ٱلسَّمَآءُ مُنفَطِرٌۢ بِهِۦ ۚ كَانَ وَعْدُهُۥ مَفْعُولًا
As-samā'u munfaṭirun bih. Kāna waʻduhū mafʻūlā "Langit terbelah karenanya. Janji-Nya telah terlaksana."
Akar: ف-ط-ر. Makna konkret akar ini — membelah, meretakkan, membuka sesuatu dari ujung ke ujung — dan keluarga turunannya (fiṭrah, fāṭir, ifṭār) telah dibahas secara terperinci pada Al-Infitar. Saya tidak mengulanginya di sini.
Inti yang dicatat di sana: akar itu dipakai baik untuk pembelahan yang pertama (penciptaan, fitrah) maupun untuk pembelahan yang terakhir (retaknya langit pada hari kiamat); dan ifṭār (berbuka puasa) pun berada dalam gagasan yang sama — terbukanya apa yang tertutup.
ٱلسَّمَآء (samā') dalam bahasa Arab adalah muanas (feminin). Sifatnya pun diharapkan datang dalam bentuk muanas: munfaṭirah.
| Penjelasan | Alasannya | Penilaian |
|---|---|---|
| Kata samā' dipakai juga sebagai muzakar | Dalam bahasa Arab kata samā' pada sebagian pemakaian dihitung muzakar; contoh-contohnya ada dalam syair | Mungkin dari sisi kebahasaan; tetapi di tempat-tempat Al-Qur'an yang lain samā' diperlakukan sebagai muanas (insyaqqatis-samā', Al-Insyiqaq 84/1) |
| Ada yang dilesapkan: saqf | Yang dimaksud bukan "langit" melainkan "atap"; as-samā' di sini menggantikan saqfus-samā' | Al-Qur'an menyifati langit sebagai saqfan maḥfūẓā (Al-Anbiya' 21/32); mungkin, tetapi menuntut adanya lafal yang dilesapkan |
| Makna nisbah | Munfaṭir berarti "pemilik pembelahan" (żātun-fiṭār); sifat-sifat nisbah dapat datang dalam bentuk muzakar | Sebuah pemakaian yang dicatat para ahli bahasa; diberikan contoh-contoh seperti ḥā'iḍ dan ṭāliq |
| Penegasan | Datangnya dalam bentuk muzakar adalah sebuah penyimpangan yang memberitakan besarnya peristiwa itu | Penjelasan yang paling lemah; membebankan makna kepada penyimpangan tata bahasa itu berisiko |
Saya tidak memaksakan pilihan. Penjelasan yang ketiga adalah yang paling banyak dibahas di kalangan para ahli bahasa; tetapi tidak ada hasil yang pasti, dan saya perlu menyatakan bahwa saya memandang yang keempat lemah — karena menarik makna dari setiap penyimpangan tata bahasa adalah jenis pemaksaan yang diperingatkan oleh metode (Metode).
1. Kepada hari itu (yauman pada ayat sebelumnya): "langit terbelah pada hari itu." 2. Kepada janji itu, atau kepada peristiwanya secara umum: "ia terbelah karena sebab itu."
Dan kata depannya menarik perhatian: بِ. Bukan fī ("di dalam"), melainkan bi ("dengan, karena"). Yakni langit terbelah bukan di dalam hari itu, melainkan oleh pengaruh hari itu.
Ini adalah berubahnya hari itu dari sekadar penggal waktu menjadi sebuah penyebab. Pada ayat sebelumnya pun demikian: hari itu adalah pelaku yang menuakan anak-anak (yajʻalu).
Pada kedua ayat itu "hari" bukanlah sebuah wadah, melainkan sebuah pelaku. Pengamatan ini adalah bacaan saya.
Kalimatnya berada dalam bentuk māḍī (perfek): kāna… mafʻūlā — "ia telah dilaksanakan / ia sudah terlaksana."
Ini adalah teknik Al-Qur'an yang mapan dan telah dibahas dalam surah-surah kiamat seperti At-Takwir, Al-Infitar, Al-Insyiqaq: diceritakannya sebuah peristiwa masa depan dengan bentuk lampau memberitakan kepastian. Sesuatu yang diceritakan seakan-akan sudah selesai adalah sesuatu yang tidak lagi menyisakan kemungkinan untuk tidak terjadi.
Dan pada Al-Insyirah teknik yang sama telah dicatat pada arah yang lain: rafaʻnā ("Kami telah meninggikan") dikatakan dengan bentuk lampau padahal tidak ada hasil yang tampak di tengah; dan innā aʻṭaināka dalam surah Al-Kausar adalah langkah yang sama.
Yang perlu ditambahkan di sini adalah pemilihan katanya: mafʻūl — isim maf'ul (partisipel pasif), "yang telah dikerjakan". Yakni janji itu dinamai bukan sebagai sebuah perkataan yang belum terwujud, melainkan sebagai sebuah pekerjaan yang telah dikerjakan.
Akar: و-ع-د. Berjanji. Dan dalam bahasa Arab akar ini dipakai baik untuk kabar yang baik maupun untuk kabar yang buruk:
- وَعْد (waʻd) — janji, ikrar (umumnya yang positif).
- وَعِيد (waʻīd) — ancaman, peringatan (yang negatif).
Keduanya dari akar yang sama, dan perbedaannya terletak pada isi janji yang diberikan, bukan pada janjinya sendiri. Dalam ayat ini yang dipakai adalah waʻd, tetapi isinya adalah sebuah peringatan.
Keleluasaan kata ini memungkinkannya memikul makna yang berubah menurut siapa yang disapanya: janji yang sama, bagi sebagian orang adalah kabar gembira, bagi sebagian yang lain adalah ancaman. Saya catat bacaan ini sebagai sebuah pengamatan.