Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

An-Naba' ayat 3

Al-Qur'an · surah ke-78: An-Naba' · ayat 3

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

78/3

ٱلَّذِى هُمْ فِيهِ مُخْتَلِفُونَ

Allażī hum fīhi mukhtalifūn "Yang tentangnya mereka berada dalam perbedaan pendapat."

ٱخْتِلَاف — ikhtilaf

Akar kata: خ-ل-ف. Makna asal akar ini adalah berada di belakang, datang sesudah. Turunan-turunannya memperlihatkan kekonkretan akar itu:

  • خَلْف — belakang. "Apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka" (Al-Baqarah 2/255).
  • خَلِيفَة — khalifah; yang datang di belakang seseorang lalu menggantikan tempatnya. Kata ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Baqarah 2/30.
  • خِلَاف — tinggal di belakang; dan pertentangan.
  • إِخْلَاف — tidak menepati janji; tinggal di belakang janji yang diberikan.
  • اِسْتِخْلَاف — menjadikan seseorang sebagai pengganti.

اِخْتِلَاف berada pada bab iftiʻāl, dan maknanya adalah: berjalan di belakang satu sama lain, yakni tidak berjalan di jalan yang sama, masing-masing menempuh jejak yang lain.

Hal ini agak berbeda dari apa yang dipadankan kata "ikhtilaf" dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia, ikhtilaf berarti "perbedaan pendapat"; sedangkan gambaran yang diberikan akar katanya dalam bahasa Arab adalah persimpangan jalan: sekelompok orang sedang berjalan, lalu sebagian menyimpang ke satu arah dan sebagian ke arah yang lain, dan jarak di antara mereka pun melebar.

Sisi konkret kata ini penting, sebab akibat dari ikhtilaf bukanlah sebuah perdebatan, melainkan sebuah perceraiberaian. Dan sebagaimana beberapa kali dicatat dalam tafsir ini (secara terperinci pada bagian Al-Bayyinah), penetapan Al-Qur'an yang paling keras tentang ikhtilaf adalah: perpecahan sering kali terjadi bukan sebelum dalil datang, melainkan sesudah ia datang.

Apa pokok perbedaan itu, dan siapa pihak-pihaknya?

Dua pertanyaan ini harus ditangani sendiri-sendiri.

Pertama — perbedaan itu tentang apa?

Ayat ini mengatakan "tentangnya"; kata gantinya kembali kepada nabaʼ pada ayat sebelumnya. Jadi pokok perbedaan itu adalah berita yang besar.

Dan perbedaan mengenai kebangkitan memang sungguh berwajah banyak di Mekah. Tanggapan-tanggapan yang dicatat Al-Qur'an bukan satu jenis:

  • Pengingkaran terang-terangan: "Kehidupan itu tidak lain hanyalah kehidupan kita di dunia ini; kita mati dan kita hidup, dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa" (Al-Jasiyah 45/24).
  • Memandangnya mustahil: "Apabila kami telah menjadi tulang-belulang dan debu yang hancur, apakah kami benar-benar akan dibangkitkan sebagai makhluk yang baru?" (Al-Isra' 17/49).
  • Meminta sambil mengejek: "Kapankah janji ini?" (Yunus 10/48).
  • Menanti dengan ragu: sikap-sikap yang bermakna "kami hanya menduga-duga dan kami tidak meyakininya" (Al-Jasiyah 45/32).
  • Menerimanya tetapi memahaminya dengan cara lain: dalam sebagian riwayat diriwayatkan bahwa beberapa kelompok memahami kebangkitan sebagai sebuah pemulangan rohani.

Jadi perbedaan itu tidak menciut menjadi pasangan "ada atau tidak ada". Ia adalah gumpalan pendapat yang terbentuk di sekitar sebuah berita.

Kedua — siapa berbeda pendapat dengan siapa?

PendapatPenjelasan
Di antara mereka sendiriOrang-orang yang mengingkari menolak persoalan yang sama dengan cara yang berbeda-beda; jawaban bersama pun tidak mereka punyai
Dengan orang-orang mukminSatu pihak menerima, pihak yang lain menolak; perbedaan itu terjadi di antara dua kelompok

Pendapat pertama punya dukungan di dalam teks: kata kerja pada ayat pertama adalah تَسَاءَل — mereka bertanya satu sama lain. Beredarnya pertanyaan itu di dalam lingkungan mereka sendiri membuat orang berpikir bahwa perbedaan itu pun terjadi di dalam lingkungan mereka sendiri.

