak dapat mencukupiلا تملك — tidak memiliki / tidak berwenang
CakupanKeempat jalan ditutup satu per satuSeluruh jalan ditutup dalam satu kalimat
Tambahanوالأمر يومئذ لله

Perbedaan di antara keduanya adalah bahwa kedua ayat itu berbicara dari tempat yang berbeda.

Al-Baqarah 2/48 merinci satu per satu jalan-jalan yang dapat dicoba: pembayaran, perantaraan, tebusan, pertolongan. Empat pintu yang berbeda dan keempatnya tertutup. Sebagaimana dinyatakan pada bagian Surah Al-Baqarah, ayat itu menyapa kelompok yang pada ayat sebelumnya disebut "kamu telah dilebihkan", dan ia memberitakan bahwa keturunan, keanggotaan, dan keistimewaan masa lalu tidak akan bekerja pada hari itu.

Adapun Al-Infitar 82/19 tidak merinci pintu-pintunya; ia mengangkat wewenang tangan yang akan membuka pintu. Lā tajzī berarti "tidak berguna"; lā tamliku berarti "tidak berada dalam keadaan sanggup melakukannya". Yang satu menolak hasilnya, yang lain menolak kemungkinannya.

Yang muncul ketika keduanya dibaca bersama-sama adalah: Surah Al-Baqarah mengatakan bahwa setiap jalan yang akan dicoba itu tertutup, sedangkan Surah Al-Infitar mengatakan bahwa mencoba itu sendiri tidak mungkin.

Sebuah kaitan akar kata: عدل

Di sini, sebuah kaitan yang ditegakkan di dalam surah ini dan telah diisyaratkan di atas menjadi lengkap.

Kata yang muncul pada butir ketiga Al-Baqarah 2/48 adalah عَدْل dan pada bagian Surah Al-Baqarah telah dinyatakan dengan terbuka: "kata itu di sini bermakna bukan 'keadilan' melainkan tebusan; makna asal akar itu adalah 'yang setara'."

Pada Al-Infitar 82/7 akar yang sama telah muncul: فَعَدَلَكَ — "Dia menjadikan ukuranmu serasi."

Jadi akar yang sama dipakai pada dua ujung surah ini untuk dua pekerjaan yang berbeda:

Dia menjadikanmu setara (82/7) → Pada hari itu tidak ada yang setara (tebusan) yang berguna (jalan yang ditutup Al-Baqarah 2/48).

Manusia adalah makhluk yang dirinya sendiri telah disetarakan; tetapi ia tidak menemukan sesuatu yang setara untuk diletakkan menggantikan dirinya.

Kaitan ini saya sajikan sebagai bacaan saya sendiri. Kesatuan akarnya berdiri di dalam teks; adapun pertentangan yang ditegakkan antara kedua pemakaian itu adalah sebuah tafsiran dan saya tidak menisbatkannya kepada seorang mufasir klasik.

Apa yang tidak ditutup ayat ini: syafaat

Perlu ditarik sebuah batas, sebab ayat ini bila dibaca sendirian akan membawa kepada salah satu judul yang diperdebatkan dalam sejarah ilmu kalam.

Pada bagian Surah Al-Baqarah persoalan ini telah dibahas dan sebuah keseimbangan telah ditegakkan: Al-Baqarah 2/48 bila dibaca sendirian tampak seperti penolakan mutlak terhadap syafaat; tetapi Al-Baqarah 2/255 ("Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya?") membatasinya. Kesimpulan yang dicapai di sana adalah: "tidak ada syafaat yang berjalan dengan sendirinya, yang merupakan hak, yang dapat dianggap sebagai jaminan oleh seseorang; adapun yang bergantung pada izin adalah persoalan yang lain."

Keseimbangan yang sama berlaku pula di sini. Ayat ini menolak seseorang melakukan sesuatu bagi orang lain dengan wewenangnya sendiri. Dan memang paruh kedua kalimat ini mengatakannya dengan terbuka: wal-amru yaumaʼiżil lillāh — diberitakanlah di mana wewenang itu berada.

Dalam tafsir ini tidak diambil pihak dalam perkara tersebut; dicukupkan dengan meletakkan kedua ayat itu berdampingan.

وَٱلْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ

Kalimat terakhir surah ini.

ٱلْأَمْر — akar أ-م-ر. Kata ini dalam bahasa Arab memikul dua makna dan keduanya bekerja di sini:

1. Perintah, titah. Jamaknya awāmir. 2. Urusan, perkara, keadaan. Jamaknya umūr.

Bahwa kata yang sama bermakna "titah" sekaligus "urusan" memperlihatkan gagasan yang ada di bawah akar itu: wewenang memutuskan bagaimana sebuah urusan akan berjalan. Yang memberi perintah adalah yang menentukan jalannya urusan.

Kalimat itu adalah kalimat nominal dan khabarnya sebuah jār-majrūr: lillāh. Huruf ل dalam bahasa Arab di sini menunjukkan kepemilikan dan pengkhususan: hanya milik-Nya.

