ثُمَّ أَمَاتَهُۥ فَأَقْبَرَهُۥ ثُمَّ إِذَا شَآءَ أَنشَرَهُۥ
Ṡumma amātahū fa-aqbarah Ṡumma iżā syāʼa ansyarah "Kemudian Dia mematikannya lalu menjadikannya berkubur. Kemudian bila Dia menghendaki, Dia akan membangkitkannya."
Akar kata: ق-ب-ر. Akar ini telah dibahas pada bagian At-Takasur 102/2 (al-maqābir) dan di sana ayat ini telah diisyaratkan; penetapan di sana dibuka di sini.
- قَبَرَهُ (qabarahū) — ia menguburkannya. Yang melakukan perbuatan itu adalah orang yang menggali tanah dan meletakkan jenazahnya.
- أَقْبَرَهُ (aqbarahū) — Dia memberinya kubur, Dia mengadakan penguburannya, Dia memerintahkan agar ia dikuburkan. Bab ifʻāl di sini berfungsi "menjadikan memiliki sesuatu / memberikan kemungkinannya".
Ayat itu memakai yang kedua. Yakni tidak dikatakan bahwa Allah yang menguburkan; yang dikatakan adalah bahwa Dia menegakkan aturan penguburan. Perbedaannya tampak kecil, tetapi ia mengubah ayat itu sepenuhnya: pekerjaan mengubur dilakukan manusia, tetapi adanya hal yang bernama penguburan bukanlah temuan manusia.
Lihatlah butir-butir lain dalam rangkaian itu: ia diciptakan, diberi ukuran, jalannya dimudahkan, ia dimatikan, dimasukkan ke dalam kubur, akan dibangkitkan. Daftar itu adalah daftar tindakan yang dikerjakan atas manusia. Dan dimasukkan ke dalam kubur berdiri di dalam daftar itu, di antara hal-hal yang dipandang nikmat.
Mengapa nikmat? Sebab alternatifnya terpampang di depan mata: makhluk hidup yang mati akan tergeletak di tempat terbuka, membusuk, menjadi mangsa binatang buas. Jenis manusia adalah satu-satunya jenis yang menjadikan penyerahan jenazahnya kepada tanah sebagai sebuah kaidah. Ini, lebih daripada sebuah tindakan yang dikerjakan atas orang mati, adalah pernyataan bahwa orang mati itu tetap dihitung sebagai manusia. Kubur bukanlah tempat jasad disembunyikan, melainkan tempat jati diri dipelihara.
Al-Qur'an menceritakan hal ini dengan sebuah adegan. Sesudah pembunuhan yang pertama, sang pembunuh tidak tahu harus berbuat apa dengan jasad saudaranya:
"Kemudian Allah mengutus seekor burung gagak yang menggali-gali tanah untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana ia harus menguburkan jasad saudaranya." (Al-Ma'idah 5/31)
Yakni penguburan yang pertama terpaksa diajarkan. Persis itulah yang dicatat kisah tersebut: manusia tidak mengetahui dengan sendirinya apa yang harus ia lakukan terhadap jenazahnya. Datangnya kata kerja aqbara pada bab ifʻāl bersesuaian dengan gambaran ini.
Kaitan dengan ilmu sosial. Penguburan yang disengaja dalam arkeologi dipandang sebagai salah satu petunjuk yang paling kuat bahwa sebuah komunitas telah mengembangkan perilaku simbolik — sebab mengubur tidak menghasilkan manfaat praktis; ia menuntut tenaga, tidak ada imbalannya, dan ia hanya dilakukan jika orang percaya bahwa orang mati itu tetap berarti sesuatu. Saya menuliskannya bukan sebagai klaim "mukjizat", melainkan sebagai catatan bahwa tempat yang diberikan ayat ini kepada kubur bersesuaian dengan pengamatan.
Akar kata: ن-ش-ر. Makna konkretnya: membuka yang tergulung, membentangkan, menghamparkan. Nasyaraṡ-ṡauba — ia membentangkan kain itu. Lawannya ṭayy (menggulung).
Dan dari akar ini keluarlah makna menghidupkan: nasyaral-mautā — Dia menghidupkan orang-orang mati. Nusyūr — kebangkitan: "Dan kepada-Nyalah kebangkitan itu" (Al-Mulk 67/15: ilaihin-nusyūr).
Bagaimana kedua makna itu bersatu? Orang mati adalah sesuatu yang tergulung — tertutup, terkumpul, terbungkus kain kafan. Menghidupkannya kembali adalah membukanya. Itulah gambaran kata tersebut.
وَإِذَا ٱلصُّحُفُ نُشِرَتْ — "Dan apabila lembaran-lembaran catatan dibuka" (At-Takwir 81/10).
Akar yang sama. Dalam 'Abasa yang dibuka adalah manusia, dalam At-Takwir adalah buku catatan. Keduanya kata kerja yang sama. Dan inilah kaitan kedua surah itu yang paling konkret: kebangkitan dan dibukanya berkas, di dalam kamus Al-Qur'an, adalah satu gerakan yang sama.
Al-Qur'an menegakkan kebersamaan ini di tempat yang lain juga: "Dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang akan dijumpainya dalam keadaan terbuka" (Al-Isra' 17/13) — di sana pun mansyūrā, akar yang sama.
Semua butir dalam rangkaian itu tanpa catatan: Dia menciptakan, Dia memberi ukuran, Dia memudahkan, Dia mematikan, Dia menjadikannya berkubur. Hanya yang terakhir datang dengan sebuah catatan: bila Dia menghendaki.
Sebab lima butir pertama adalah berjalannya sebuah aturan yang sudah ditegakkan. Ia terjadi pada setiap manusia, pada setiap kalinya, dengan urutan yang sama. Adapun yang keenam bukanlah berjalannya sebuah aturan, melainkan sebuah keputusan — waktunya ditentukan tetapi tidak diberitahukan.
Dan pembedaan ini memikul pula sebuah jawaban tersembunyi dari surah ini. Alasan manusia ketika mengingkari kebangkitan umumnya adalah "hal semacam itu tidak pernah terlihat". Ayat itu menyusun lima butir pertama rangkaiannya dari hal-hal yang terlihat lalu meletakkan yang keenam di atasnya: pekerjaan tangan yang sama, hanya waktunya ada pada-Nya.
Dan ada pula ini: pada sepuluh ayat pertama, perkiraan manusia sendiri telah dinyatakan tidak berlaku ("tahukah engkau"). Di sini pun ditegaskan siapa pemilik pengetahuan tentang waktunya. Surah ini mengatakan hal yang sama di dua tempat yang berbeda: pengetahuan punya batas, dan yang di seberang batas itu ada pada yang lain.