وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ٱرْكَعُواْ لَا يَرْكَعُونَ
Wa iżā qīla lahumurkaʻū lā yarkaʻūn "Dan apabila dikatakan kepada mereka 'rukuklah', mereka tidak rukuk."
Diagnosis terakhir surah ini. Dan di dalam teks sepanjang lima puluh ayat, ia satu-satunya ayat yang menuturkan apa yang dikerjakan lawan bicaranya.
Perhatikanlah: sepanjang surah ini lawan bicaranya selalu disebut dengan sebuah sifat — orang-orang yang mendustakan, orang-orang yang berdosa. Apa yang mereka kerjakan tidak dikatakan. Ayat keempat puluh delapan memberikan satu perilaku saja.
Pilihan ini bermakna: yang dituturkan bukanlah sumber perintah itu, melainkan jawaban yang diberikan terhadap perintah tersebut. Siapa pun yang mengatakannya, hasilnya sama.
Makna teknis kata itu di dalam salat mapan di kemudian hari; akarnya sendiri adalah sebuah pembungkukan yang umum. Dicatat bahwa dalam bahasa Arab ia dipakai pula untuk orang tua yang bungkuk pinggangnya, atau untuk orang yang membungkuk ke arah sesuatu.
| Pendapat | Apa yang dikatakannya | Sandarannya |
|---|---|---|
| Salat | Ketika dikatakan "dirikanlah salat" mereka tidak mendirikannya; rukuk dipakai sebagai nama bagi salat | Pemakaian kata itu yang dominan di dalam Al-Qur'an; dan bahwa seruan "dirikanlah salat" memang sudah dilakukan di Mekah |
| Ketundukan pada umumnya | Ketika mereka diseru untuk tunduk kepada kebenaran, mereka tidak membungkuk | Makna umum akar itu; dan bahwa muatan surah ini berkenaan dengan pengingkaran, bukan dengan salat |
Kedua pendapat itu dibela dan keduanya tidak saling menyingkirkan. Salat adalah bentuk badani dari ketundukan; orang yang menolak yang satu berarti telah menolak yang lain pula.
Saya tidak memaksakan pilihan. Tetapi hal berikut perlu dicatat: ketika makna umum kata itu dipertahankan, ayatnya bekerja lebih luas — dan hal itu lebih selaras dengan metode surah ini yang memerikan lawan bicaranya dengan sifat.
Dalam tafsir ini akar tersebut telah dibahas pada Al-Baqarah 2/43. Penetapan yang ada di sana:
"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk." Dua perintah yang pertama sudah dikenal; yang ketiga menarik perhatian. Tidak dikatakan "rukuklah" — yang dikatakan adalah "rukuklah bersama orang-orang yang rukuk". Yakni yang diminta bukan sekadar dikerjakannya ibadah itu, melainkan dikerjakannya bersama-sama… Makna perintah ini di dalam konteksnya penting pula: lawan bicaranya adalah sebuah umat yang telah menerima kitab tetapi terpecah. Bahwa perintah yang diberikan kepada sebuah umat yang terpecah adalah "membungkuklah bersama-sama" bukanlah sebuah kebetulan.
| Al-Baqarah 2/43 | Al-Mursalat 77/48 | |
|---|---|---|
| Lafal | Warkaʻū maʻar-rākiʻīn | Iżā qīla lahumurkaʻū lā yarkaʻūn |
| Bentuknya | Perintah | Berita (kesudahan perintah itu) |
| Lawan bicaranya | Umat yang telah menerima kitab | Orang-orang yang mendustakan |
| Tekanannya | Kebersamaan — bersama siapa | Penolakan — dikerjakan atau tidak |
| Apa yang diberitakannya | Isi perintah itu | Balasan bagi perintah itu |
Kedua ayat itu adalah dua ujung dari perintah yang sama. Al-Baqarah memberikan perintahnya dan mengatakan bagaimana ia dikerjakan; Al-Mursalat mencatat ditolaknya perintah itu.
Dan di antara keduanya ada sebuah hubungan — saya catat sebagai bacaan saya sendiri: pada Al-Baqarah perintah itu adalah perintah untuk bergabung dengan jemaah (maʻar-rākiʻīn). Pada Al-Mursalat, yang ditolak pun adalah sebuah penggabungan diri. Yakni yang ditolak bukan sekadar sebuah gerakan badan, melainkan sebuah pengambilan saf.
Hal ini selaras dengan seluruh argumen surah ini. Nama hari itu adalah yaumul-faṣl — hari pemisahan. Dan ukuran pemisahan itu tidak diletakkan pada hari itu; ia diletakkan di dunia, pada apa yang dikerjakan ketika dikatakan "membungkuklah".
Muḍāriʻ menunjukkan kesinambungan. Yakni bukan sebuah penolakan yang sekali jadi; melainkan sebuah penolakan yang berulang setiap kali hal itu dikatakan.
Dan hal ini menegakkan sebuah keselarasan bentuk dengan bait berulang surah ini: bait berulangnya diulang sepuluh kali, dan penolakan itu berulang pada setiap kalinya. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri.
Padanan yang paling dekat bagi ayat ini di dalam Al-Qur'an adalah dimintanya pembungkukan di akhirat dan tidak dapat dikerjakannya hal itu:
"Pada hari betis disingkapkan dan mereka diseru untuk bersujud; tetapi mereka tidak sanggup. Pandangan mereka tertunduk, diliputi kehinaan. Padahal dahulu mereka diseru untuk bersujud sedangkan mereka dalam keadaan sehat walafiat." (Al-Qalam 68/42-43)
| Al-Mursalat 77/48 | Al-Qalam 68/42-43 | |
|---|---|---|
| Kapan | Di dunia | Pada hari itu |
| Seruannya | Urkaʻū — rukuklah | Yudʻauna ilas-sujūd — mereka diseru untuk bersujud |
| Jawabannya | Lā yarkaʻūn — mereka tidak rukuk | Lā yastaṭīʻūn — mereka tidak sanggup |
| Bedanya | Mereka tidak mau | Mereka tidak dapat |
Dan kalimat terakhir Al-Qalam menegakkan sendiri kaitan itu: "Padahal dahulu mereka diseru untuk bersujud sedangkan mereka dalam keadaan sehat walafiat." Yakni ketidaksanggupan pada hari itu disebut sebagai balasan bagi keengganan di dunia.
Kesejajaran ini saya catat sebagai sebuah pengamatan. Saya tidak mengklaim bahwa di antara kedua surah itu ada sebuah rujukan yang disengaja; tetapi muatan kedua ayat itu menuturkan gagasan yang sama dari dua waktu.
Dan hal ini sesuai dengan teknik umum surah ini. Pada Al-Mursalat 35-36 telah dikatakan bahwa kesanggupan berbicara tidak bekerja. Sekarang pada ayat ke-48 dikatakan bahwa kesanggupan membungkuk tidak dipakai di dunia. Sebuah kesanggupan tidak dipakai; lalu sebuah kesanggupan tidak bekerja.