Dan di tengah kalimat itu, keterangan waktu يَوْمَئِذٍ — "pada hari itu" — masuk di antara mubtadaʼ dan khabarnya. Kedudukan ini memberinya tekanan.

Catatan "pada hari itu": bukankah juga hari ini?

Di sini lahir sebuah pertanyaan yang sah: bukankah urusan itu milik Allah juga hari ini? Mengapa diletakkan catatan "pada hari itu"?

Jawaban-jawaban yang diberikan dalam sumber-sumber klasik:

Satu. Urusan itu milik-Nya hari ini juga; tetapi hari ini pada tampak luarnya ada pula wewenang pihak-pihak lain. Manusia memutuskan, mengambil ketetapan, memerintah. Pada hari itu tampak luar tersebut akan terangkat.

Dua. Hari ini kepada manusia diberikan sebuah ruang bertindak: mereka dapat memilih, dapat berbuat, dapat saling menolong. Pada hari itu ruang tersebut akan diambil kembali.

Al-Qur'an sendiri menegakkan pembedaan ini:

"Bagi Allahlah urusan sebelum dan sesudah itu." (Ar-Rum 30/4)

Ayat itu meluaskan catatan waktunya dengan mengatakan "sebelum dan sesudah". Jadi catatan "pada hari itu" dalam Surah Al-Infitar tidak mengatakan bahwa sebelumnya urusan itu milik orang lain; ia mengatakan bahwa pada hari itu tidak akan tersisa lagi klaim persekutuan.

Dan paralel yang paling dekat:

"Pada hari ketika mereka keluar; tidak ada sesuatu pun dari keadaan mereka yang tersembunyi bagi Allah. Milik siapakah kerajaan pada hari ini? Milik Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan!" (Gafir 40/16)

Ayat itu mengajukan sebuah pertanyaan lalu menjawabnya sendiri. Al-Infitar 82/19 mengatakan hal yang sama tanpa mengajukan pertanyaan.

Selain itu: "Katakanlah: Sesungguhnya segala urusan itu seluruhnya milik Allah." (Ali 'Imran 3/154).

Dipatahkannya sajak oleh kata yang terakhir

Pada struktur bunyi surah ini terjadi sesuatu di sini dan ia layak dicatat.

Penutup-penutup ayat surah ini sejak ayat ke-9 dibangun di atas sebuah bunyi yang keluar dari rongga hidung: ad-dīn, ḥāfiẓīn, kātibīn, tafʻalūn, naʻīm, jaḥīm, ad-dīn, gāʼibīn, ad-dīn, ad-dīn. Sebuah sajak yang sepanjang sepuluh ayat sama sekali tidak dipatahkan.

Adapun ayat terakhir berakhir dengan لِلَّهِ. Di luar sajaknya.

Jadi surah ini meninggalkan bunyi yang dilangsungkannya sepanjang sepuluh ayat pada kata yang terakhir, dan kata itu adalah nama Allah.

Saya catat ini bukan sebagai klaim mukjizat, melainkan sebagai sebuah pengamatan atas bentuk. Bahwa tatanan penutup ayat berubah pada ayat terakhir adalah kenyataan yang berdiri di dalam teks; makna yang saya tarik dari sana adalah sebuah tafsiran. Tetapi keselarasan tafsiran itu dengan teksnya terang: ketika surah ini mengatakan "pada hari itu urusan adalah milik Allah", kalimatnya sendiri pun keluar dari tatanannya sendiri.

Penutup surah ini

Kaitan-kaitan yang ditegakkan ayat terakhir dengan surah ini perlu dirangkum:

  • Kata نَفْس muncul satu kali pada ayat ke-5 dan dua kali pada ayat ke-19. Surah ini menutup perhitungan yang dibukanya dengan kata ini, juga dengan kata ini.
  • Akar عدل ada pada ayat ke-7 (ʻadalaka), dan pada Al-Baqarah 2/48 dalam makna tebusan. Makhluk yang telah disetarakan tidak menemukan sesuatu yang setara bagi dirinya.
  • Kaitan مالك / يوم الدين bersambung kepada Surah Al-Fatihah: pemilik hari itu hanya satu.
  • Kata ٱلْأَمْر menjawab ketiadaan pelaku pada empat ayat pertama surah ini. Dengan perintah siapa langit terbelah? Dengan perintah siapa lautan meluap? Surah ini tidak mengatakannya di awal; ia mengatakannya di akhir.

Yang terakhir ini melengkapi struktur surah tersebut. Pada deretan empat yang pertama, pelakunya disembunyikan; pada ayat ketujuh ia terbuka sebagian dengan allażī khalaqaka; pada ayat terakhir ia dikatakan dengan lengkap: al-amru yaumaʼiżil lillāh.


Akar kata yang dibahas dalam bagian ini

أ-م-ر

Seluruh Surah Al-Infitar