Pendapat kedua pun mungkin, dan keduanya tidak saling menyingkirkan: ketika sebuah kelompok menolak sebuah berita, ia dapat terpecah sekaligus dengan pihak lawan dan di dalam dirinya sendiri.

Sebuah pengamatan dan bacaan saya sendiri. Bahwa orang-orang yang menolak sebuah berita terpecah di antara mereka sendiri adalah sebuah tanda bahwa penolakan itu tidak bersandar pada apa pun. Kebenaran sesuatu dibela dengan satu cara; sedangkan kesalahannya dapat diajukan dengan banyak cara, sebab di tangan tidak ada sebuah alternatif, yang ada hanyalah sebuah bantahan.

Saya catat ini bukan sebagai sesuatu yang dikatakan teks, melainkan sebagai bacaan yang saya tarik dari teks.

Bangun kalimatnya

ٱلَّذِى — isim mausul (kata ganti penghubung). Ia berkedudukan majrur sebagai sifat bagi an-nabaʼ pada ayat sebelumnya.

Ada sebuah pilihan susunan yang menarik perhatian: kalimat itu disusun bukan sebagai مُخْتَلِفُونَ فِيهِ (orang-orang yang berbeda pendapat tentangnya), melainkan dalam bentuk هُمْ فِيهِ مُخْتَلِفُونَ. Yakni fīhi (tentangnya) didahulukan.

Dalam bahasa Arab, unsur yang ditarik ke depan dari tempatnya yang biasa memperoleh pengkhususan dan tekanan. Tekanan di sini bermakna: yang mereka perselisihkan adalah hal itu — bukan hal yang lain.

Dan bahwa kalimat itu berupa kalimat nominal pun bermakna. Kalimat verbal (yakhtalifūna fīhi) dapat saja disusun; tetapi ia tidak disusun. Sebagaimana beberapa kali dicatat dalam tafsir ini, kalimat nominal menunjukkan kesinambungan dan kemapanan. Yakni perbedaan itu bukan perdebatan sementara; ia keadaan yang sudah mapan.

Siyaq — pekerjaan yang dikerjakan tiga ayat ini

Tiga ayat pertama menyiapkan dalam tiga langkah landasan tempat sisa surah ini akan ditegakkan:

1. Ada sebuah percakapan (yatasāʼalūn) — persoalan itu sedang dibicarakan. 2. Yang dibicarakan itu berat (an-nabaʼul-ʻaẓīm) — persoalannya serius. 3. Tetapi tidak ada kesepahaman (mukhtalifūn) — persoalan itu belum terselesaikan.

Ketiga hal ini menjelaskan mengapa sisa surah ini disusun sedemikian rupa. Di hadapan sebuah persoalan yang berat dan belum terselesaikan ada dua hal yang dapat dikerjakan: ikut serta dalam perdebatan, atau mengubah landasan perdebatan itu.

Surah ini mengerjakan yang kedua. Mulai dari ayat keenam, kebangkitan tidak diperdebatkan; sesuatu yang lain dituturkan.

Dan sebuah kaitan perlu ditegakkan. Pada ayat ketiga ada ikhtilaf (pemisahan); pada ayat ketujuh belas akan datang يَوْمَ ٱلْفَصْلِ (hari pemisahan). Kedua kata itu berasal dari akar yang berbeda, tetapi pekerjaannya searah: yang satu menuturkan terpisahnya manusia tentang sebuah pokok, yang lain menuturkan diputuskannya perpisahan itu.

Jadi surah ini memberikan hari pemisahan sebagai jawaban bagi sebuah persoalan yang membuat manusia terpisah satu sama lain. Penyelesaian sebuah ikhtilaf bukanlah perdebatan, melainkan putusan.

Saya catat ini sebagai bacaan yang saya tarik dari tempat kedua kata tersebut di dalam surah ini.


Seluruh Surah An-Naba'