77/16-18 — Dalil pertama dari tiga: sejarah
أَلَمْ نُهْلِكِ ٱلْأَوَّلِينَ ثُمَّ نُتْبِعُهُمُ ٱلْءَاخِرِينَ كَذَٰلِكَ نَفْعَلُ بِٱلْمُجْرِمِينَ
"Bukankah Kami telah membinasakan umat-umat terdahulu? · Kemudian Kami susulkan mereka yang datang kemudian di belakang mereka · Demikianlah Kami berbuat terhadap orang-orang yang berdosa."
Tiga bagian, tiga pembukaan yang sama. Inilah ciri struktur surah ini yang paling terlihat nomor dua (yang pertama adalah bait berulang itu).
أ + لم — hamzah pertanyaan + partikel peniadaan. Dalam bahasa Arab gabungan ini menegakkan istifhām taqrīrī: pertanyaan yang diajukan bukan untuk meminta keterangan, melainkan untuk membuat lawan bicara mengakuinya. Jawabannya sudah jelas, dan jawaban itu positif.
Dalam bahasa Indonesia padanannya adalah pola "bukankah Kami telah…?" dan ia mengerjakan pekerjaan yang sama: ia tampak sedang bertanya, padahal sebenarnya ia sedang mengambil persetujuan.
Mengapa taqrīr? Sebab hal-hal yang ditanyakan adalah hal-hal yang tidak dapat diingkari lawan bicaranya:
- Ia tahu bahwa di masa lalu ada kaum-kaum yang binasa (reruntuhannya ada di sekitar Mekah).
- Ia tahu bahwa dirinya diciptakan dari air.
- Ia tahu bahwa ia menguburkan orang-orang mati ke dalam tanah.
Surah ini tidak bermula dengan sebuah pengetahuan yang diperdebatkan. Ia berangkat dari tiga hal yang memang sudah diterima lawan bicaranya.
Dan ketiganya punya satu sisi bersama: tidak satu pun darinya berkenaan dengan akhirat. Ketiga dalil itu diambil dari dunia ini. Surah ini membuktikan akhirat bukan dari akhirat, melainkan dari dunia.
Terhadap bantahan ini Al-Qur'an secara tetap memakai metode yang sama: ia tidak memperdebatkan masa depan, ia membawa ke masa lalu. Sebab terjadinya untuk kedua kali sesuatu yang sudah pernah terjadi bukanlah hal baru dari sisi kemungkinan.
Pemakaian akar ini di dalam Al-Qur'an luas; tetapi dalam kisah-kisah kebinasaan, kata kerja inilah yang secara tetap dipakai. Kata itu menunjukkan bukan sebuah kelenyapan yang alami, melainkan dilaksanakannya sebuah putusan: yang lenyap itu telah dilenyapkan.
Bentuk kata kerjanya penting: nuhlik — orang pertama jamak, aktif. Pada bagian sebelumnya (8-11) semua kata kerjanya pasif dan pelakunya tidak dikatakan. Di sini tiba-tiba pelakunya berbicara: "Kami".
Peralihan ini bermakna. Ketika adegannya dituturkan, pelakunya disembunyikan; ketika dalilnya disajikan, pelakunya tampil ke depan. Sebab seluruh kekuatan dalil itu terletak pada samanya pihak yang mengerjakan: yang membinasakan di masa lalu dan yang akan menghitung di masa depan adalah pihak yang sama.
ٱلْأَوَّلِينَ — umat-umat terdahulu, yang pertama-tama. ٱلْءَاخِرِينَ — yang datang kemudian, yang belakangan.
Kedua kata itu membentuk sebuah pasangan yang tetap di dalam Al-Qur'an. Dan di dalam surah ini ia akan kembali sekali lagi: pada ayat ke-38, jamaʻnākum wal-awwalīn — "Kami telah mengumpulkan kamu dan umat-umat terdahulu".
Yakni pada ayat ke-16 surah ini berbicara tentang binasanya umat-umat terdahulu, dan pada ayat ke-38 tentang dikumpulkannya mereka semua. Kelompok yang sama, pada dua adegan yang berbeda.
- Ayat ke-16: nuhlik — masa lampau (dalam bentuk pertanyaan; lam + muḍāriʻ menunjukkan masa lampau).
- Ayat ke-17: nutbiʻu — muḍāriʻ, waktu kini atau nanti.
Di antara kedua ayat itu waktunya berubah: kebinasaan adalah peristiwa yang telah terjadi, sedangkan penyusulan adalah peristiwa yang akan terjadi.
ثُمَّ — dalam bahasa Arab adalah kata sambung yang meletakkan jeda waktu di antaranya (berbeda dari fāʼ). Yakni antara kelompok pertama dan kelompok kedua ada sebuah tempo.
أَتْبَعَ (ifʻāl) — menyusulkan seseorang di belakang orang lain, mengirimkannya menyusul. Akar ت-ب-ع: mengikuti, berjalan di belakang. Dari akar yang sama tābiʻ, tabaʻah, ittibāʻ, tābiʻīn.
Pemilihan kata kerjanya bermakna: tidak dikatakan "yang datang kemudian pun akan Kami binasakan". Yang dikatakan adalah "yang datang kemudian akan Kami susulkan di belakang mereka". Yakni kelompok kedua diperikan sebagai pihak yang berjalan di belakang kelompok pertama.
Ini bukanlah pengumuman tentang takdir, melainkan pernyataan sebuah kaidah, dan ayat berikutnya akan mengatakannya dengan terang: siapa yang mengerjakan perbuatan yang sama akan menerima akibat yang sama. Disusulkan di belakang berarti disusulkan di belakang perbuatan itu.
كَذَٰلِكَ — "demikianlah". Kāf adalah huruf penyerupaan, żālika adalah isim penunjuk. Ia menunjuk kepada apa yang dituturkan di atas.
نَفْعَلُ — muḍāriʻ: "Kami berbuat". Bukan sebuah peristiwa yang sekali jadi, melainkan sebuah penerapan yang berlangsung terus.
Akar kata: ج-ر-م. Makna konkret akar ini layak ditekuni. Menurut catatan para ahli bahasa, jarm pada asalnya berarti memotong, memutuskan; dan جَرِيم dikaitkan dengan pekerjaan memetik kurma atau buah. Dari sini lahirlah jurm (kejahatan): kejahatan adalah perbuatan yang memutuskan ikatan.
- جُرْم — kejahatan, kesalahan.
- مُجْرِم — yang mengerjakan kejahatan.
- إِجْرَام — mengerjakan kejahatan. "Dosaku menjadi tanggunganku sendiri" (Hud 11/35) — ʻalayya ijrāmī.
- لَا جَرَمَ — "sudah pasti, tidak terelakkan" — sebuah ungkapan yang telah membeku.
Pekerjaan yang dikerjakan ayat itu adalah: pada ayat ke-16 dan ke-17 ada dua kelompok — umat-umat terdahulu dan yang datang kemudian. Yakni sebuah pembedaan menurut waktu. Ayat kedelapan belas menyingkirkan pembedaan itu lalu meletakkan sebuah pembedaan menurut perbuatan sebagai gantinya: al-mujrimīn.
Yakni ukurannya bukan "datang lebih dahulu" atau "datang kemudian"; melainkan mengerjakan kejahatan. Jika umat-umat terdahulu dibinasakan, hal itu terjadi bukan karena mereka datang lebih dahulu, melainkan karena mereka berdosa.
Ini adalah bentuk lain dari asas yang dicatat pada bagian Al-Humazah: putusan disambungkan kepada sifat, bukan kepada identitas. Dan di dalam surah ini teknik yang sama ada pula pada bait berulang yang diulang sepuluh kali itu: al-mukażżibīn pun sebuah sifat.
Hubungan antara kedua kata sifat itu: pada bagian ini surah tersebut mengatakan mujrimīn, dan pada bait berulangnya mukażżibīn. Apakah keduanya orang yang sama?
Surah ini akan mengatakannya dengan terang pada ayat ke-46: "Makanlah, bersenang-senanglah sebentar; sesungguhnya kamu orang-orang yang berdosa" — di sana lawan bicaranya adalah lawan bicara bait berulang itu, dan ia dinamai mujrimūn.
Pada ayat pertama surah itu telah mengatakan wail kepada muṭaffifīn. Pada ayat kesepuluh ia mengatakan wail kepada mukażżibīn… Ayat kedua belas menyambungkan pangkal rantai itu kepada ujungnya. Yakni muṭaffif pada ayat pertama dan mukażżib pada ayat kesepuluh adalah orang yang sama — yang satu dinamai dengan perbuatannya, yang lain dengan keyakinannya.
Al-Mursalat mengerjakan pekerjaan yang sama: mujrim (perbuatan) dan mukażżib (sikap) dipersatukan pada ayat ke-46.
Mekah terletak di atas jalur-jalur dagang yang menuju ke utara dan ke selatan. Kafilah Quraisy berangkat dua kali setahun, dan rutenya melewati permukiman-permukiman yang telah ditinggalkan. Al-Qur'an mengatakan hal ini dengan terang di tempat-tempat lain: "Dan sesungguhnya kamu benar-benar melewati (bekas-bekas) mereka pada waktu pagi dan pada waktu malam" (As-Saffat 37/137-138) — ayat ini pernah disinggung pada bagian Al-'Adiyat karena sebab yang lain.
Yakni pertanyaan "bukankah Kami telah membinasakan umat-umat terdahulu?" menunjuk kepada sesuatu yang dilihat lawan bicaranya di jalan. Inilah sebabnya jawaban pertanyaan taqrīr itu sudah jelas: pertanyaan itu menanyakan sesuatu yang sudah diketahui.
Pada bagian ini saya tidak menyebutkan nama-nama kaum dalam sejarah, sebab ayatnya pun tidak menyebutkannya. Pilihan surah ini adalah sebuah ungkapan yang umum seperti al-awwalīn; mempersempit keumuman itu berarti menambahkan sesuatu kepada teksnya.